Wah, jadi R nya singkatan Rakus........

2017-03-09 7:01 GMT+01:00 Chalik Hamid [email protected] [GELORA45] <
[email protected]>:

>
>
>
>
> Pada Rabu, 8 Maret 2017 21:32, "Jonathan Goeij [email protected]
> [GELORA45]" <[email protected]> menulis:
>
>
>
>
> Hasil Survei Tempatkan DPR Jadi Lembaga Terkorup, Belum Termasuk Kasus
> e-KTP
> <http://www.tribunnews.com/nasional/2017/03/08/hasil-survei-tempatkan-dpr-jadi-lembaga-terkorup-belum-termasuk-kasus-e-ktp?page=all>
>
>
> Hasil Survei Tempatkan DPR Jadi Lembaga Terkorup, Belum Termasuk Kasus
> e-KT...
> Dewan Perwakilan Rakyat menjadi lembaga paling korup di Indonesia pada
> 2016.Itu belum termasuk kasus korupsi e-K...
>
> <http://www.tribunnews.com/nasional/2017/03/08/hasil-survei-tempatkan-dpr-jadi-lembaga-terkorup-belum-termasuk-kasus-e-ktp?page=all>
>
>
> Rabu, 8 Maret 2017 16:13 WIB
> [image: Hasil Survei Tempatkan DPR Jadi Lembaga Terkorup, Belum Termasuk
> Kasus e-KTP]
> Ilustrasi gedung DPR RI
>
> *TRIBUNNEWS.COM <http://TRIBUNNEWS.COM>, JAKARTA -* Dewan Perwakilan
> Rakyat menjadi lembaga paling korup di Indonesia pada 2016.
> Hasil survei Global Corruption Barometer ini terkonfirmasi dengan
> banyaknya kasus korupsi, seperti pengadaan kartu tanda penduduk elektronik
> yang diduga juga melibatkan anggota DPR.
> Acara peluncuran hasil Global Corruption Barometer 2017 berlangsung di
> Jakarta, Selasa (7/3/2017).
> Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemberantasan korupsi meningkat
> meski persepsi terhadap tindak pidana korupsi juga meningkat meski persepsi
> terhadap tindak pidana korupsi juga meningkat.
> Global Corruption Barometer (GCB) merupakan potret kinerja pemberantasan
> korupsi berdasarkan persepsi dan pengalaman masyarakat di negara masing-
> masing.
> Survei GCB dilakukan di 16 negara Asia Pasifik pada Juli 2015-Januari 2017
> kepada 22.000 responden. Untuk Indonesia, survei berlangsung 26 April-27
> Juni 2016 dengan 1.000 responden di 31 provinsi.
> [image: Gedung DPR RI Jakarta] Gedung DPR RI Jakarta ()
> Hasil survei tersebut, untuk Indonesia, DPR dianggap paling korup.
> "Penilaian ini konsisten, setidaknya selama tiga tahun terakhir," kata
> peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko saat
> memaparkan hasil survei GCB, Selasa (7/3/2017) di Jakarta
> Hasil survei itu terkonfirmasi antara lain dengan adanya sejumlah anggota
> DPR yang terlibat dalam kasus korupsi.
> Salah satunya adalah kasus pengadaan KTP elektronik (KTP-el) tahun
> anggaran 2011-2012 yang sedianya akan disidangkan pada 9 Maret mendatang.
> Sebelumnya, pada tahun 2016, sejumlah anggota DPR juga diproses hukum
> karena menerima suap terkait proyek infrastruktur di Maluku.
> Para anggota DPR itu, yang sebagian di antaranya lalu diberhentikan oleh
> partainya sebagai anggota legislatif dan anggota partai, adalah Damayanti
> Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, dan Musa Zainuddin.
> Tahun 2013, sejumlah anggota legislatif juga diproses hukum karena kasus
> korupsi pembangunan proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di
> Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
> [image: Atap gedung kura-kura DPR RI yang dicorat-coret oleh aktor kawakan
> Pong Harjatmo, Jumat (30/7/2010)] Atap gedung kura-kura DPR RI yang
> dicorat-coret oleh aktor kawakan Pong Harjatmo, Jumat (30/7/2010) (
> TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHAENDI)
> Selain DPR masih dinilai sebagai lembaga terkorup, hasil survei GCB 2017
> menunjukkan, tingkat kepercayaan publik terhadap langkah pemerintah dalam
> pemberantasan korupsi mencapai 65 persen. Capaian ini naik signifikan
> dibandingkan GCB 2013, di mana hanya 16 persen masyarakat yang menganggap
> pemberantasan korupsi di Indonesia cukup baik.
> "Adanya kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi menjadi
> modal pemerintah. Tentang banyaknya anggota legislatif yang korup, ini bisa
> menjadi petunjuk penting KPK untuk fokus di korupsi politik dalam
> pemberantasan," ujar Ade Irawan, Wakil Koordinator Indonesia Corruption
> Watch.
> Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan, KPK selalu berupaya menegakkan
> hukum, khususnya untuk kasus korupsi besar. "KPK bekerja berdasarkan fakta
> dan bukti-bukti tindak pidana korupsi," ujarnya.
> *Aliran dana*
> Selama dua tahun penyidikan kasus KTP-el, KPK menemukan korupsi diduga
> terjadi mulai dari tahap pembahasan anggaran pada tahun 2010.
> Saat pembahasan anggaran yang meliputi sejumlah rapat yang melibatkan
> anggota DPR dan pemerintah ditemukan indikasi praktik "ijon". "Sejak
> tahapan itu, muncul indikasi aliran dana ke sejumlah pihak dan terindikasi
> ada banyak yang turut menikmati aliran dana ini," kata juru bicara KPK,
> Febri Diansyah.
> Dugaan korupsi selanjutnya ditemukan saat tahap pengadaan pada 2011-2012.
> "Kami akan jelaskan di pengadilan, apa penyebab negara dirugikan hingga Rp
> 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun. Kami juga akan terus
> mendalami dan membandingkan indikasi kerugian Rp 2,3 triliun itu mengalir
> ke siapa saja," tutur Febri. Perkara ini mulai disidangkan pada 9 Maret
> mendatang.
> [image: Ilustrasi] Ilustrasi (KOMPAS IMAGES)
> Selama menyidik kasus ini, KPK telah memintai keterangan 23 anggota DPR
> dan mantan anggota DPR.
> Sementara itu, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam
> kasus ini, yaitu mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi
> Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto serta mantan Direktur
> Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, menurut Febri,
> telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (pelaku yang bekerja
> sama untuk mengungkap kejahatan).
> Mereka juga telah mengembalikan uang yang diterima dari pengadaan KTP-el.
> Pengembalian uang ke KPK juga telah dilakukan 14 orang lain dengan nilai
> total Rp 30 miliar.
> Pengembalian uang juga dilakukan perusahaan atau konsorsium dalam
> pengadaan KTP-el itu sebesar Rp 220 miliar.
> "Di pengadilan nanti akan kami uraikan pula pengembalian uang ini, karena
> ini bagian dari kerugian negara," katanya.
> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bersedia membuka, siapa nama
> politisi yang mengembalikan uang proyek E-KTP, termasuk siapa lagi pejabat
> publik yang terlibat dalam kasus korupsi E-KTP.
> Membantah
> Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR
> pada 2009- 2013 menyatakan bukan termasuk dalam orang yang ikut
> mengembalikan uang dalam kasus KTP-el ke KPK. "Saya tidak terima apa-apa.
> Jadi, apa yang harus saya kembalikan?" katanya.
> [image: Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan
> Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Seluruh kegiatan KPK akan
> pindah ke gedung baru pada akhir tahun ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN] Gedung
> baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta
> Selatan, Senin (22/2/2016). Seluruh kegiatan KPK akan pindah ke gedung baru
> pada akhir tahun ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
> Ganjar mengaku sudah memberikan klarifikasi saat diperiksa sebagai saksi
> oleh KPK dalam kasus ini. "Saya sudah mengaku tak menerima apa pun. Saya
> juga sudah mengaku tak tahu-menahu soal permintaan dana," ujarnya.
> Saat diperiksa KPK pada tahun 2016, Ganjar mengaku dikonfrontasi oleh
> penyidik KPK bersama salah satu mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi
> Partai Hanura, Miryam S Haryani. Saat pemeriksaan itu, lanjutnya, Miryam
> mengatakan kepada penyidik bahwa tidak memberikan apa pun kepada Ganjar.
> Agun Gunandjar Sudarsa yang menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR pada
> 2012-2014 menolak menjelaskan kasus dugaan korupsi KTP-el. "Bukan saatnya
> dan tempatnya bagi saya untuk mengklarifikasi melalui media perihal proses
> penegakan hukum untuk kasus korupsi KTP-el yang sedang berjalan. Biarlah
> pengadilan yang mengujinya secara terbuka terhadap siapa pun yang disebut
> dalam dakwaan kasus tersebut," katanya.
> Meski demikian, dia berjanji akan menghormati, mematuhi, dan menjalankan
> semua proses yang berjalan.(KOMPAS/IAN/APA/AGE/MDN/DIM/RWN)
>
>
> 
>

Kirim email ke