Prabowo Sebut Tiga Mal Ini Berdiri di Atas Tanah Negara 
http://www.jpnn.com/news/prabowo-sebut-tiga-mal-ini-berdiri-di-atas-tanah-negara
 Senin, 06 Maret 2017 – 07:34 WIB

 

 Sertifikat tanah. Foto: Radar Semarang

 

 jpnn.com - Tanah negara yang disulap menjadi mal (pusat perbelanjaan) ternyata 
bukan isapan jempol belaka. Ada sederet bukti, diantaranya Plasa Atrium di 
Senen Jakarta Pusat.
 Lahan seluas 68.000 meter persegi tersebut dijadikan mal yang disebut-sebut 
sebagai salah satu yang teramai di ibu kota.
 Kemudian ada Blok M Square di Jakarta Selatan yang dibangun di atas lahan 
seluas 22.000 meter persegi. Ada juga pusat perbelanjaan emas Cikini Gold 
Center yang juga memiliki luas 22.000 meter persegi.
 "Lahan pusat perbelanjaan Atrium, Blok M Square dan Cikini Gold Center 
semuanya adalah milik Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta," ujar Prabowo 
Soenirman, mantan direktur utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya, Minggu 
(5/3).
 Prabowo yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta 
tersebut mengatakan, jika swasta saja diperbolehkan membangun pusat 
perbelanjaan di atas lahan negara, seharusnya pemerintah daerah juga mau 
membangun rumah hunian untuk warga Jakarta di atas lahan negara.
 
 "Dengan begitu masyarakat yang sampai saat ini belum memiliki rumah, dapat 
membeli dengan cara mencicil sesuai dengan kemampuannya," tutup politikus 
Gerindra ini.
(wok)
 

 

 

Kirim email ke