Yang ente mau kritik itu apanya?

Jokowi goblok, TA gak ada gunanya, TA gagal, TA hanya menolong konglomerat, TA 
tidak digubris oleh perusahaan dalam negeri atau apa?

Orang lagi susah setengah mati kerja buat ngurusin ekonomi, ente serang2. 
Lucunya yang diserang gak tahu apa?

 

Kalau ente tahu gimana ngurusin ekonomi NKRI, kasih tahu disini.

 

Jangan asal ngomong saja.

Kaya’ trump saja yg asal ngomong. Teriak2 mau repeal Obamacare, sekarang 
bilang: healthcare itu complicated.

 

Ente itu persis kaya’ trump loh. Hanya saja dimana2 ente mengritik orang 
termasuk trump tapi ente gak sadar ente itu sama dgn dia: asal ngomong.

 

Nesare

 

 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] 
Sent: Thursday, March 9, 2017 8:58 AM
To: [email protected]
Subject: [GELORA45] Penerimaan Negara dari Tax Amnesty Hingga 2 Maret Rp112 T

 

  

Target penerimaan, Rp 165 triliun; 



Target repatriasi, Rp 1000 triliun (tercapai Rp 144 T).





Sedangkan deklarasi, seperti sudah diduga, jumlahnya 



memang tertolong yang dari dalam negeri ketimbang 



target awalnya yaitu, harta konglomerat yang disimpan 



di luar negeri.







-

 

Kamis 02 Mar 2017, 18:50 WIB

 

Penerimaan Negara dari Tax Amnesty Hingga 2 Maret Rp112 T

 

Hendra Kusuma - detikFinance

 

Jakarta - Program Tax Amnesty akan berakhir di 31 Maret 2017. Hingga 2 Maret 
2017 penerimaan amnesti pajak telah mencapai Rp 112 triliun yang terdiri dari 
uang tebusan Rp Rp 104,87 triliun, pembayaran tunggakan Rp 6,75 triliun dan 
pembayaran bukti permulaan Rp 79 miliar.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu 
Yoga Saksama, mengatakan, realisasi dan peserta tax amnesty terus mengalami 
tren peningkatan.

Menurut Hestu, peningkatan program tax amnesty terlihat dari jumlah peserta 
yang sudah mencapai 691.022, yang terdiri dari WP Non UMKM 100.972, OP Non UMKM 
343.129, Badan UMKM 56.160, dan OP UMKM 182.561.

"kalau sampai saat ini pesertanya sudah mencapai 691.022, cenderung meningkat, 
masyarakat kita mulai akhir Februari baik dari sisi jumlah maupun uang tebusan 
mengalami peningkatan setiap harinya," kata Hestu di Kementerian Keuangan, 
Jakarta, Kamis (2/3/2017).

Sedangkan untuk pengungkapan harta, kata Hestu sampai 2 Maret 2017 mencapai Rp 
4.425,75 triliun, yang terdiri dari deklarasi dalam negeri sebesar Rp 3.264,05 
triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.016,99 triliun, dan repatriasi Rp 144,71 
triliun.

Berdasarkan realisasi program tax amnesty berdasarkan geografis, DKI Jakarta 
total tebusan Rp 39,76 triliun dengan peserta 195.683 WP. Jawa non DKI total 
tebusan Rp 32,59 triliun dengan peserta 262.243 WP, sedangkan di Bali, Nusa 
Tenggara, Papua dan Maluku total tebusannya Rp 1,81 triliun dengan peserta 
36.305 WP.

Untuk Sumatera total tebusan Rp 9,03 triliun dengan peserta 118.267 WP. 
Kalimantan total tebusan Rp 2,57 triliun dengan peserta 33.849 WP. Sulawesi 
total tebusan Rp 1,50 triliun dengan peserta 28.121 WP, sedangkan LTO + Khusus 
total tebusan Rp 17,04 triliun dengan peserta 3.415 WP.

Dua puluh sembilan hari menjelang berakhirnya program tax amnesty, Hestu 
mengimbau kepada masyarakat yang belum ikut serta agar segera ikut. Sebab, jika 
tidak ikut sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka akan dikenakan tarif 
maksimal sebesar 30%.

Pelaksanaan tax amnesty dilakukan pada Juli 2016 dan berakhir di Maret 2017 
yang dibagi menjadi 3 periode. Adapun repatriasi atau deklarasi dalam negeri 
Periode I 2%, sedangkan deklarasi luar negeri tarifnya 4% yang berlaku pada 1 
Juli 2016 sampai 30 September 2016. 

Repatriasi atau deklarasi dalam negeri Periode II tarifnya sebesar 3%, 
sedangkan deklarasi luar negeri tarifnya 6% yang berlaku pada 1 Oktober 2016-31 
Desember 2016. Repatriasi atau deklarasi dalam negeri Periode III tarifnya 
sebesar 5%, sedangkan deklarasi luar negeri sebesar 10% yang berlaku dari 1 
Januari 2017 sampai 31 Maret 2017.

"Karena itu kesempatan terakhir walaupun tarifnya 5% paling tinggi dibandingkan 
kesempatan kemarin tapi tidak ada pilihan lagi, atau 10% untuk deklarasi luar 
negeri enggak ada kesempatan lagi daripada kena 30%," tandasnya. (hns/hns)

 

 



Kirim email ke