Wah, uang sogokan untuk umroh

2017-03-03 7:31 GMT+01:00 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] <
[email protected]>:

>
>
>
>
>
> https://nasional.tempo.co/read/news/2017/03/03/
> 063852071/kpk-patrialis-akbar-bocorkan-draf-lebih-dari-sekali
>
> KPK: Patrialis Akbar Bocorkan Draf Lebih
> dari Sekali
> Jum'at, 03 Maret 2017 | 04:01 WIB
>
>    - [image: share facebook]
>    - [image: share twitter]
>    - [image: share google+]
>    - [image: share pinterest]
>
> [image: KPK: Patrialis Akbar Bocorkan Draf Lebih dari Sekali]
> Mantan Hakim MK Patrialis Akbar keluar dari gedung KPK usai menjalani
> pemeriksaan oleh penyidik, 22 Februari 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
>
> *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Komisi Pemberantasan Korupsi
> (KPK) terus mendalami beberapa informasi yang tercantum dalam putusan
> Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi terhadap mantan Hakim MK, Patrialis
>
> <https://m.tempo.co/read/news/2017/01/27/063840326/anggita-perempuan-yang-ditangkap-bersama-patrialis-akbar>Akbar.
> Dalam putusan itu, Patrialis terungkap pernah dua kali membocorkan draf
> putusan.
>
> *Baca juga:* Jadi Tersangka, Patrialis: Saya Dizalimi
> <https://m.tempo.co/read/news/2017/01/27/063840232/jadi-tersangka-patrialis-akbar-demi-allah-saya-dizalimi>
>
> "Ada sejumlah pertemuan yang terjadi dan draf itu sempat keluar tidak
> hanya sekali," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Kamis, 2
> Maret 2017.
>
> Draf yang dimaksud adalah salinan putusan gugatan *judicial review*
> Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
> Majelis Kehormatan MK membuktikan Patrialis membocorkan salinan draf itu
> sebelum diputuskan.
>
> Putusan Majelis Kehormatan MK menyebutkan perkara nomor 129 itu dibocorkan
> kepada Basuki, seorang pengusaha daging sapi impor, melalui Kamaludin,
> rekan Patrialis. Menurut Kamaludin, Basuki sangat memiliki kepentingan
> dengan pengabulan gugatan ini.
>
> Patrialis disebut membocorkan salinan draf putusan pertama kali pada
> Oktober 2016. Berdasarkan keterangan Kamaludin, Patrialis mengatakan draf
> amar putusan perkara tersebut tidak sama dengan draf amar putusan yang
> sebelumnya. Sebab, ada beberapa hakim yang kembali mempermasalahkan draf
> amar putusan tersebut.
>
> Untuk meyakinkan adanya perubahan draf amar putusan tersebut, Patrialis
> memberikan draf putusan versi sebelumnya dalam bentuk *hard copy* kepada
> Kamaludin di kawasan lapangan golf, Rawamangun, Jakarta Timur. Draf putusan
> itu lantas diserahkan Kamaludin kepada Basuki.
>
> Menyadari bocoran draf itu berbahaya, Patrialis menghubungi dan meminta
> Kamaludin memusnahkan draf putusan. Kamaludin lantas meminta kembali
> salinan draf putusan dari Basuki. Setelah diterima kembali, Kamaludin
> membaca draf yang amarnya mengabulkan *judicial review* para pemohon.
> Dalam perjalanan pulang, draf tersebut disobek-sobek dan dibuang Kamaludin.
>
> Pada 19 Januari 2017, Patrialis menghubungi Kamaludin dan mengabarkan
> bahwa ada perkembangan terkait dengan amar putusan. Karena itu, Patrialis
> meminta Kamaludin datang ke Mahkamah Konstitusi.
>
> Dalam pertemuan di ruang kerja Patrialis, Kamaludin diperlihatkan draf
> putusan yang telah berubah dari mengabulkan menjadi mengabulkan sebagian.
> Selanjutnya, Kamaludin meminta izin kepada Patrialis untuk memfoto draf
> tersebut. Dengan izin Patrialis, Kamaludin lantas memfoto draf itu dua kali
> dan mengirimkannya kepada Basuki.
>
> Penyidik KPK menemukan bukti salinan draf putusan dalam bentuk elektronik
> saat menangkap Kamaludin di lapangan golf Rawamangun, Jakarta Timur, pada
> 25 Januari 2017. Ia diduga menjadi penghubung antara Basuki dan Patrialis.
>
> Sebagai pelicin agar putusan dikabulkan, Basuki diduga menjanjikan uang
> 200 ribu dolar Singapura kepada Patrialis. Sebelum itu, ia juga pernah
> memberikan US$ 20 ribu melalui Kamaludin. Uang itu diduga telah digunakan
> Patrialis untuk umroh.
>
> *Baca juga:* Begini Alur Uang Suap dari basuki ke Partrialis
> <https://m.tempo.co/read/news/2017/01/27/063840273/begini-alur-uang-suap-basuki-hariman-ke-patrialis-akbar>
>
> Seluruh hakim MK telah diperiksa dalam perkara ini. Beberapa hakim bahkan
> diperiksa lebih dari sekali. Febri mengatakan penyidik akan mendalami
> seluruh rangkaian pembahasan sidang hingga pengambilan putusan perkara di
> MK. "Akan kami dalami apakah hakim lain terlibat," ujar dia.
>
>
> *MAYA AYU PUSPITASARI *
>
>
>
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke