Jadi, Jokowi semakin terang-terangan memakai cara-cara Soeharto. Seperti kita tahu, pada awal '80an sebanyak 50 tokoh nasional (sipil & militer) menandatangani petisi keprihatinan sebagai reaksi atas pernyataan Soeharto yang akan 'menggebuk' lawan-lawan politiknya dengan tuduhan anti Pancasila & UUD'45. Ah, seandainya saja Ali Sadikin, Nasution, Hoegeng, dan para tokoh yang tergabung dalam Petisi 50 mendengar pernyataan Jokowi yang mirip Soeharto ini... -
Politik Gebuk Menggebuk ala Soeharto dan Jokowi Reporter Jay Akbar18 Mei, 2017 Gebuk"adalah bahasa kekuasaan, bukan bahasa hukum. Mengapa Jokowi menggunakankata "gebuk"? tirto.id - “Indonesia adalah negarademokrasi sekaligus negara hukum. Kalau ada keluar dari koridor itu, yang pasistilahnya, ya, digebuk.” Kalimat ini terlontar dari mulut Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat menjamusejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu(17/5/2017). Pernyataan bernada ancaman ini tidak berdiri sendiri. Jokowi mengaitkannyadengan salah satu isu yang belakangan cukup ramai jadi perbincangkan yaknikebangkitan komunis. Sebagai presiden, Jokowi berjanji tidak akan segan-segan“menggebuk” pihak-pihak yang coba membangkitkan PKI dari kubur. Alasannya, PKIdilarang konstitusi. “Saya dilantik jadi Presiden yang saya pegang konstitusi, kehendak rakyat.Bukan yang lain-lain. Misalnya PKI nongol, gebuk saja. TAP MPR jelas soallarangan itu (PKI),” ujar Jokowi. Ada kemiripan antara cara komunikasi politik yang disampaikan Jokowi dengan apayang pernah dilakukan Soeharto. Presiden terlama Indonesia itu menggunakankata-kata bernada ancaman untuk menekan lawan-lawan politik yang berpretensimengganggu kekuasaannya. Selama 32 tahun, Soeharto menggunakan beragam kata untuk menekan sekaligusmenyingkirkan lawan-lawan politiknya. Salah satu dari sejumlah kata agresifpaling menonjol yang pernah diucapkan Soeharto adalah “gebuk”. Soehartodan Politik Pukul Sampai Habis Dalam penerbangan pulangke Tanah Air usai lawatan ke Yugoslavia dan Uni Soviet, Soeharto secara khususmengemukakan istilah “gebuk”. Kata ini dia pakai saat menjawab pertanyaanwartawan tentang adanya tuntutan melakukan suksesi nasional. Seperti halnyaJokowi, Soeharto menyatakan Orde Baru sudah bertekad melaksanakan kemurnianPancasila dan UUD 1945. “Secara konstitusional silahkan melakukan apa saja, sampai mengganti saya;jalannya sudah ada yaitu melalui cara konstitusional… tetapi kalau dilakukan diluar itu, apakah ia seorang pemimpin politik atau sampai Jenderal sekali pun,akan saya gebuk.Siapa saja akan saya gebukkarena saya harus menertibkan pelaksanaan konstitusi itu!” kata Soeharto(Kompas, 29/9/1989). Pengamat komunikasi politik Tjipta Lesmana dalam bukunya Dari Soekarno sampai SBYmengatakan kata “gebuk” bermakna "menghancurkan sampai rata tanpa belaskasihan". Kata ini menurutnya merefleksikan kegusaran Soeharto terhadappihak-pihak yang coba merongrong kekuasaannya. Di antaranya, parapensiunan jenderal dan politikus sipil yang tergabung dalam kelompok Petisi 50. “Rupanya, di mata Soeharto aktivitas politik para pensiunan Jenderal yangtergabung dalam Petisi 50 makin lama makin mengarah ke aksi makar untukmenggulingkan kekuasaannya,” tulis Tjipta. Jakob Oetama, wartawan senior sekaligus pendiri Harian Kompas, turut hadirdalam pesawat yang digunakan Soeharto dari Uni Soviet dan Yugolavia. Diamengingat kata “gebuk” digunakan Soeharto untuk merespons pertanyaan wartawanmengenai berbagai aksi unjuk rasa mahasiswa yang mirip dengan aksi mahasiswa didekade 1970-an. Ketika itu, ujar Jakob, Soeharto menyampaikan kata “gebuk” diikuti gerakantangan mengepal siap meninju sambil tersenyum lebar dan tertawa terbahak-bahak. “Soeharto mempertontonkan kekuatan, kekuasaan, keyakinan, kemenangan, danposisinya dalam ketinggian terbang di atas 30.000 kaki di atas permukaan laut,”kenang Jakob seperti ditulis St Sularto dalam Syukur Tiada Akhir: Jejak langkah Jakob Oetama. KorbanPolitik Gebuk Soeharto Soeharto memang tidakpernah main-main memberikan ancaman. Dia membuktikan ancamannya denganmemejarakan sejumlah orang yang berani terang-terangan berseberangan dengandirinya. Penandatangan Petisi 50, M Jassin, mengatakan Soeharto telahmemenjarakan dua tokoh Petisi 50 yakni H.R. Dharsono dan Ir. Sanusi. “Kata-kata gebuk,sewaktu Soeharto pulang dari Jepang di atas pesawat; ‘Siapa saja akan saya gebuk, walaupunjenderal atau pun sarjana’. Dan ternyata Soeharto betul-betul menggebuk Letjen.Purn. H.R. Dharsono dan Ir. Sanusi, sehingga masuk penjara,” kata Jassindalam Saya Tidak PernahMinta Ampun kepada Soeharto: Sebuah Memoar. Usaha melanggengkan kekuasaan dengan dalih menjaga konstitusi juga kembalidisampaikan Soeharto menjelang akhir-akhir kekuasaannya. Pada Maret 1997, saatmeresmikan Asrama Haji Donohudan dan RSUD Dr. Moewardi Surakarta, Soehartocoba merespons tuntutan para oposan yang meminta dia tidak mencalonkandiri kembali sebagai presiden. Lagi-lagi Soeharto mengatakan tidak keberatan diganti dan melepaskan jabatannyasebagai presiden jika rakyat memang sudah tidak mengkehendaki. Namun, diamenggaris bawahi, usaha untuk melengserkan dirinya mesti dilakukan secarakonstitusional. Jika tidak, Soeharto tidak akan ragu-ragu “menggebuk”. “Namun harus dilakukan secara konstitusional. Kalau tidak melewati ini, sayakatakan ya saya gebuk,karena melanggar konstitusi. Saya juga dengar ada ini ada itu. Kalau sampaimelanggar hukum, saya gebuk betulserta tidak akan ragu-ragu mengambil tindakan kepada mereka itu,” tulis AkbarTandjung dalam bukunya TheGolkar Way. “Gebuk”sebagai Bahasa Kekuasaan Kendati secara spesifikmenyebut PKI, Jokowi sesungguhnya juga sedang menyasar yang lain. "Saya katakan kepada Kapolri jangan terpengaruh pakai hitung-hitungan yanglain. Kalau ada bukti silahkan ditindak. Kalau gebuk, ya gebuk saja! Jangansampai ragu-ragu. Organisasi yang sudah jelas bertentangan dengan Pancasila,UUD 45 dan hukum harus ditindak," kata Jokowi lagi, seperti dikutip Antara. Pernyataan itu menggarisbawahi siapa pun, organisasi mana pun, menjadi sasarandari bahasa "gebuk" jika bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.Dinamika politik belakangan ini juga menjelaskan bahwa Jokowi juga secaraimplisit menyinggung ormas-ormas yang belakangan menjadi duri bagi kepemimpinanJokowi. Salah satu yang paling menonjol dalam dua pekan terakhir, tentu saja,Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang punya cita-cita mendirikanKhilafah Islam. Juga Front Pembela Islam (FPI). Isu kebhinekaan danNKRI harga mati juga bisa ditempatkan sebagai latar cerita untuk memahamiarah dari pesan Jokowi. Persoalannya, Jokowi tidak bisa mempraktikkan kata "gebuk"dengan seenaknya kepada organisasi atau individu mana pun. "Gebuk"adalah bahasa kekuasaan, bukan bahasa hukum. Untuk mengatasi, bahkanmembubarkan, organisasi mana pun Jokowi tidak bisa melakukannya tanpaprosedur hukum yang benar. Menyinggung PKI secara spesifik adalah cara termudah. SelainPKI memang sudah terlarang dalam sistem hukum di Indonesia, PKI jugasecara riil sudah terkubur dan tidak lagi eksis. PKI lagi-lagidijadikan dalih untuk mengatakan hal yang lain. Tidak hanya dalih, tapi jugacara termudah, juga paling aman, bagi seorang Jokowi, ketimbang menyebut,misalnya, HTI apalagi FPI. (tirto.id - jay/zen)
