Pada Rabu, 8 Maret 2017 21:32, "Jonathan Goeij [email protected]
[GELORA45]" <[email protected]> menulis:
Hasil Survei Tempatkan DPR Jadi Lembaga Terkorup, Belum Termasuk Kasus e-KTP
|
|
|
| | |
|
|
|
| |
Hasil Survei Tempatkan DPR Jadi Lembaga Terkorup, Belum Termasuk Kasus e-KT...
Dewan Perwakilan Rakyat menjadi lembaga paling korup di Indonesia pada
2016.Itu belum termasuk kasus korupsi e-K... | |
|
|
Rabu, 8 Maret 2017 16:13 WIB
Ilustrasi gedung DPR RI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menjadi lembaga paling korup
di Indonesia pada 2016.Hasil survei Global Corruption Barometer ini
terkonfirmasi dengan banyaknya kasus korupsi, seperti pengadaan kartu tanda
penduduk elektronik yang diduga juga melibatkan anggota DPR.Acara peluncuran
hasil Global Corruption Barometer 2017 berlangsung di Jakarta, Selasa
(7/3/2017).Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemberantasan korupsi
meningkat meski persepsi terhadap tindak pidana korupsi juga meningkat meski
persepsi terhadap tindak pidana korupsi juga meningkat.Global Corruption
Barometer (GCB) merupakan potret kinerja pemberantasan korupsi berdasarkan
persepsi dan pengalaman masyarakat di negara masing- masing.Survei GCB
dilakukan di 16 negara Asia Pasifik pada Juli 2015-Januari 2017 kepada 22.000
responden. Untuk Indonesia, survei berlangsung 26 April-27 Juni 2016 dengan
1.000 responden di 31 provinsi. Gedung DPR RI Jakarta ()Hasil survei tersebut,
untuk Indonesia, DPR dianggap paling korup. "Penilaian ini konsisten,
setidaknya selama tiga tahun terakhir," kata peneliti Transparency
International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko saat memaparkan hasil survei GCB,
Selasa (7/3/2017) di JakartaHasil survei itu terkonfirmasi antara lain dengan
adanya sejumlah anggota DPR yang terlibat dalam kasus korupsi.Salah satunya
adalah kasus pengadaan KTP elektronik (KTP-el) tahun anggaran 2011-2012 yang
sedianya akan disidangkan pada 9 Maret mendatang.Sebelumnya, pada tahun 2016,
sejumlah anggota DPR juga diproses hukum karena menerima suap terkait proyek
infrastruktur di Maluku.Para anggota DPR itu, yang sebagian di antaranya lalu
diberhentikan oleh partainya sebagai anggota legislatif dan anggota partai,
adalah Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, dan Musa
Zainuddin.Tahun 2013, sejumlah anggota legislatif juga diproses hukum karena
kasus korupsi pembangunan proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di
Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Atap gedung kura-kura DPR RI yang dicorat-coret
oleh aktor kawakan Pong Harjatmo, Jumat (30/7/2010) (TRIBUNNEWS.COM/ADI
SUHAENDI)Selain DPR masih dinilai sebagai lembaga terkorup, hasil survei GCB
2017 menunjukkan, tingkat kepercayaan publik terhadap langkah pemerintah dalam
pemberantasan korupsi mencapai 65 persen. Capaian ini naik signifikan
dibandingkan GCB 2013, di mana hanya 16 persen masyarakat yang menganggap
pemberantasan korupsi di Indonesia cukup baik."Adanya kepercayaan masyarakat
terhadap pemberantasan korupsi menjadi modal pemerintah. Tentang banyaknya
anggota legislatif yang korup, ini bisa menjadi petunjuk penting KPK untuk
fokus di korupsi politik dalam pemberantasan," ujar Ade Irawan, Wakil
Koordinator Indonesia Corruption Watch.Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
menegaskan, KPK selalu berupaya menegakkan hukum, khususnya untuk kasus korupsi
besar. "KPK bekerja berdasarkan fakta dan bukti-bukti tindak pidana korupsi,"
ujarnya.Aliran danaSelama dua tahun penyidikan kasus KTP-el, KPK menemukan
korupsi diduga terjadi mulai dari tahap pembahasan anggaran pada tahun
2010.Saat pembahasan anggaran yang meliputi sejumlah rapat yang melibatkan
anggota DPR dan pemerintah ditemukan indikasi praktik "ijon". "Sejak tahapan
itu, muncul indikasi aliran dana ke sejumlah pihak dan terindikasi ada banyak
yang turut menikmati aliran dana ini," kata juru bicara KPK, Febri
Diansyah.Dugaan korupsi selanjutnya ditemukan saat tahap pengadaan pada
2011-2012."Kami akan jelaskan di pengadilan, apa penyebab negara dirugikan
hingga Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun. Kami juga akan terus
mendalami dan membandingkan indikasi kerugian Rp 2,3 triliun itu mengalir ke
siapa saja," tutur Febri. Perkara ini mulai disidangkan pada 9 Maret mendatang.
Ilustrasi (KOMPAS IMAGES)Selama menyidik kasus ini, KPK telah memintai
keterangan 23 anggota DPR dan mantan anggota DPR.Sementara itu, dua orang yang
telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Direktur
Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri
Sugiharto serta mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kemendagri Irman, menurut Febri, telah mengajukan diri sebagai justice
collaborator (pelaku yang bekerja sama untuk mengungkap kejahatan).Mereka juga
telah mengembalikan uang yang diterima dari pengadaan KTP-el.Pengembalian uang
ke KPK juga telah dilakukan 14 orang lain dengan nilai total Rp 30
miliar.Pengembalian uang juga dilakukan perusahaan atau konsorsium dalam
pengadaan KTP-el itu sebesar Rp 220 miliar."Di pengadilan nanti akan kami
uraikan pula pengembalian uang ini, karena ini bagian dari kerugian negara,"
katanya.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bersedia membuka, siapa nama
politisi yang mengembalikan uang proyek E-KTP, termasuk siapa lagi pejabat
publik yang terlibat dalam kasus korupsi E-KTP.
MembantahGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menjadi Wakil Ketua Komisi II
DPR pada 2009- 2013 menyatakan bukan termasuk dalam orang yang ikut
mengembalikan uang dalam kasus KTP-el ke KPK. "Saya tidak terima apa-apa. Jadi,
apa yang harus saya kembalikan?" katanya. Gedung baru Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).
Seluruh kegiatan KPK akan pindah ke gedung baru pada akhir tahun ini.
TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)Ganjar mengaku sudah memberikan
klarifikasi saat diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus ini. "Saya sudah
mengaku tak menerima apa pun. Saya juga sudah mengaku tak tahu-menahu soal
permintaan dana," ujarnya.Saat diperiksa KPK pada tahun 2016, Ganjar mengaku
dikonfrontasi oleh penyidik KPK bersama salah satu mantan anggota Komisi II DPR
dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani. Saat pemeriksaan itu, lanjutnya,
Miryam mengatakan kepada penyidik bahwa tidak memberikan apa pun kepada
Ganjar.Agun Gunandjar Sudarsa yang menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR pada
2012-2014 menolak menjelaskan kasus dugaan korupsi KTP-el. "Bukan saatnya dan
tempatnya bagi saya untuk mengklarifikasi melalui media perihal proses
penegakan hukum untuk kasus korupsi KTP-el yang sedang berjalan. Biarlah
pengadilan yang mengujinya secara terbuka terhadap siapa pun yang disebut dalam
dakwaan kasus tersebut," katanya.Meski demikian, dia berjanji akan menghormati,
mematuhi, dan menjalankan semua proses yang
berjalan.(KOMPAS/IAN/APA/AGE/MDN/DIM/RWN) #yiv6971926566 #yiv6971926566 --
#yiv6971926566ygrp-mkp {border:1px solid #d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px
0;padding:0 10px;}#yiv6971926566 #yiv6971926566ygrp-mkp hr {border:1px solid
#d8d8d8;}#yiv6971926566 #yiv6971926566ygrp-mkp #yiv6971926566hd
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px
0;}#yiv6971926566 #yiv6971926566ygrp-mkp #yiv6971926566ads
{margin-bottom:10px;}#yiv6971926566 #yiv6971926566ygrp-mkp .yiv6971926566ad
{padding:0 0;}#yiv6971926566 #yiv6971926566ygrp-mkp .yiv6971926566ad p
{margin:0;}#yiv6971926566 #yiv6971926566ygrp-mkp .yiv6971926566ad a
{color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv6971926566 #yiv6971926566ygrp-sponsor
#yiv6971926566ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv6971926566
#yiv6971926566ygrp-sponsor #yiv6971926566ygrp-lc #yiv6971926566hd {margin:10px
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv6971926566
#yiv6971926566ygrp-sponsor #yiv6971926566ygrp-lc .yiv6971926566ad
{margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv6971926566 #yiv6971926566actions
{font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv6971926566
#yiv6971926566activity
{background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv6971926566
#yiv6971926566activity span {font-weight:700;}#yiv6971926566
#yiv6971926566activity span:first-child
{text-transform:uppercase;}#yiv6971926566 #yiv6971926566activity span a
{color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv6971926566 #yiv6971926566activity span
span {color:#ff7900;}#yiv6971926566 #yiv6971926566activity span
.yiv6971926566underline {text-decoration:underline;}#yiv6971926566
.yiv6971926566attach
{clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px
0;width:400px;}#yiv6971926566 .yiv6971926566attach div a
{text-decoration:none;}#yiv6971926566 .yiv6971926566attach img
{border:none;padding-right:5px;}#yiv6971926566 .yiv6971926566attach label
{display:block;margin-bottom:5px;}#yiv6971926566 .yiv6971926566attach label a
{text-decoration:none;}#yiv6971926566 blockquote {margin:0 0 0
4px;}#yiv6971926566 .yiv6971926566bold
{font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv6971926566
.yiv6971926566bold a {text-decoration:none;}#yiv6971926566 dd.yiv6971926566last
p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv6971926566 dd.yiv6971926566last p
span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv6971926566
dd.yiv6971926566last p span.yiv6971926566yshortcuts
{margin-right:0;}#yiv6971926566 div.yiv6971926566attach-table div div a
{text-decoration:none;}#yiv6971926566 div.yiv6971926566attach-table
{width:400px;}#yiv6971926566 div.yiv6971926566file-title a, #yiv6971926566
div.yiv6971926566file-title a:active, #yiv6971926566
div.yiv6971926566file-title a:hover, #yiv6971926566 div.yiv6971926566file-title
a:visited {text-decoration:none;}#yiv6971926566 div.yiv6971926566photo-title a,
#yiv6971926566 div.yiv6971926566photo-title a:active, #yiv6971926566
div.yiv6971926566photo-title a:hover, #yiv6971926566
div.yiv6971926566photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv6971926566
div#yiv6971926566ygrp-mlmsg #yiv6971926566ygrp-msg p a
span.yiv6971926566yshortcuts
{font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv6971926566
.yiv6971926566green {color:#628c2a;}#yiv6971926566 .yiv6971926566MsoNormal
{margin:0 0 0 0;}#yiv6971926566 o {font-size:0;}#yiv6971926566
#yiv6971926566photos div {float:left;width:72px;}#yiv6971926566
#yiv6971926566photos div div {border:1px solid
#666666;height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv6971926566
#yiv6971926566photos div label
{color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv6971926566
#yiv6971926566reco-category {font-size:77%;}#yiv6971926566
#yiv6971926566reco-desc {font-size:77%;}#yiv6971926566 .yiv6971926566replbq
{margin:4px;}#yiv6971926566 #yiv6971926566ygrp-actbar div a:first-child
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv6971926566 #yiv6971926566ygrp-mlmsg
{font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv6971926566
#yiv6971926566ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv6971926566
#yiv6971926566ygrp-mlmsg select, #yiv6971926566 input, #yiv6971926566 textarea
{font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv6971926566
#yiv6971926566ygrp-mlmsg pre, #yiv6971926566 code {font:115%
monospace;}#yiv6971926566 #yiv6971926566ygrp-mlmsg *
{line-height:1.22em;}#yiv6971926566 #yiv6971926566ygrp-mlmsg #yiv6971926566logo
{padding-bottom:10px;}#yiv6971926566 #yiv6971926566ygrp-msg p a
{font-family:Verdana;}#yiv6971926566 #yiv6971926566ygrp-msg
p#yiv6971926566attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv6971926566
#yiv6971926566ygrp-reco #yiv6971926566reco-head
{color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv6971926566 #yiv6971926566ygrp-reco
{margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv6971926566 #yiv6971926566ygrp-sponsor
#yiv6971926566ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv6971926566
#yiv6971926566ygrp-sponsor #yiv6971926566ov li
{font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv6971926566
#yiv6971926566ygrp-sponsor #yiv6971926566ov ul {margin:0;padding:0 0 0
8px;}#yiv6971926566 #yiv6971926566ygrp-text
{font-family:Georgia;}#yiv6971926566 #yiv6971926566ygrp-text p {margin:0 0 1em
0;}#yiv6971926566 #yiv6971926566ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv6971926566
#yiv6971926566ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none
!important;}#yiv6971926566