From: B.DORPI P. 
Sent: Wednesday, March 1, 2017 6:44 AM

http://indoprogress.com/2017/02/demokrasi-oligarki-bukan-demokrasi-kebablasan/


27 February 2017  
Harian IndoPROGRESS
Demokrasi Oligarki! Bukan Demokrasi Kebablasan
Haris Samsuddin  



BARU-baru ini, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa “demokrasi kita sudah 
terlalu kebablasan”. Selanjutnya Jokowi mengatakan, “praktik penyimpangan 
demokrasi politik telah membuka peluang terjadinya artikulasi politik yang 
ekstrim seperti liberalisme, radikalisme, fundamentalisme, sektarianisme, 
terorisme serta ajaran lain yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. 
Penyimpangan praktik demokrasi, Jokowi memisalkan adanya politisasi suku, 
agama, dan ras”.
Di samping isinya yang kontradiktif, saya berpendapat pernyataan Jokowi ini 
agak terburu-buru dan karena itu perlu dikritisi. Sebaliknya, menurut saya 
bukan “demokrasi kita telah kebablasan”, tetapi “demokrasi kita telah 
terpenjara oleh oligarki”. Sehingga, praktik penyimpangan demokrasi yang 
dikeluhkan Jokowi itu, bukan disebabkan oleh demokrasi itu sendiri melainkan 
oleh oligarki yang menunggangi sistem demokrasi tersebut. Dengan demikian, kita 
perlu mengetahui apa itu “Demokrasi Oligarki”.

Demokrasi oligarki merupakan istilah yang digunakan oleh Yuki Fukuoka 
(2013),[1] yang merujuk pada suatu tatanan demokrasi di mana pertarungan 
politik didominasi oleh koalisi kepentingan yang predatoris serta mendorong 
peminggiran kekuatan masyarakat sipil. Gagalnya konsolidasi demokrasi pasca 
runtuhnya rejim otoritarianisme Soeharto membawa implikasi negatif bagi iklim 
demokrasi di era reformasi. Kebanyakan masyarakat terjebak pada eforia 
reformasi yang membuat mereka lupa bahwa runtuhnya Orde Baru tidak disertai 
melenyapnya kekuatan oligarki yang dibesarkan oleh rezim Soeharto.[2] Justru, 
kekuatan oligarki yang semula bersenggama dengan rezim Soeharto kembali 
mengonsolidasi diri (beradaptasi) dengan rezim reformasi yang jauh lebih 
menguntungkannya.

Kenyataan bahwa Indonesia pasca tumbangnya Orde Baru kembali dikuasai oleh para 
oligark telah berulang kali dinyatakan, terutama oleh Vedi R. Hadiz. Ia dengan 
sangat jelas dan tegas mengatakan bahwa “keuntungan terbesar bagi para 
konglomerat barangkali adalah bahwa proses reformasi terjadi di dalam aparatur 
negara yang masih didominasi oleh hubungan-hubungan kekuasaan predatoris serta 
berbagai tokoh yang sama yang pernah mendominasi rezim lama”.[3] Upaya 
pembacaan yang dilakukan Hadiz di atas bisa saja berbeda menurut masing-masing 
penafsir. Namun, satu hal pasti, bahwa kenyataan rezim politik hari ini 
benar-benar ada di bawah kuasa para oligark sulit dinafikan. Oligarki sendiri 
sebagai suatu aliansi cair yang menghubungkan kepentingan para konglomerat kaya 
raya selalu lihai dalam beradaptasi dengan sistem apapun, baik otoratirianisme 
maupun demokrasi.

Coba amati, kebanyakan penguasa yang kini menempati posisi strategis di 
berbagai institusi publik hingga partai politik rata-rata adalah petarung lama. 
Tidak ada yang baru sama sekali. Para pimpinan (elite) partai, penguasa media 
mainstream, para pejabat pemerintahan yang berada di jajaran kabinet Jokowi, 
sampai pada seluruh jabatan strategis lainnya di dalam birokrasi pemerintahan 
saat ini hanyalah sirkulasi elit-elit lama yang selalu berotasi di dalam 
lingkar kekuasaan oligarki. Para oligark di atas, termasuk orang-orang yang 
pernah diistimewakan di rezim kepemimpinan Soeharto melalui relasi 
patron-client. Hubungan kekuasaan lama yang penuh muslihat dan tipu daya semasa 
Orde Baru, belakangan setelah runtuhnya “Soeharto”, tampil sebagai pejuang 
demokrasi berkedok populis. Inilah wajah anomali demokrasi pasca 
otoritarianisme Soeharto. Kebanyakan orang tertipu dengan politik pencitraan 
yang terus dipolesi oleh media, yang juga notabene adalah milik mereka (baca: 
oligark).

Dominasi oligarki dalam ranah politik Indonesia terjadi karena kenaifan asumsi 
reformasi institusional neoliberal yang percaya akan primasi pengelolaan 
institusi rasional. Kenaifan ini mengabaikan keberadaan relasi ekonomi politik 
oligarki yang menyejarah. Kemampuan oligarki untuk menaklukkan kekuasaan negara 
serta melakukan disorganisasi atas kekuatan oposisi masyarakat sipil, membuat 
proses reformasi institusional neoliberal tidak memiliki basis sosial dan 
politik yang kuat. Hal inilah yang kemudian menyebabkan oligarki dapat 
mempertahankan dominasi politiknya, yang dengannya merepresi kemungkinan bagi 
munculnya agensi politik non-oligarki.[4]

Harus disadari bahwa reformasi politik yang beriringan dengan reformasi ekonomi 
pasca Orde Baru, tidak sama sekali menghancurkan relasi oligarki ini. Kenyataan 
bahwa lemahnya kekuatan civil society belakangan ini dalam membendung gurita 
oligarki semakin membuktikan tesis Richard Robison dan Vedi R Hadiz bahwa 
penguasaan atas politik negara sekaligus disertai disorganisasi kekuatan 
oposisional yang tercakup dalam elemen masyarakat sipil menjadi dasar historis 
bagi dominasi oligarki terhadap kekuatan politik non-oligarki. Hal ini 
sekaligus membuktikan bahwa perseteruan politik di era reformasi kembali 
meneguhkan posisi elit lama.[5]

Jeffrey Winters, salah seorang penggagas tesis oligarki terkemuka lewat bukunya 
Oligarchy (2011), mengemukakan bahwa pembacaan terhadap dinamika kekuasaan 
politik harus didasarkan pada konsentrasi sumber daya kekuasaan yang dimiliki 
setiap oligark. Tulisnya, “oligark didefinisikan oleh tipe dan ukuran sumber 
daya kekuasaan yang dikendalikannya”.[6] Winters membagi sumber daya kekuasaan 
mencakup hak politik formal, jabatan resmi (baik di dalam maupun di luar 
pemerintahan), kuasa pemaksaan (coercive power), kekuatan mobilisasi 
(mobilizational power), dan kekuasaan material (material power). Khusus untuk 
sumber daya kekuasaan yang terakhir (kekuasaan material) merupakan basis 
kekuasaan oligark.

Oligark adalah aktor yang diberdayakan oleh kekayaan (sumber daya paling 
menonjol di antara bentuk-bentuk kekuasaan lainnya).[7] Oligark berbeda dengan 
kaum elit pada umumnya yang cenderung menggunakan kekuasaan non-material. 
Oligark lebih cenderung menggunakan basis sumber daya material dalam 
melangsungkan manuver politiknya. Dalam konteks demokrasi, kaum oligark 
memanfaatkan situasi ketimpangan sumber daya material sebagai peluang 
memenangkan konstestasi politik (pemilu/pemilukada). Mahalnya biaya politik 
ditambah mentradisinya politik transaksional belakangan ini semakin mempermudah 
para oligark dalam menggeser rival politiknya yang tidak memiliki basis 
material yang memadai.

Hemat saya, tesis oligarki Winters yang melihat kondisi ketidaksetaraan 
kekayaan yang ekstrem antar-warga senantiasa mengarah pada ketidaksetaraan 
politik yang juga ekstrem menemukan relevansinya di Indonesia saat ini. Hal ini 
terbukti di mana momentum pemilu/pemilukada tereduksi semata-mata sebagai ajang 
pertarungan kepentingan para oligark, bukan urusan menyeleksi wakil rakyat yang 
kompeten dan berintegritas secara fair dan demokratis. Dalam demokrasi 
oligarki, rakyat (voters) tidak memilih apa yang mereka kehendaki, melainkan 
telah dipilihkan oleh segelintir elit kekuasaan yang memegang peran dominatif 
di dalam institusi demokrasi.

Bagaimana dikatakan pilihan rakyat, jika calon pemimpin/penguasa baik di pusat 
maupun di daerah, melewati suatu saringan politik di internal partai (kecuali 
calon independen) yang sarat dengan kalkulasi kapital tanpa melalui usulan 
publik (rakyat) dianggap pilihan rakyat? Nalar sehat macam apa yang melihat 
fakta politik demikian sebagai logika publik yang mengafirmasi diri dalam 
bentuk pilihan rasional? Bukankah itu yang selama ini kita sebut kegilaan di 
atas kegilaan? Alias ketidakwarasan yang cenderung diafirmasi secara 
terus-menerus tanpa refleksi.



Penutup 

Kembali ke penyataan Jokowi, sudah jelas bahwa jika Jokowi menghendaki 
demokrasi berjalan sebagaimana esensinya, yakni sebagai kekuasaan rakyat, maka 
ia harus mengambil langkah-langkah politik dan ekonomi untuk membendung atau 
membonsai kekuasaan oligarki yang mendominasi lapangan permainan politik saat 
ini.

Jokowi dan para penasehatnya harus ingat bahwa “politisasi suku, agama, dan 
ras”, yang disebutnya sebagai “penyakit demokrasi” bukanlah hal yang baru 
muncul sekarang ini. Ia sudah bertunas dan berkecambah sejak 10 tahun 
kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan memuncak pada masa Pilpres 
2014 lalu. Penyakit ini semakin berbiak karena tidak ada langkah-langkah 
politik dan ekonomi yang strategis untuk membendungnya.

Bagi gerakan sosial, mandegnya agenda demokratisasi, selain karena cengkeraman 
oligarki yang terus bertahan, juga menandakan betapa lemahnya konsolidasi 
kekuatan civil society. Adalah naif belaka untuk mengharapkan Jokowi mau 
membonsai kekuatan oligarki. Dialektika hubungan kekuasaan seperti inilah yang 
mesti kita sadari dan jabarkan dalam lapangan politik yang konkret dan terukur 
capaiannya. Dengan demikian, kita memang perlu mengkritisi dan menentang 
langkah-langkah politik-ekonomi Jokowi yang pro oligarki, yang tidak memiliki 
imajinasi politik di luar kenyataan ekonomi-politik warisan rezim Orde Baru 
ini. Tetapi kita juga harus jujur sejujur-jujurnya bahwa kita tidak cukup 
serius membangun gerakan sosial-politik yang terorganisasi secara ideologi, 
politik dan organisasi untuk melawan demokrasi oligarki ini.***



Penulis adalah Anggota Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam 
(FNKSDA) Malang dan Peneliti di Intrans Institute



————-

[1] Yuki Fukuoka, “Oligarchy and Democracy in Post-Soeharto”, Political Studies 
Review II, no. I, 2013: 52-64.

[2] Terkait pembiakan para kapitalis domestik yang kemudian tumbuh bersama 
dengan koalisi kepentingan ekonomi politik di era Orde Baru dapat dilihat 
melalui karya Richard Robison, Soeharto & Bangkitnya Kapitalisme Indonesia, 
ditejemahkan oleh Harsutejo dari judul asli Indonesia: The Rise of Capital, 
(Jakarta: Komunitas Bambu, 2102). Lingkar konglomerat domestik yang dibesarkan 
dari hasil persenggamaan kekuasaan otoriter Soeharto inilah yang di kemudian 
hari setelah runtuhnya Soeharto mengambil alih kekuasaan baik di tingkat 
nasional maupun lokal dan membentuk lingkaran kekuasaan oligarkis.

[3] Vedi R Hadiz, Dinamika Kekuasaan: Ekonomi Politik Indonesia Pasca-Soeharto. 
Diterjemahkan oleh A Zaim Rofiqi dan Dahris Setiawan, (Jakarta: LP3ES, 2005), 
149-150.

[4] Muhammad Ridha, “Oligarki dan Agensi Politik Indonesia di Era Neoliberal: 
Evaluasi Kritis Tesis Oligarki Robison-Hadiz”, Jurnal Indoprogress, no. 6, vol. 
II, 2016, 9.

[5] Richard Robison dan Vedi R Hadiz, Reorganising Power in Indonesia: The 
Politics of Oligarchy in an Age of Markets, (London: Routledge Curzon, 2004).

[6] Jeffrey Winters, Oligarki. Diterjemahkan oleh Zia Anshor, (Jakarta: PT 
Gramedia, 2011), 17.

[7] Jefrey A Winters, “Oligarki dan Demokrasi di Indonesia”, Majalah Prisma, 
no. 1, vol. 33, 2014, 14.








Kirim email ke