Yang diberi pinjaman itu siapa ? Perusahaan2 atau pemerintah. Rupanya bukan perusahaan, karena yang terima perusahaan lain ?? Kalau yang pinjam pemerintah, ya pemerintah yang wajib bayar kembali utangnya, dan bagaimana pinjaman itu diperuntukkan, RRT tidak bisa campur tangan ? Kalau pemerintah pinjam untuk tujuan tertentu, dan kemudian dipakai untuk tujuan lain, harus ada persetujuan menteri keuangan dan Presiden ? Tidak tahu apa DPR bisa menggugat ?
2017-03-02 9:18 GMT+01:00 ajeg [email protected] [GELORA45] < [email protected]>: > > > Setelah saya periksa lagi berita yang Anda lansir (di bawah sana), > ternyata bukan saya kok yang menuding pinjaman 40T itu salah sasaran. Jadi, > mana boleh Anda menuding saya yang berkoar padahal berita tentang pinjaman > salah sasaran itu terbukti Andalah yang menyebarkan, hehehe...... > > Bunuhdiri begini tak bakal terjadi Chan, kalau Anda tidak berpikir > terkotak. Dalam hal ini terkotak pada kepentingan konglomerasi Sinarmas / > RRC. > > Oleh karena berpikir terkotak-kotak itu ya saya pastikan saja, besar > kemungkinan Anda akan bernyanyi keras juga jika pinjaman itu hanya > "tersasar" ke perusahaan-perusahaan milik JK & LBP. > > Atau, Anda punya juga kotak untuk membela 2 pengpeng penerima pinjaman > nyasar ini? > > > > > >
