https://nasional.tempo.co/read/news/2017/03/02/058851643/diprotes-polisi-tembak-mati-kepala-desa-di-aceh-timur
Diprotes, Polisi Tembak Mati Kepala Desa di
Aceh Timur
Kamis, 02 Maret 2017 | 01:45 WIB
* share facebook
* share twitter
* share google+
* share pinterest
Diprotes, Polisi Tembak Mati Kepala Desa di Aceh Timur
ilustrasi penembakan. haihoi.com <http://haihoi.com>
*TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Lhokseumawe* - Lembaga Bantuan Hukum
Yayasan Advokasi Rakyat (YARA) mempersoalkan penembakan yang dilakukan
polisi terhadap Muklis Adi, 35 tahun Geuchik/Kepala Desa Blang Rambong,
Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur. Muklis ditembak polisi
hingga tewas gara–gara dituding sebagai bandar sabu-sabu.
“Tudingan Geuchik bandar sabu, hingga dia tewas ditembak banyak
kejanggalan. Banyak warga menyaksikan kejadian itu. Kita akan melaporkan
kejadian ini ke Polda Aceh,” kata Basri perwakilan Lembaga Bantuan Hukum
Yayasan Advokasi Rakyat (YARA) di Aceh Timur kepada TEMPO. Rabu, 1 Maret
2017.
Basri mengisahkan kejadian tersebut terjadi, Jumat, 24 Februari 2017, di
Gampong/Desa Seuneubok Benteng. Awalnya Muklis yang berada di rumahnya
di Blang Rambong, setelah salat Ashar mendatangi dua lelaki yang
menunggunya. Dua orang tersebut kemudian diketahui sebagai anggota polisi.
Pertemuan itu berlangsung di warung Gampong. Mereka bertiga duduk
ngobrol berhadapan. Setelah beberapa menit, dari arah Kota Idi datang
sebuah sepeda motor yang dikenderai lelaki berboncengan. Kemudian
disusul satu mobil minibus yang di dalamnya anggota polisi. Beberapa
orang turun, kemudian mereka menghampiri Geuchik Muklis, dengan
menodongkan senjata. Geuchik Muklis diminta angkat tangan.
“Kesaksian warga saat itu Pak Geuchik bangun, dan bertanya, 'Apa salah
saya?' Kemudian polisi yang menodong pistol tersebut memerintah lagi,
'Tiarap kamu.' 'Itu sabu dalam mobil,' kata anggota polisi itu,” kata
Basri menirukan kesaksian warga yang menyaksikan adegan itu.
Geuchik Muklis Adi masih tetap tenang, dan tak mau didekati oleh anggota
polisi tersebut. Geuchik Muklis bergerak mundur dan bergeser- mengelak
hingga sampai di belakang kedai.
“Saat itulah Geuchik ditembak kemudian terjatuh ke sawah. Saat itulah
polisi memperlihatkan sabu–sabu sekitar 1 ons yang diambil dari mobil.
Anggota polisi juga meminta warga. 'Bila ada yang tanya, bilang kami
dari Polda ya',” ujar Basri lagi menirukan kesaksian yang disampaikan
warga.
Korban mengalami luka tembak di paha dan bahu kiri. Untuk mendapatkan
pertolongan medis, korban dilarikan ke rumah sakit Graha Bunda, di Kota
Idi. Sampai di sana, rumah sakit swasta tersebut tak sanggup menangani
luka parah yang diderita Muklis.
Akhirnya mereka membuat rujukan ke RSU Zainoel Abidin Banda Aceh, 7 jam
perjalanan dari Idi, Aceh timur. Namun baru 2 jam perjalanan tepatnya di
Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara, korban menghembuskan nafas terakhir
dalam kondisi tangan masih terborgol.
Anwar, 31 tahun, adik kandung korban, membantah abang kandungnya disebut
bandar narkoba. Ia mengungkapkan sejumlah keanehan terjadi dalam
peristiwa kematian abangnya, seperti usai visum jenazah di RSUD Cut
Meutia Lhokseumawe. Di sana polisi meminta keluarga untuk menandatangani
surat pernyataan bahwa korban adalah bandar narkoba.
“Kami keluarga tidak mau menandatanganinya, saksi mata, narkoba tak
ditemukan sama dia,” kata Anwar.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan, SH dikonfirmasi
TEMPO terkait dengan tindakan polisi yang telah menyebabkan Geuchik
Muklis Adi meninggal. “Masih dalam proses, tunggu hasilnya ya," kata dia.
*IMRAN. MA
*