Ahli Pidana  ? Atau ahli mempidana ?

On 1 March 2017 at 07:17, Chalik Hamid [email protected] [GELORA45] <
[email protected]> wrote:

>
>
>
>
> Pada Rabu, 1 Maret 2017 0:45, "'Chan CT' [email protected] [GELORA45]"
> <[email protected]> menulis:
>
>
>
>
>
> *From:* Jonathan Goeij [email protected] [GELORA45]
> *Sent:* Wednesday, March 1, 2017 3:30 AM
>
>
> Ahli pidana?????
> ---
> *Kepada para penasihat hukum Ahok hendaknya Anda semua bertobat karena
> jika Anda masih membela Ahok sebagai terdakwa penodaan agama, maka menurut
> syariat Islam Anda memiliki kualifikasi sama dengan Ahok. *
>
> *Takutl ah kalian akan sulitnya menghadapi sakaratul maut, siksa azab
> kubur dan menghadapi siksa sidang akhirat atas segala apa yang kalian
> lakukan selama ini. Biarlah para penasihat hukum yang nonmuslim yang
> melakukan pembelaan terhadap Ahok. *
> ...
> Selasa 28 Feb 2017, 14:16 WIB
> Sidang Ahok Ahli Pidana MUI Mi nta Pengacara Ahok Bertobat
> <https://news.detik.com/berita/3434115/ahli-pidana-mui-minta-pengacara-ahok-bertobat>
> Haris Fadhil - detikNews
> [image: Ahli Pidana MUI Minta Pengacara Ahok Bertobat]
> Ahok dan deretan pengacaranya (Pool)
>
> *Jakarta* - Ahli pidana dari MUI Abdul Choir Ramadhan pernah menulis
> surat terbuka untuk pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam surat
> tersebut, Abdul meminta para pengacara Ahok yang muslim berhenti membela
> Ahok.
>
> Pernyataan Abdul tersebut berawal saat pengacara Ahok membacakan surat
> Abdul dalam sidang lanjutan dugaan penistaan agama Ahok di Kementerian
> Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa
> (28/2/2017).
>
> "Seperti kami katakan tadi, ahli ini ada *conflict* *of interest*. Dan
> telah menyatakan pendapatnya dalam surat terbuka. Kebencian terhadap
> terdakwa ini. Jika majelis memperkenankan, kami sedikit saja membaca untuk
> memperkuat argumentasi kami," ujar salah satu pen gacara Ahok.
>
> Majelis mempersilakan surat tersebut dibacakan. Berikut ini surat Abdul
> Choir yang dibacakan pengacara Ahok:
>
> *Kepada para penasihat hukum Ahok hendaknya Anda semua bertobat karena
> jika Anda masih membela Ahok sebagai terdakwa penodaan agama, maka menurut
> syariat Islam Anda memiliki kualifikasi sama denga n Ahok. *
>
> *Takutlah kalian akan sulitnya menghadapi sakaratul maut, siksa azab kubur
> dan menghadapi siksa sidang akhirat atas segala apa yang kalian lakukan
> selama ini. Biarlah para penasihat hukum yang nonmuslim yang melakukan
> pembelaan terhadap Ahok. *
>
> "Kami tidak punya alasan lagi menanyai ahli yang tidak lagi berdiri di
> tengah. Tapi telah menyatakan lebih awal kebenciannya," lanjut pengacara
> Ahok.
>
> Hakim lantas bertanya kepada Abdul apakah benar telah menulis surat
> tersebut. Abdul membenarkannya.
>
> "Benar itu pendapat saya pribadi. Saya menambahkan terkait surat
> pernyataan saya. Itu adalah pandangan pribadi, tidak melibatkan, atau t
> idak terkait dengan keterangan ahli. Hak saya untuk menyampaikan suatu
> kebenaran sesuai dengan agama yang saya yakini," tutur Abdul.
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke