Ahli pidana?????---Kepada para penasihat hukum Ahok hendaknya Anda semua 
bertobat karena jika Anda masih membela Ahok sebagai terdakwa penodaan agama, 
maka menurut syariat Islam Anda memiliki kualifikasi sama dengan Ahok. 

Takutlah kalian akan sulitnya menghadapi sakaratul maut, siksa azab kubur dan 
menghadapi siksa sidang akhirat atas segala apa yang kalian lakukan selama ini. 
Biarlah para penasihat hukum yang nonmuslim yang melakukan pembelaan terhadap 
Ahok. 
...Selasa 28 Feb 2017, 14:16 WIB
Sidang Ahok

Ahli Pidana MUI Minta Pengacara Ahok Bertobat

Haris Fadhil - detikNews
Ahok dan deretan pengacaranya (Pool)

Jakarta - Ahli pidana dari MUI Abdul Choir Ramadhan pernah menulis surat 
terbuka untuk pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam surat tersebut, 
Abdul meminta para pengacara Ahok yang muslim berhenti membela Ahok. 

Pernyataan Abdul tersebut berawal saat pengacara Ahok membacakan surat Abdul 
dalam sidang lanjutan dugaan penistaan agama Ahok di Kementerian Pertanian 
(Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). 

"Seperti kami katakan tadi, ahli ini ada conflict of interest. Dan telah 
menyatakan pendapatnya dalam surat terbuka. Kebencian terhadap terdakwa ini. 
Jika majelis memperkenankan, kami sedikit saja membaca untuk memperkuat 
argumentasi kami," ujar salah satu pengacara Ahok. 

Majelis mempersilakan surat tersebut dibacakan. Berikut ini surat Abdul Choir 
yang dibacakan pengacara Ahok: 

Kepada para penasihat hukum Ahok hendaknya Anda semua bertobat karena jika Anda 
masih membela Ahok sebagai terdakwa penodaan agama, maka menurut syariat Islam 
Anda memiliki kualifikasi sama dengan Ahok. 

Takutlah kalian akan sulitnya menghadapi sakaratul maut, siksa azab kubur dan 
menghadapi siksa sidang akhirat atas segala apa yang kalian lakukan selama ini. 
Biarlah para penasihat hukum yang nonmuslim yang melakukan pembelaan terhadap 
Ahok. 

"Kami tidak punya alasan lagi menanyai ahli yang tidak lagi berdiri di tengah. 
Tapi telah menyatakan lebih awal kebenciannya," lanjut pengacara Ahok. 

Hakim lantas bertanya kepada Abdul apakah benar telah menulis surat tersebut. 
Abdul membenarkannya. 

"Benar itu pendapat saya pribadi. Saya menambahkan terkait surat pernyataan 
saya. Itu adalah pandangan pribadi, tidak melibatkan, atau tidak terkait dengan 
keterangan ahli. Hak saya untuk menyampaikan suatu kebenaran sesuai dengan 
agama yang saya yakini," tutur Abdul.


Kirim email ke