Wah, jadi R nya singkatan Rakus........ 2017-03-09 7:01 GMT+01:00 Chalik Hamid [email protected] [GELORA45] < [email protected]>:
> > > > > Pada Rabu, 8 Maret 2017 21:32, "Jonathan Goeij [email protected] > [GELORA45]" <[email protected]> menulis: > > > > > Hasil Survei Tempatkan DPR Jadi Lembaga Terkorup, Belum Termasuk Kasus > e-KTP > <http://www.tribunnews.com/nasional/2017/03/08/hasil-survei-tempatkan-dpr-jadi-lembaga-terkorup-belum-termasuk-kasus-e-ktp?page=all> > > > Hasil Survei Tempatkan DPR Jadi Lembaga Terkorup, Belum Termasuk Kasus > e-KT... > Dewan Perwakilan Rakyat menjadi lembaga paling korup di Indonesia pada > 2016.Itu belum termasuk kasus korupsi e-K... > > <http://www.tribunnews.com/nasional/2017/03/08/hasil-survei-tempatkan-dpr-jadi-lembaga-terkorup-belum-termasuk-kasus-e-ktp?page=all> > > > Rabu, 8 Maret 2017 16:13 WIB > [image: Hasil Survei Tempatkan DPR Jadi Lembaga Terkorup, Belum Termasuk > Kasus e-KTP] > Ilustrasi gedung DPR RI > > *TRIBUNNEWS.COM <http://TRIBUNNEWS.COM>, JAKARTA -* Dewan Perwakilan > Rakyat menjadi lembaga paling korup di Indonesia pada 2016. > Hasil survei Global Corruption Barometer ini terkonfirmasi dengan > banyaknya kasus korupsi, seperti pengadaan kartu tanda penduduk elektronik > yang diduga juga melibatkan anggota DPR. > Acara peluncuran hasil Global Corruption Barometer 2017 berlangsung di > Jakarta, Selasa (7/3/2017). > Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemberantasan korupsi meningkat > meski persepsi terhadap tindak pidana korupsi juga meningkat meski persepsi > terhadap tindak pidana korupsi juga meningkat. > Global Corruption Barometer (GCB) merupakan potret kinerja pemberantasan > korupsi berdasarkan persepsi dan pengalaman masyarakat di negara masing- > masing. > Survei GCB dilakukan di 16 negara Asia Pasifik pada Juli 2015-Januari 2017 > kepada 22.000 responden. Untuk Indonesia, survei berlangsung 26 April-27 > Juni 2016 dengan 1.000 responden di 31 provinsi. > [image: Gedung DPR RI Jakarta] Gedung DPR RI Jakarta () > Hasil survei tersebut, untuk Indonesia, DPR dianggap paling korup. > "Penilaian ini konsisten, setidaknya selama tiga tahun terakhir," kata > peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko saat > memaparkan hasil survei GCB, Selasa (7/3/2017) di Jakarta > Hasil survei itu terkonfirmasi antara lain dengan adanya sejumlah anggota > DPR yang terlibat dalam kasus korupsi. > Salah satunya adalah kasus pengadaan KTP elektronik (KTP-el) tahun > anggaran 2011-2012 yang sedianya akan disidangkan pada 9 Maret mendatang. > Sebelumnya, pada tahun 2016, sejumlah anggota DPR juga diproses hukum > karena menerima suap terkait proyek infrastruktur di Maluku. > Para anggota DPR itu, yang sebagian di antaranya lalu diberhentikan oleh > partainya sebagai anggota legislatif dan anggota partai, adalah Damayanti > Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, dan Musa Zainuddin. > Tahun 2013, sejumlah anggota legislatif juga diproses hukum karena kasus > korupsi pembangunan proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di > Hambalang, Bogor, Jawa Barat. > [image: Atap gedung kura-kura DPR RI yang dicorat-coret oleh aktor kawakan > Pong Harjatmo, Jumat (30/7/2010)] Atap gedung kura-kura DPR RI yang > dicorat-coret oleh aktor kawakan Pong Harjatmo, Jumat (30/7/2010) ( > TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHAENDI) > Selain DPR masih dinilai sebagai lembaga terkorup, hasil survei GCB 2017 > menunjukkan, tingkat kepercayaan publik terhadap langkah pemerintah dalam > pemberantasan korupsi mencapai 65 persen. Capaian ini naik signifikan > dibandingkan GCB 2013, di mana hanya 16 persen masyarakat yang menganggap > pemberantasan korupsi di Indonesia cukup baik. > "Adanya kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi menjadi > modal pemerintah. Tentang banyaknya anggota legislatif yang korup, ini bisa > menjadi petunjuk penting KPK untuk fokus di korupsi politik dalam > pemberantasan," ujar Ade Irawan, Wakil Koordinator Indonesia Corruption > Watch. > Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan, KPK selalu berupaya menegakkan > hukum, khususnya untuk kasus korupsi besar. "KPK bekerja berdasarkan fakta > dan bukti-bukti tindak pidana korupsi," ujarnya. > *Aliran dana* > Selama dua tahun penyidikan kasus KTP-el, KPK menemukan korupsi diduga > terjadi mulai dari tahap pembahasan anggaran pada tahun 2010. > Saat pembahasan anggaran yang meliputi sejumlah rapat yang melibatkan > anggota DPR dan pemerintah ditemukan indikasi praktik "ijon". "Sejak > tahapan itu, muncul indikasi aliran dana ke sejumlah pihak dan terindikasi > ada banyak yang turut menikmati aliran dana ini," kata juru bicara KPK, > Febri Diansyah. > Dugaan korupsi selanjutnya ditemukan saat tahap pengadaan pada 2011-2012. > "Kami akan jelaskan di pengadilan, apa penyebab negara dirugikan hingga Rp > 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun. Kami juga akan terus > mendalami dan membandingkan indikasi kerugian Rp 2,3 triliun itu mengalir > ke siapa saja," tutur Febri. Perkara ini mulai disidangkan pada 9 Maret > mendatang. > [image: Ilustrasi] Ilustrasi (KOMPAS IMAGES) > Selama menyidik kasus ini, KPK telah memintai keterangan 23 anggota DPR > dan mantan anggota DPR. > Sementara itu, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam > kasus ini, yaitu mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi > Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto serta mantan Direktur > Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, menurut Febri, > telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (pelaku yang bekerja > sama untuk mengungkap kejahatan). > Mereka juga telah mengembalikan uang yang diterima dari pengadaan KTP-el. > Pengembalian uang ke KPK juga telah dilakukan 14 orang lain dengan nilai > total Rp 30 miliar. > Pengembalian uang juga dilakukan perusahaan atau konsorsium dalam > pengadaan KTP-el itu sebesar Rp 220 miliar. > "Di pengadilan nanti akan kami uraikan pula pengembalian uang ini, karena > ini bagian dari kerugian negara," katanya. > Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bersedia membuka, siapa nama > politisi yang mengembalikan uang proyek E-KTP, termasuk siapa lagi pejabat > publik yang terlibat dalam kasus korupsi E-KTP. > Membantah > Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR > pada 2009- 2013 menyatakan bukan termasuk dalam orang yang ikut > mengembalikan uang dalam kasus KTP-el ke KPK. "Saya tidak terima apa-apa. > Jadi, apa yang harus saya kembalikan?" katanya. > [image: Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan > Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Seluruh kegiatan KPK akan > pindah ke gedung baru pada akhir tahun ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN] Gedung > baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta > Selatan, Senin (22/2/2016). Seluruh kegiatan KPK akan pindah ke gedung baru > pada akhir tahun ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN) > Ganjar mengaku sudah memberikan klarifikasi saat diperiksa sebagai saksi > oleh KPK dalam kasus ini. "Saya sudah mengaku tak menerima apa pun. Saya > juga sudah mengaku tak tahu-menahu soal permintaan dana," ujarnya. > Saat diperiksa KPK pada tahun 2016, Ganjar mengaku dikonfrontasi oleh > penyidik KPK bersama salah satu mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi > Partai Hanura, Miryam S Haryani. Saat pemeriksaan itu, lanjutnya, Miryam > mengatakan kepada penyidik bahwa tidak memberikan apa pun kepada Ganjar. > Agun Gunandjar Sudarsa yang menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR pada > 2012-2014 menolak menjelaskan kasus dugaan korupsi KTP-el. "Bukan saatnya > dan tempatnya bagi saya untuk mengklarifikasi melalui media perihal proses > penegakan hukum untuk kasus korupsi KTP-el yang sedang berjalan. Biarlah > pengadilan yang mengujinya secara terbuka terhadap siapa pun yang disebut > dalam dakwaan kasus tersebut," katanya. > Meski demikian, dia berjanji akan menghormati, mematuhi, dan menjalankan > semua proses yang berjalan.(KOMPAS/IAN/APA/AGE/MDN/DIM/RWN) > > > >
