http://www.suara-islam.com/read/kabar/nasional/22544/Bela-HTI-YIM-Mereka-tidak-Bisa-Dibubarkan-Sewenang-wenang


Bela HTI, YIM: Mereka tidak Bisa Dibubarkan Sewenang-wenang

23 Mei 14:30 | Dilihat : 1965

[image: Bela HTI, YIM: Mereka tidak Bisa Dibubarkan Sewenang-wenang] Yusril
Ihza Mahendra

*Jakarta (SI Online) - *Mantan Menteri Kehakiman dan HAM (sekarang Menteri
Hukum dan HAM, red) Yusril Ihza Mahendra mengaku siap membela Hizbut Tahrir
Indonesia (HTI) dari upaya pembubaran oleh pemerintah. Pembelaan itu
dilakukan Yusril dengan menjadi kuasa hukum HTI.

"Pada dasarnya saya akan membela siapapun dan kelompok manapun yang
ditindas oleh penguasa dengan cara sewenang-wenang di luar hukum.
Demokrasi, hukum dan keadilan harus ditegakkan," kata Yusril, Selasa
(23/5/2017), seperti dikutip Kompas.com.

Yusril mengatakan, pemerintah tidak bisa mengklaim penafsirannya tentang
Pancasila sebagai yang paling benar dan ingin memberangus pihak lain yang
berseberangan penafsirannya dengan Pemerintah.

"Saya berkeyakinan HTI berada pada posisi yang benar. Mereka tidak bisa
dibubarkan sewenang-wenang dengan cara-cara di luar hukum," ucap Yusril.

Juru Bicara HTI Ismail Yusanto sebelumnya mengatakan, Yusril ditunjuk
sebagai koordinator anggota tim kuasa hukum HTI. Selain Yusril, advokat
senior Munarman juga akan menjadi anggota dalam tim tersebut.

Ismail menjelaskan, tim kuasa hukum HTI bertugas untuk mencermati apa yang
akan dilakukan oleh pemerintah.

"Tim pembela ini tugasnya adalah mencermati, apa yang akan dilakukan oleh
pemerintah dan bila diperlukan kemudian mengambil mungkin mengeluarkan
pendapat atau pembelaan hukum," kata Ismail.

red: farah abdillah

Kirim email ke