Didukung PKB DKI, Ini Komentar Ahok JESSI CARINA Kompas.com - 09/04/2017, 22:20 WIB
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat wawancara bersama awak media usai blusukan di Jalan Haji Syaip, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2017).(Kompas.com/Kurnia Sari Aziza) JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkomentar singkat mengenai dukungan DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI terhadap pasangan Ahok-Djarot. Dia bersyukur dengan adanya dukungan itu. "Ya alhamdulillah," ujar Ahok di Djakarta Theater XXI, Minggu (9/4/2017). Ahok mengatakan, dia selalu berteman dengan kader PKB. Bahkan, kata Ahok, PKB merupakan partai yang mendukungnya menjadi gubernur dalam pemilu di Bangka Belitung beberapa tahun lalu. "Dulu kan waktu dukung saya jadi gubernur di Babel itu PKB duluan," ujar Ahok. Dalam putaran pertama Pilkada DKI 2017, PKB DKI belum mendukung Ahok-Djarot. Partai tersebut mengusung pasangan calon nomor urut satu, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni. Namun, pasangan tersebut tidak lolos pada putaran pertama. Ahok tidak mau ambil pusing soal peralihan dukungan itu. Ahok menilai itu hal yang wajar. "Kalau main kartu kan, ada kartu terakhir," ujar Ahok. PKB mengumumkan dukungannya hari ini pada acara peringatan Isra Mi'raj yang dihadiri oleh calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Sebelum mendukung, Ketua DPW PKB DKI Hasbialah Ilyas juga pernah menemani Djarot berkampanye. (Baca selengkapnya: Ketua DPW PKB DKI Ajak Pendukung Agus-Sylvi Beralih ke Ahok-Djarot) Pada Pilkada DKI 2017, pasangan Ahok-Djarot diusung oleh 4 partai politik. Partai tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Nasdem. (Baca juga: Sandiaga Sebut Ketua DPW PKB DKI Temani Djarot karena Terpaksa) Anggota DPRD Fraksi PKS Dideportasi karena Masuk Perbatasan Turki-Suriah FABIAN JANUARIUS KUWADO Kompas.com - 09/04/2017, 18:25 WIB Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto.(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA) JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Turki mendeportasi dua orang warga negara Indonesia pada Sabtu (8/4/2017) kemarin karena memasuki perbatasan Suriah. Seorang di antaranya berstatus anggota legislatif daerah dan seorang lainnya bekerja di sektor swasta. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto menjelaskan, WNI pertama bernama Muhammad Nadir Umar, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Partai Keadilan Sejahtara (PKS). "Dia dideportasi di Bandara Juanda, Sidoarjo," ujar Rikwanto melalui pesan singkat, Minggu (9/4/2017). Sementara WNI kedua bernama Budi Mastur, berstatus usaha swasta dan aktif di LSM Forum Dakwah Nusantara. Budi diketahui dideportasi melalui Bandara Husein Sastra Negara Bandung. Baca: Densus 88 Tangkap Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Fraksi PKS Kronologis Berdasarkan hasil interogasi, keduanya bersama-sama berangkat ke Istanbul, Turki, pada 31 Maret 2017. Mereka menempuh rute Bandung, Surabaya-Kuala Lumpur-Istanbul. Keduanya sampai di Istanbul pada tanggal 1 April 2017. Di sana, mereka mengunjungi tempat pengungsian warga Palestina di Istanbul untuk menyalurkan bantuan. "Rencana dana yang akan disalurkan, sebesar USD 20.000," ujar Rikwanto. Keduanya juga menyalurkan bantuan uang ke pengungsi Palestina di Lebanon. Pada 2 April 2017, keduanya berangkat ke Gazianteb Turki. Sore harinya, keduanya melanjutkan perjalanan ke Kota Rayhanli, perbatasan antara Turki dengan Suriah. Keduanya juga sempat menginap di kantor cabang yayasan penyalur bantuan bernama Qoiru Umah di Rayhanli dan pada 4 April 2017 bertolak kembali ke Lebanon. "Setelah sampai di Lebanon, keduanya terkendala visa kemudian dikembalikan ke Istanbul. Diketahui, rupanya mereka sudah memasuki daerah perbatasan Turki-Suriah dan kemudian diamankan oleh Imigrasi setempat," ujar Rikwanto. Rikwanto sekaligus meluruskan pemberitaan bahwa keduanya bukan ditangkap, melainkan dijemput oleh Tim Densus 88 Polri. Baca: Anggota Fraksi PKS Ditangkap Densus 88 setelah Dideportasi dari Turki "Karena, setiap deportan yang berhubungan dengan Turki maupun terkait informasi soal kelompok radikal dari negara lain, itu pasti diberitahukan ke Densus 88 untuk dilakukan penerimaan. Jadi itu prosedural saja," ujar Rikwanto. Kini, kedua orang tersebut masih diamankan di RPSA Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur. Mereka masih harus menjalani proses interogasi sebelum dikembalikan ke keluarganya.
