Indonesia Bukan Negara Agama!

Sabtu, 08 April 2017 | 18:00

http://www.beritasatu.com/politik/423981-indonesia-bukan-negara-agama.html



Indonesia Bukan Negara Agama

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif saat berbicara dalam seminar 
dan lokakarya bertema "Indonesia di Persimpangan: Negara Pancasila vs Negara 
Agama", di Jakarta, Sabtu (8/4). (SP/Ruht Semiono)

Jakarta - Bangsa Indonesia diingatkan bahaya gerakan radikalisme. Gerakan ini 
dinilai sangat berpotensi membawa Indonesia menjadi negara agama. Kondisi yang 
dihadapi saat ini diperparah oleh sikap pragmatis sejumlah politisi, yang 
justru dekat dan memanfaatkan kelompok radikal untuk mewujudkan tujuan 
pragmatis mereka, yakni merebut kekuasaan.

Untuk itu, seluruh elemen bangsa perlu menyadari bahwa Indonesia bukanlah 
negara agama. Para pendiri bangsa menyepakati Indonesia sebagai negara kesatuan 
yang berlandaskan Pancasila.

Demikian penegasan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafii 
Maarif, dalam seminar dan lokakarya (semiloka) bertema “Indonesia di 
Persimpangan: Negara Pancasila versus Negara Agama”, di Jakarta, Sabtu (8/4) 
pagi.

Menurut Buya Syafii, kondisi saat ini tak bisa terlepas dari masih adanya 
kesenjangan sosial di Tanah Air dan dunia. Manakala kesenjangan makin berjarak, 
muncul ideologi yang disebutnya Arabisme sesat jalan. “Ideologi ini seperti 
ISIS (gerakan negara Islam Irak dan Suriah atau yang juga dikenal gerakan 
negara Islam atau Islamic States/IS). Ini yang bisa membuat Indonesia sebagai 
negara dengan dasar Pancasila, bisa menuju menjadi negara agama.

“Lelah sebenarnya kalau negara kita yang sehebat ini, sebesar ini, tetapi 
terpecah. Apalagi, sesama Muslim saling hujat. Coba saudara bayangkan, Suriah 
sudah hancur, Irak, Libia, Mesir juga tidak karuan,” tandasnya.

Seandainya Pancasila secara masif diamalkan, menurut Buya, tidak ada lagi 
persoalan kesenjangan yang mengakibatkan suburnya paham radikalisme di Tanah 
Air. Hal ini sekaligus menjauhkan Indonesia dari kehancuran, sebagaimana 
terjadi di sejumlah negara Islam di Timur Tengah.

Sikap Politisi
Syafii menyayangkan situasi kebangsaan justru diperparah dengan sikap dan 
perilaku politisi. Dia menegaskan, politis tidak bisa diharapkan ikut mengatasi 
ancaman ini. Menurutnya, ada sejumlah politisi yang dekat dan memanfaatkan 
gerakan radikalisme untuk mewujudkan kepentingan pragmatis mereka. “Cara 
berpikir mereka sebagian besar masih sangat pragmatis atau bahkan berteman 
dengan radikalisme,” ungkapnya.

Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen bangsa bersatu melawan radikalisme. 
Perjuangan ini bisa dilakukan dengan mengamalkan Pancasila sepenuhnya.

Di sisi lain, dia juga meminta Polri agar tidak kalah oleh kehadiran 
kelompok-kelompok radikal, yang sejatinya jumlahnya tidak banyak. “Saya 
beberapa kali kirim SMS ke Kapolri, negara tidak boleh kalah. Saya katakan, 
keluhan di semua negara Islam itu silent majority. Kita masih jauh dari Suriah, 
tetapi kalau tidak hati-hati bisa terjadi. Sekarang ada kelompok sempalan yang 
tidak mendukung Pancasila (jumlahnya) cuma kecil. Jadi, polisi dan tentara 
harus jeli melihatnya. Kalau politisi yang di Senayan, ini agak sulit,” ujarnya.

Dalam pandangan Syafii, selama lebih 70 tahun Indonesia merdeka, kesenjangan 
sosial dan ekonomi justru semakin tajam. Hal ini sebagai konsekuensi lemahnya 
pengamalan sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat 
Indonesia. Sebaliknya, pragmatisme semakin merajai dalam setiap elemen 
masyarakat.

“Sekarang sudah 70 tahun kita merdeka. Kesenjangan sosial dan ekonomi kita 
semakin tajam. Pancasila yang teratas Ketuhanan yang Maha Esa. Sila kelima 
Keadilan Sosial. Itu sudah luar biasa. Tetapi itu masih menggantung di awan, 
terutama sila kelima. Dalam kenyataan rakyat kita masih bergumul dengan 
berbagai persoalan,” ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, kunci mengatasi berbagai masalah kebangsaan adalah 
pengamalan Pancasila, terutama sila kelima. Hal ini mengingat persoalan di 
Tanah Air muncul karena adanya kesenjangan.

“Jujur atau tidak kita membela bangsa ini? Sungguh atau tidak kita membela 
negara ini? Jangan dibuat-buat, harus datang dari dalam hati. Jangan memakai 
topeng lagi. Topeng itu berkeliaran di mana-mana. Mereka seolah bagian dari 
masyarakat kita, namun sangat merusak suasana kebangsaan kita,” tandasnya.

Pendidikan Pancasila
Secara terpisah, Ketua PB Nahdlatul Ulama (NU) Marsudi Syuhud menjelaskan, ada 
tiga model relasi antara agama dan negara. Pertama, model pemisahan antara 
agama dan negara, seperti yang dijalankan di Amerika Serikat. Kedua, model 
negara yang menyatu dengan agama seperti yang terjadi di Timur Tengah. Ketiga, 
model tengah, seperti yang terjadi di Indonesia.

“Indonesia didirikan oleh pejuang bangsa yang disepakati dengan nilai-nilai 
universal agama, lantas diturunkan menjadi kultur budaya, kemudian diangkat 
menjadi dasar negara yaitu Pancasila. Ini berbeda dengan yang di Timur Tengah, 
di mana negaranya saja sudah menunjukkan agama,” jelasnya.

Menurutnya, adanya gerakan yang masif untuk membentuk negara agama, karena 
mereka tidak memahami Pancasila. Untuk itu, perlu ada edukasi agar paham 
Pancasila dihidupkan kembali.

“Anak sekolah harus ada pelajaran pendidikan Pancasila. Ini yang harus 
dihidupkan kembali paham dasar negara pada generasi bangsa,” jelasnya.

Mantan Sekjen PBNU ini juga menegaskan, pihaknya akan meminta pemerintah untuk 
membuat anggaran khusus untuk mengedukasi kembali paham Pancasila. “Kita harus 
memulai dari sekarang, daripada rusak seperti Timur Tengah,” ujarnya.

Dia mengingatkan, banyak aturan hukum yang sejatinya turunan dari ajaran agama. 
“Ajaran agama ini sejatinya yang menjiwai sebuah aturan perundangan. Misalnya, 
korupsi itu dilarang dalam agama apapun. Jadi ini semangatnya sudah benar. Lalu 
untuk apa lagi menuntut negara agama,” tandasnya.




Kirim email ke