Yang sewenang- wenang tidak bisa dibubarkan.....karena ada pengacara yang berwewenang ????
On 26 May 2017 at 07:29, Chalik Hamid [email protected] [GELORA45] < [email protected]> wrote: > > > > > Pada Kamis, 25 Mei 2017 20:30, "Sunny ambon [email protected] > [GELORA45]" <[email protected]> menulis: > > > > > http://www.suara-islam.com/read/kabar/nasional/22544/ > Bela-HTI-YIM-Mereka-tidak-Bisa-Dibubarkan-Sewenang-wenang > > Bela HTI, YIM: Mereka tidak Bisa Dibubarkan Sewenang-wenang > 23 Mei 14:30 | Dilihat : 1965 > [image: Bela HTI, YIM: Mereka tidak Bisa Dibubarkan Sewenang-wenang] > Yusril Ihza Mahendra > *Jakarta (SI Online) - *Mantan Menteri Kehakiman dan HAM (sekarang > Menteri Hukum dan HAM, red) Yusril Ihza Mahendra mengaku siap membela > Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dari upaya pembubaran oleh pemerintah. > Pembelaan itu dilakukan Yusril dengan menjadi kuasa hukum HTI. > "Pada dasarnya saya akan membela siapapun dan kelompok manapun yang > ditindas oleh penguasa dengan cara sewenang-wenang di luar hukum. > Demokrasi, hukum dan keadilan harus ditegakkan," kata Yusril, Selasa > (23/5/2017), seperti dikutip Kompas.com. > Yusril mengatakan, pemerintah tidak bisa mengklaim penafsirannya tentang > Pancasila sebagai yang paling benar dan ingin memberangus pihak lain yang > berseberangan penafsirannya dengan Pemerintah. > "Saya berkeyakinan HTI berada pada posisi yang benar. Mereka tidak bisa > dibubarkan sewenang-wenang dengan cara-cara di luar hukum," ucap Yusril. > Juru Bicara HTI Ismail Yusanto sebelumnya mengatakan, Yusril ditunjuk > sebagai koordinator anggota tim kuasa hukum HTI. Selain Yusril, advokat > senior Munarman juga akan menjadi anggota dalam tim tersebut. > Ismail menjelaskan, tim kuasa hukum HTI bertugas untuk mencermati apa yang > akan dilakukan oleh pemerintah. > "Tim pembela ini tugasnya adalah mencermati, apa yang akan dilakukan oleh > pemerintah dan bila diperlukan kemudian mengambil mungkin mengeluarkan > pendapat atau pembelaan hukum," kata Ismail. > red: farah abdillah > > > > >
