Rabu , 08 March 2017, 04:32 WIB
Survei TII: DPR Lembaga Terkorup

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Hazliansyah

Transparency International Indonesia keluarkan daftar pemda terkorupsi di 
Indonesia. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Transparency International Indonesia (TI) 
menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 2017 masih menjadi lembaga 
pemerintahan yang paling tinggi tingkat korupsinya dengan angka 54 persen. 
Kemudian disusul birokrasi dengan persentase 50 persen dan DPRD 47 persen. Ini 
berdasarkan penelitian TII terkait persepsi masyarakat Indonesia terhadap 
korupsi.

Manajer Departemen Riset Transperency Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko 
mengatakan, lembaga legislatif baik di tingkat pusat ataupun di daerah masih 
tinggi tingkat korupsinya di mata masyarakat. Ada dua penyebab setidaknya. 
Pertama, karena banyaknya kasus korupsi yang melibatkan anggota legislatif di 
daerah dan pusat.

"Kedua, kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi utamanya yakni 
legislasi, anggaran dan pengawasan. Ataupun, kinerja pemberantasan korupsi di 
internalnya tidak maksimal, bahkan dalam perkembangan terakhir DPR justru getol 
merevisi UU KPK," kata dia di Jakarta, Selasa (7/3).

Karena itu, menurut dia, lembaga politik seperti DPR dan DPRD sebetulnya patut 
diperbaiki sistemnya. Lembaga politik perlu merumuskan strategi antikorupsi 
untuk memperkuat akuntabilitas politik dan perbaikan kinerja. Juga, tata kelola 
parpol sebagai salah satu ujung tombak demokrasi perlu dibenahi di mana ini 
selaras dengan upaya pemberantasan korupsi.

Selain itu, reformasi birokrasi juga harus disertai dengan upaya perbaikan 
sistem rekrutmen pejabat negara yang berintegritas dan jauh dari segala konflik 
kepentingan. Sehingga birokrasi menjadi lebih transparan, partisipatif, 
akuntabel, dan berintegritas

"Kemudian pemerintah perlu lebih mensosialisasikan ruang-ruang pengaduan kepada 
masyarakat dengan memastikan prosedur penanganan pengaduan yang cepat, 
responsif, murah dan terjangkau oleh masyarakat. Inisatif seperti Saber Pungli 
perlu digalakkan, bukan hanya pada level teknis (OTT)," tutur dia.

Berdasarkan penelitian TII itu, selain DPR, birokrasi dan DPRD yang tinggi 
dalam hal korupsi, posisi keempat yakni Dijen Pajak dengan persentase 45 persen 
dan kemudian polisi dengan persentase 40 persen. Pada penelitian sebelumnya, 
yakni pada 2013, polisi menempati tempat teratas dalam hal korupsi dengan 
persentase 91 persen.

Laporan persentase tersebut berdasarkan survei Transparency International di 
Indonesia yang dilakukan dengan metode wawancara tatap muka yang 
diselenggaraakn oleh Efficience3. Sampel dikelompokkan berdasarkan daerah dan 
tingkat urbanisasi. Kalangannya adalah rumah tangga yang dipilih secara acak.

Penelitian lapangan berlangsung dari Juli 2015 sampai Januari 2017. Ada 1.000 
responden yang tersebar secara proporsional di 31 provinsi, dengan margin error 
yakni di kisaran 3,1 persen. Survei berbasis responden rumah tangga dengan usia 
dari 18 tahun sampai 55 tahun ke atas. Kuesioner diterjemahkan ke dalam bahas 
alokal untuk masing-masing negara. Pengambilan data di Indonesia sendiri 
dilakukan pada 26 April sampai 27 Juni 2016. 


Kirim email ke