Pemprov DKI Turunkan Spanduk Provokatif dan Larangan Menyalatkan Jenazah
Senin, 13 Maret 2017 | 09:48 WIB

Dea AndrianiPelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (Soni) usai 
mengikuti rapat paripurna terkait laporan hasil reses pertama DPRD DKI, di 
Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD, Jakarta, Kamis (7/3/2017).

Terkait
·         Anies Serukan Tunaikan Shalat Jenazah dan Turunkan Spanduk Penolakan
·         Polisi Minta Spanduk Bertulisan Provokatif dan SARA Dicopot
·         Kepada Syafii Maarif, Djarot Curhat soal Spanduk Berbau SARA
·         Sumarsono Perintah Copot, Spanduk Tak Berizin Masih Bertebaran
·         Kasatpol PP Pastikan Spanduk Parpol dan Tokoh Ormas Segera Ditertibkan
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mencopot 
spanduk-spanduk provokatif di Jakarta. Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta 
Sumarsono mengatakan spanduk yang dicopot termasuk spanduk larangan menyalatkan 
jenazah.

"147 spanduk yang sudah dicopot termasuk yang penolakan menyalatkan jenazah di 
masjid-masjid. Saya kira termasuk juga beberapa spanduk yang sifatnya 
provokatif," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka 
Selatan, Senin (13/3/2017).

Sumarsono mengatakan spanduk tersebut bukan hanya dicopot oleh Satpol PP saja, 
melainkan juga oleh masyarakat setempat. Sumarsono berterima kasih karena 
masyarakat memiliki kesadaran untuk ikut mencopot spanduk itu.

"Saya berterima kasih kepada warga dan tokoh masyarakat yang ikut 
berpartisipasi menurunkan spanduk sendiri," ujar Sumarsono.

Sebanyak 147 spanduk provokatif telah dicopot di Jakarta sejak tanggal 1 hingga 
12 Maret 2017. Pada Januari, ada 273 spanduk provokatif yang diturunkan. 
Sementara pada Februari, jumlahnya ada 40 spanduk. (Baca: Polisi Minta Spanduk 
Bertulisan Provokatif dan SARA Dicopot)

Sumarsono meminta warga tidak lagi memasang spanduk tanpa izin dan bersifat 
provokatif. Satpol PP juga akan melakukan pendekatan persuasif agar tidak ada 
lagi pemasangan spanduk seperti itu.

"Termasuk Dewan Masjid Indonesia di Jakarta juga sudah keluarkan edaran, kepada 
masyarakat dan mengimbau untuk mencopot. Saya terima kasih kepada DMI dengan 
kesadarannya membuat edaran," ujar Sumarsono.



Kompas TVSoni Sumarsono kembali menjabat sebagai pelaksana tugas DKI Jakarta, 
menggantikan Basuki Tjahaja Purnama, yang menjalani cuti kampanye putaran kedua 
sejak selasa ini. Ada 9 poin yang dititipkan Ahok untuk Sumarsono. Senin malam 
(7/3) serah terima jabatan plt Gubernur DKI Jakarta, berlangsung di Balai Agung 
Gedung Pemprov DKI Jakarta. Selama menjabat sebagai plt 1 bulan ke depan, 
banyak pekerjaan yang dititipkan ahok kepada Sumarsono. Seperti penyelesaian 
Masjid Agung Pesakih Jakarta Barat pada bulan April, persiapan Musrenbang, 
hingga strategi menghadapi inflasi yang naik. Sementara bagi keberlangsung 
pilkada DKI Jakarta putaran kedua, Sumarsono menjamin, setiap warga ibu kota 
dapat memberikan hak suaranya. Ini tentu melihat dari banyaknya warga yang 
tidak bisa memilih, saat putaran pertama 15 Februari.





      Penulis
     : Jessi Carina
     
      Editor
     : Fidel Ali
     


Kirim email ke