Ahli Pidana ? Atau ahli mempidana ? On 1 March 2017 at 07:17, Chalik Hamid [email protected] [GELORA45] < [email protected]> wrote:
> > > > > Pada Rabu, 1 Maret 2017 0:45, "'Chan CT' [email protected] [GELORA45]" > <[email protected]> menulis: > > > > > > *From:* Jonathan Goeij [email protected] [GELORA45] > *Sent:* Wednesday, March 1, 2017 3:30 AM > > > Ahli pidana????? > --- > *Kepada para penasihat hukum Ahok hendaknya Anda semua bertobat karena > jika Anda masih membela Ahok sebagai terdakwa penodaan agama, maka menurut > syariat Islam Anda memiliki kualifikasi sama dengan Ahok. * > > *Takutl ah kalian akan sulitnya menghadapi sakaratul maut, siksa azab > kubur dan menghadapi siksa sidang akhirat atas segala apa yang kalian > lakukan selama ini. Biarlah para penasihat hukum yang nonmuslim yang > melakukan pembelaan terhadap Ahok. * > ... > Selasa 28 Feb 2017, 14:16 WIB > Sidang Ahok Ahli Pidana MUI Mi nta Pengacara Ahok Bertobat > <https://news.detik.com/berita/3434115/ahli-pidana-mui-minta-pengacara-ahok-bertobat> > Haris Fadhil - detikNews > [image: Ahli Pidana MUI Minta Pengacara Ahok Bertobat] > Ahok dan deretan pengacaranya (Pool) > > *Jakarta* - Ahli pidana dari MUI Abdul Choir Ramadhan pernah menulis > surat terbuka untuk pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam surat > tersebut, Abdul meminta para pengacara Ahok yang muslim berhenti membela > Ahok. > > Pernyataan Abdul tersebut berawal saat pengacara Ahok membacakan surat > Abdul dalam sidang lanjutan dugaan penistaan agama Ahok di Kementerian > Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa > (28/2/2017). > > "Seperti kami katakan tadi, ahli ini ada *conflict* *of interest*. Dan > telah menyatakan pendapatnya dalam surat terbuka. Kebencian terhadap > terdakwa ini. Jika majelis memperkenankan, kami sedikit saja membaca untuk > memperkuat argumentasi kami," ujar salah satu pen gacara Ahok. > > Majelis mempersilakan surat tersebut dibacakan. Berikut ini surat Abdul > Choir yang dibacakan pengacara Ahok: > > *Kepada para penasihat hukum Ahok hendaknya Anda semua bertobat karena > jika Anda masih membela Ahok sebagai terdakwa penodaan agama, maka menurut > syariat Islam Anda memiliki kualifikasi sama denga n Ahok. * > > *Takutlah kalian akan sulitnya menghadapi sakaratul maut, siksa azab kubur > dan menghadapi siksa sidang akhirat atas segala apa yang kalian lakukan > selama ini. Biarlah para penasihat hukum yang nonmuslim yang melakukan > pembelaan terhadap Ahok. * > > "Kami tidak punya alasan lagi menanyai ahli yang tidak lagi berdiri di > tengah. Tapi telah menyatakan lebih awal kebenciannya," lanjut pengacara > Ahok. > > Hakim lantas bertanya kepada Abdul apakah benar telah menulis surat > tersebut. Abdul membenarkannya. > > "Benar itu pendapat saya pribadi. Saya menambahkan terkait surat > pernyataan saya. Itu adalah pandangan pribadi, tidak melibatkan, atau t > idak terkait dengan keterangan ahli. Hak saya untuk menyampaikan suatu > kebenaran sesuai dengan agama yang saya yakini," tutur Abdul. > > > > > >
