Jadi, Jokowi semakin terang-terangan memakai cara-cara Soeharto.
Seperti kita tahu, pada awal '80an sebanyak 50 tokoh nasional (sipil 
& militer) menandatangani petisi keprihatinan sebagai reaksi atas 
pernyataan Soeharto yang akan 'menggebuk' lawan-lawan politiknya 
dengan tuduhan anti Pancasila & UUD'45.
Ah, seandainya saja Ali Sadikin, Nasution, Hoegeng, dan para tokoh 
yang tergabung dalam Petisi 50 mendengar pernyataan Jokowi yang 
mirip Soeharto ini...
-

Politik Gebuk Menggebuk ala Soeharto dan Jokowi
Reporter Jay Akbar18 Mei, 2017 Gebuk"adalah bahasa kekuasaan, bukan bahasa 
hukum. Mengapa Jokowi menggunakankata "gebuk"?
tirto.id - “Indonesia adalah negarademokrasi sekaligus negara hukum. Kalau ada 
keluar dari koridor itu, yang pasistilahnya, ya, digebuk.” 

Kalimat ini terlontar dari mulut Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat 
menjamusejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, 
Rabu(17/5/2017).

Pernyataan bernada ancaman ini tidak berdiri sendiri. Jokowi 
mengaitkannyadengan salah satu isu yang belakangan cukup ramai jadi 
perbincangkan yaknikebangkitan komunis. Sebagai presiden, Jokowi berjanji tidak 
akan segan-segan“menggebuk” pihak-pihak yang coba membangkitkan PKI dari kubur. 
Alasannya, PKIdilarang konstitusi.

“Saya dilantik jadi Presiden yang saya pegang konstitusi, kehendak rakyat.Bukan 
yang lain-lain. Misalnya PKI nongol, gebuk saja. TAP MPR jelas soallarangan itu 
(PKI),” ujar Jokowi.

Ada kemiripan antara cara komunikasi politik yang disampaikan Jokowi dengan 
apayang pernah dilakukan Soeharto. Presiden terlama Indonesia itu 
menggunakankata-kata bernada ancaman untuk menekan lawan-lawan politik yang 
berpretensimengganggu kekuasaannya.

Selama 32 tahun, Soeharto menggunakan beragam kata untuk menekan 
sekaligusmenyingkirkan lawan-lawan politiknya. Salah satu dari sejumlah kata 
agresifpaling menonjol yang pernah diucapkan Soeharto adalah “gebuk”. 
Soehartodan Politik Pukul Sampai Habis Dalam penerbangan pulangke Tanah Air 
usai lawatan ke Yugoslavia dan Uni Soviet, Soeharto secara khususmengemukakan 
istilah “gebuk”. Kata ini dia pakai saat menjawab pertanyaanwartawan tentang 
adanya tuntutan melakukan suksesi nasional. Seperti halnyaJokowi, Soeharto 
menyatakan Orde Baru sudah bertekad melaksanakan kemurnianPancasila dan UUD 
1945.

“Secara konstitusional silahkan melakukan apa saja, sampai mengganti 
saya;jalannya sudah ada yaitu melalui cara konstitusional… tetapi kalau 
dilakukan diluar itu, apakah ia seorang pemimpin politik atau sampai Jenderal 
sekali pun,akan saya gebuk.Siapa saja akan saya gebukkarena saya harus 
menertibkan pelaksanaan konstitusi itu!” kata Soeharto(Kompas, 29/9/1989).

Pengamat komunikasi politik Tjipta Lesmana dalam bukunya Dari Soekarno sampai 
SBYmengatakan kata “gebuk” bermakna "menghancurkan sampai rata tanpa 
belaskasihan". Kata ini menurutnya merefleksikan kegusaran Soeharto 
terhadappihak-pihak yang coba merongrong kekuasaannya. Di antaranya, 
parapensiunan jenderal dan politikus sipil yang tergabung dalam kelompok Petisi 
50.

“Rupanya, di mata Soeharto aktivitas politik para pensiunan Jenderal 
yangtergabung dalam Petisi 50 makin lama makin mengarah ke aksi makar 
untukmenggulingkan kekuasaannya,” tulis Tjipta.

Jakob Oetama, wartawan senior sekaligus pendiri Harian Kompas, turut hadirdalam 
pesawat yang digunakan Soeharto dari Uni Soviet dan Yugolavia. Diamengingat 
kata “gebuk” digunakan Soeharto untuk merespons pertanyaan wartawanmengenai 
berbagai aksi unjuk rasa mahasiswa yang mirip dengan aksi mahasiswa didekade 
1970-an.

Ketika itu, ujar Jakob, Soeharto menyampaikan kata “gebuk” diikuti 
gerakantangan mengepal siap meninju sambil tersenyum lebar dan tertawa 
terbahak-bahak.

“Soeharto mempertontonkan kekuatan, kekuasaan, keyakinan, kemenangan, 
danposisinya dalam ketinggian terbang di atas 30.000 kaki di atas permukaan 
laut,”kenang Jakob seperti ditulis St Sularto dalam Syukur Tiada Akhir: Jejak 
langkah Jakob Oetama. KorbanPolitik Gebuk Soeharto Soeharto memang tidakpernah 
main-main memberikan ancaman. Dia membuktikan ancamannya denganmemejarakan 
sejumlah orang yang berani terang-terangan berseberangan dengandirinya. 
Penandatangan Petisi 50, M Jassin, mengatakan Soeharto telahmemenjarakan dua 
tokoh Petisi 50 yakni H.R. Dharsono dan Ir. Sanusi.

“Kata-kata gebuk,sewaktu Soeharto pulang dari Jepang di atas pesawat; ‘Siapa 
saja akan saya gebuk, walaupunjenderal atau pun sarjana’. Dan ternyata Soeharto 
betul-betul menggebuk Letjen.Purn. H.R. Dharsono dan Ir. Sanusi, sehingga masuk 
penjara,” kata Jassindalam Saya Tidak PernahMinta Ampun kepada Soeharto: Sebuah 
Memoar.

Usaha melanggengkan kekuasaan dengan dalih menjaga konstitusi juga 
kembalidisampaikan Soeharto menjelang akhir-akhir kekuasaannya. Pada Maret 
1997, saatmeresmikan Asrama Haji Donohudan dan RSUD Dr. Moewardi Surakarta, 
Soehartocoba merespons tuntutan para oposan yang meminta dia tidak 
mencalonkandiri kembali sebagai presiden.

Lagi-lagi Soeharto mengatakan tidak keberatan diganti dan melepaskan 
jabatannyasebagai presiden jika rakyat memang sudah tidak mengkehendaki. Namun, 
diamenggaris bawahi, usaha untuk melengserkan dirinya mesti dilakukan 
secarakonstitusional. Jika tidak, Soeharto tidak akan ragu-ragu “menggebuk”.

“Namun harus dilakukan secara konstitusional. Kalau tidak melewati ini, 
sayakatakan ya saya gebuk,karena melanggar konstitusi. Saya juga dengar ada ini 
ada itu. Kalau sampaimelanggar hukum, saya gebuk betulserta tidak akan 
ragu-ragu mengambil tindakan kepada mereka itu,” tulis AkbarTandjung dalam 
bukunya TheGolkar Way. “Gebuk”sebagai Bahasa Kekuasaan Kendati secara 
spesifikmenyebut PKI, Jokowi sesungguhnya juga sedang menyasar yang lain.

"Saya katakan kepada Kapolri jangan terpengaruh pakai hitung-hitungan yanglain. 
Kalau ada bukti silahkan ditindak. Kalau gebuk, ya gebuk saja! Jangansampai 
ragu-ragu. Organisasi yang sudah jelas bertentangan dengan Pancasila,UUD 45 dan 
hukum harus ditindak," kata Jokowi lagi, seperti dikutip Antara.

Pernyataan itu menggarisbawahi siapa pun, organisasi mana pun, menjadi 
sasarandari bahasa "gebuk" jika bertentangan dengan Pancasila dan UUD 
1945.Dinamika politik belakangan ini juga menjelaskan bahwa Jokowi juga 
secaraimplisit menyinggung ormas-ormas yang belakangan menjadi duri bagi 
kepemimpinanJokowi. 

Salah satu yang paling menonjol dalam dua pekan terakhir, tentu saja,Hizbut 
Tahrir Indonesia (HTI) yang punya cita-cita mendirikanKhilafah Islam. Juga 
Front Pembela Islam (FPI). Isu kebhinekaan danNKRI harga mati juga bisa 
ditempatkan sebagai latar cerita untuk memahamiarah dari pesan Jokowi.

Persoalannya, Jokowi tidak bisa mempraktikkan kata "gebuk"dengan seenaknya 
kepada organisasi atau individu mana pun. "Gebuk"adalah bahasa kekuasaan, bukan 
bahasa hukum. Untuk mengatasi, bahkanmembubarkan, organisasi mana pun Jokowi 
tidak bisa melakukannya tanpaprosedur hukum yang benar.

Menyinggung PKI secara spesifik adalah cara termudah. SelainPKI memang sudah 
terlarang dalam sistem hukum di Indonesia, PKI jugasecara riil sudah terkubur 
dan tidak lagi eksis. PKI lagi-lagidijadikan dalih untuk mengatakan hal yang 
lain. Tidak hanya dalih, tapi jugacara termudah, juga paling aman, bagi seorang 
Jokowi, ketimbang menyebut,misalnya, HTI apalagi FPI. 

(tirto.id - jay/zen)  

Kirim email ke