Wah, uang sogokan untuk umroh 2017-03-03 7:31 GMT+01:00 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] < [email protected]>:
> > > > > > https://nasional.tempo.co/read/news/2017/03/03/ > 063852071/kpk-patrialis-akbar-bocorkan-draf-lebih-dari-sekali > > KPK: Patrialis Akbar Bocorkan Draf Lebih > dari Sekali > Jum'at, 03 Maret 2017 | 04:01 WIB > > - [image: share facebook] > - [image: share twitter] > - [image: share google+] > - [image: share pinterest] > > [image: KPK: Patrialis Akbar Bocorkan Draf Lebih dari Sekali] > Mantan Hakim MK Patrialis Akbar keluar dari gedung KPK usai menjalani > pemeriksaan oleh penyidik, 22 Februari 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho > > *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Komisi Pemberantasan Korupsi > (KPK) terus mendalami beberapa informasi yang tercantum dalam putusan > Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi terhadap mantan Hakim MK, Patrialis > > <https://m.tempo.co/read/news/2017/01/27/063840326/anggita-perempuan-yang-ditangkap-bersama-patrialis-akbar>Akbar. > Dalam putusan itu, Patrialis terungkap pernah dua kali membocorkan draf > putusan. > > *Baca juga:* Jadi Tersangka, Patrialis: Saya Dizalimi > <https://m.tempo.co/read/news/2017/01/27/063840232/jadi-tersangka-patrialis-akbar-demi-allah-saya-dizalimi> > > "Ada sejumlah pertemuan yang terjadi dan draf itu sempat keluar tidak > hanya sekali," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Kamis, 2 > Maret 2017. > > Draf yang dimaksud adalah salinan putusan gugatan *judicial review* > Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. > Majelis Kehormatan MK membuktikan Patrialis membocorkan salinan draf itu > sebelum diputuskan. > > Putusan Majelis Kehormatan MK menyebutkan perkara nomor 129 itu dibocorkan > kepada Basuki, seorang pengusaha daging sapi impor, melalui Kamaludin, > rekan Patrialis. Menurut Kamaludin, Basuki sangat memiliki kepentingan > dengan pengabulan gugatan ini. > > Patrialis disebut membocorkan salinan draf putusan pertama kali pada > Oktober 2016. Berdasarkan keterangan Kamaludin, Patrialis mengatakan draf > amar putusan perkara tersebut tidak sama dengan draf amar putusan yang > sebelumnya. Sebab, ada beberapa hakim yang kembali mempermasalahkan draf > amar putusan tersebut. > > Untuk meyakinkan adanya perubahan draf amar putusan tersebut, Patrialis > memberikan draf putusan versi sebelumnya dalam bentuk *hard copy* kepada > Kamaludin di kawasan lapangan golf, Rawamangun, Jakarta Timur. Draf putusan > itu lantas diserahkan Kamaludin kepada Basuki. > > Menyadari bocoran draf itu berbahaya, Patrialis menghubungi dan meminta > Kamaludin memusnahkan draf putusan. Kamaludin lantas meminta kembali > salinan draf putusan dari Basuki. Setelah diterima kembali, Kamaludin > membaca draf yang amarnya mengabulkan *judicial review* para pemohon. > Dalam perjalanan pulang, draf tersebut disobek-sobek dan dibuang Kamaludin. > > Pada 19 Januari 2017, Patrialis menghubungi Kamaludin dan mengabarkan > bahwa ada perkembangan terkait dengan amar putusan. Karena itu, Patrialis > meminta Kamaludin datang ke Mahkamah Konstitusi. > > Dalam pertemuan di ruang kerja Patrialis, Kamaludin diperlihatkan draf > putusan yang telah berubah dari mengabulkan menjadi mengabulkan sebagian. > Selanjutnya, Kamaludin meminta izin kepada Patrialis untuk memfoto draf > tersebut. Dengan izin Patrialis, Kamaludin lantas memfoto draf itu dua kali > dan mengirimkannya kepada Basuki. > > Penyidik KPK menemukan bukti salinan draf putusan dalam bentuk elektronik > saat menangkap Kamaludin di lapangan golf Rawamangun, Jakarta Timur, pada > 25 Januari 2017. Ia diduga menjadi penghubung antara Basuki dan Patrialis. > > Sebagai pelicin agar putusan dikabulkan, Basuki diduga menjanjikan uang > 200 ribu dolar Singapura kepada Patrialis. Sebelum itu, ia juga pernah > memberikan US$ 20 ribu melalui Kamaludin. Uang itu diduga telah digunakan > Patrialis untuk umroh. > > *Baca juga:* Begini Alur Uang Suap dari basuki ke Partrialis > <https://m.tempo.co/read/news/2017/01/27/063840273/begini-alur-uang-suap-basuki-hariman-ke-patrialis-akbar> > > Seluruh hakim MK telah diperiksa dalam perkara ini. Beberapa hakim bahkan > diperiksa lebih dari sekali. Febri mengatakan penyidik akan mendalami > seluruh rangkaian pembahasan sidang hingga pengambilan putusan perkara di > MK. "Akan kami dalami apakah hakim lain terlibat," ujar dia. > > > *MAYA AYU PUSPITASARI * > > > > > > > > >
