Ahok: Jakarta Sebenarnya Enggak Ada Cerita Orang Enggak Makan Rabu, 1 Maret 2017 | 13:24 WIB
Kompas.com/Kurnia Sari AzizaGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendengar aduan warga di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/3/2017). Terkait · Jokowi: Memalukan kalau Masih Ada Gizi Buruk! · Tak Mau Kasus Rollin Terulang, DKI Canangkan Program Deteksi Gizi Anak · Rollin, Remaja Penderita Gizi Buruk Akhirnya Dirawat di Rumah Sakit · Ahok: Kasus Gizi Buruk karena Keluarga Enggan Bawa Anak ke Posyandu · Kadinkes DKI: Enggak Mungkin DKI Urutan Ke-5 Gizi Anak Terburuk JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, kasus gizi buruk pada anak jarang terjadi di Jakarta. "Kalau enggak anaknya dari luar kota, pasti dia (penderita gizi buruk) kena TBC atau HIV," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/3/2017). (Baca juga: Rolin yang Diduga Alami Gizi Buruk sejak Kelas V SD Sulit Berjalan) Basuki mengatakan, penderita gizi buruk juga disebabkan karena kesulitan makan. Oleh karena itu, menurut dia, apabila ada kasus gizi buruk pada anak, perlu dicari penyebab anak itu mengalami hal tersebut. Ahok menyampaikan hal tersebut sekaligus untuk menjawab pertanyaan mengenai Rollin, seorang anak berumur 16 tahun di Jakarta Timur yang menderita gizi buruk. "Jakarta sebenarnya enggak ada cerita orang enggak makan, kami bantu semua kok, tetapi kalau HIV atau TBC ya begitu, rata-rata kurang tinggi," kata Basuki. Kasus gizi buruk menimpa Rollin (16), remaja yang tinggal di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Akibat kondisi ekonomi yang kurang mampu, orangtua Rollin tak sanggup memberikan asupan gizi serta perawatan yang cukup untuk anaknya. Saat ini, Rollin dirawat intensif di Rumah Sakit Budhi Asih, Jakarta Timur. (Baca juga: RSUD Budhi Asih: Rolin Alami Gangguan Gizi dan Paru-paru) Kompas TVKisah pemilik yayasan menelantarkan anak asuhnya seperti di Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu, terjadi di Demak, Jawa Tengah. Polres Demak menetapkan pemilik Yayasan Al Hajar sebagai tersangka kasus dugaan yayasan ilegal dan penelantaran anak. Dari hasil penyidikan kasus dugaan penelantaran anak asuh Yayasan Al Hajar di Desa Karang Mlati, Kota Demak, polisi menemukan bukti adanya kelalaian yang menyebabkan dua anak asuh menderita gizi buruk. Dari olah TKP juga diketahui bahwa tempat penampungan anak yang dikelola yayasan tidak layak huni. Pemilik Yayasan Al Hajar, Ulin Nuha, juga tidak mengantongi izin pendirian yayasan penampungan anak. Polisi menjerat tersangka dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
