Kalau fakta dari persidangan, apa mau ditutup-tutupi.........

2017-06-07 6:40 GMT+02:00 Chalik Hamid chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45] <
GELORA45@yahoogroups.com>:

>
>
>
>
> Pada Selasa, 6 Juni 2017 16:37, "Jonathan Goeij jonathango...@yahoo.com
> [GELORA45]" <GELORA45@yahoogroups.com> menulis:
>
>
>
> kelihatannya begitu, si Prabowo juga Umroh.
>
>
> On Tuesday, June 6, 2017 12:39 AM, kh djie <dji...@gmail.com> wrote:
>
>
> Umroh sekalian reunie merundingkan strategie..........
>
> 2017-06-06 9:27 GMT+02:00 jonathango...@yahoo.com [GELORA45] <
> GELORA45@yahoogroups.com>:
>
>
> Banyak yg umroh pada saat bersamaan, awalnya ada Habib Rizieg, terus Anies
> Baswedan, sekarang Amien Rais juga menyusul. Siapa lagi mau umroh? Mungkin
> jadi semacam tempat rapat baru.
>
> ---
> "Pak Amien Rais akan umroh tanggal 8 Juni sampai 16 Juni. Mungkin setelah
> itu, kapan saja dibutuhkan, Pak Amien siap memberikan keterangan, bahkan
> Pak Amien akan datang sendiri (ke KPK)," kata Drajad.
> ...
> Uang Rp600 juta ke Amien Rais, KPK anggap sebagai 'fakta persidangan'
> <http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40155749>
>
>    - 6 Juni 2017
>
>
>
> Tautan eksternal dan akan terbuka di layar baru
>
>    - Bagikan artikel ini dengan Facebook
>    <http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40155749#>
>
>
>
>    - Bagikan artikel ini dengan Twitter
>    <http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40155749#>
>
>
>
>    - Bagikan artikel ini dengan Messenger
>    <http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40155749#>
>
>
>
>    - Bagikan artikel ini dengan Email
>    
> <?subject=Shared%20from%20BBC%20Indonesia&body=http%3A%2F%2Fwww.bbc.com%2Findonesia%2Findonesia-40155749>
>
>
>
>    - Kirim <http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40155749#share-tools>
>
> [image: kpk]Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionPolitisi Partai Amanat
> Nasional (PAN), Drajad Wibowo dan Kabiro humas KPK Febri Diansyah memberi
> keterangan kepada pers di Kantor KPK usai menggelar pertemuan, Senin
> (05/06).
> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya berkewajiban
> menguraikan seluruh fakta persidangan, termasuk keterangan saksi dan bukti,
> yang menyebut adanya aliran dana perkara dugaan korupsi alat kesehatan pada
> 2005 yang disebutkan diduga mengalir ke sejumlah pihak.
> Hal itu ditegaskan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menanggapi keberatan
> utusan mantan Ketua MPR Amien Rais yang mempertanyakan tindakan jaksa KPK
> yang menyebut nama Amien Rais menerima uang Rp600 juta dari seseorang,
> tetapi tanpa terlebih dulu memintai keterangan Amien Rais.
>
>    - Amien Rais akui terima uang dari Sutrisno Bachir: 'Saya anggap hal
>    wajar' <http://www.bbc.com/indonesia/olahraga-40128764>
>    - Penangkapan dalam kasus Kemendes: Ada apa dengan BPK?
>    <http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40084440>
>
> Utusan Amien Rais, yang dipimpin politisi Partai Amanat Nasional (PAN),
> Drajad Wibowo dan putra Amien Rais, Hanafi Rais, mendatangi Kantor KPK,
> Senin (05/06) siang, untuk menanyakan pengungkapan nama Amien Rais dalam
> sidang dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti
> Fadillah, Rabu (31/05).
> Kedatangan mereka di kantor KPK didahului unjuk rasa puluhan orang yang
> menyebut dirinya Barisan Muda PAN dan organisasi lainnya.
> Mereka intinya memprotes tindakan jaksa penuntut KPK yang disebut
> sewenang-wenang karena menyebut nama Amien Rais dalam persidangan, tanpa
> terlebih dulu meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.
> [image: hanafi rais]Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionAhmad Hanafi
> Rais (memegang alat pengeras suara), putra Amien Rais yang juga politisi
> PAN, menjelaskan hasil pertemuan dengan jubir KPK kepada pengunjukrasa
> pro-Amien Rais.
> Sebelumnya, Amien Rais kepada wartawan telah mengaku bahwa dirinya
> menerima uang Rp 600 juta dari Soetrisno Bachir -politikus senior PAN dan
> pengusaha- tetapi Amien mengaku tidak mengetahui asal-muasal uang tersebut.
> Belakangan Soetrisno menegaskan bahwa uang yang diberikannya kepada Amien
> Rais adalah uangnya pribadi dan bukan uang terkait aliran dana perkara
> dugaan korupsi alat kesehatan.
> Nama Amien Rais disebut dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Menteri
> Kesehatan, Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/05).
> [image: menkes]Hak atas fotoADEK BERRY/AFPImage captionDalam berbagai
> kesempatan, mantan Menteri Siti Fadillah (kanan) selalu membantah
> keterangan yang menyebut dirinya membagikan uang kepada berbagai pihak.
> Di dalam persidangan dengan tersangka mantan Menteri Kesehatan, Siti
> Fadillah Supari, jaksa penuntut KPK, Rabu (31/05), Ali Fikri mengatakan
> salah-seorang saksi mengatakan bahwa dia meminta sekretaris Sutrino Bachir
> untuk mentransfer uang kepada Amien Rais sebesar Rp 100 juta lebih dari
> lima kali.
> Jaksa KPK awalnya menyebut Amien Rais menerima enam kali transfer dari
> Siti Fadilah. Setiap transfer, Amien Rais diduga menerima Rp 100 juta.
> Menurut jaksa, uang tersebut adalah bagian dari keuntungan PT Mitra
> Medidua, perusahaan rekanan pemerintah dalam proyek alat kesehatan. Uang
> itu, lanjut jaksa, ditransfer kepada sejumlah orang yang memiliki hubungan
> kedekatan dengan Siti Fadilah.
> [image: amien rais]Hak atas fotoGETTY IMAGESImage captionAmien Rais
> mengaku telah menerima uang dari Sutrisno Bachir sebesar Rp600 juta, tetapi
> dia mengaku tidak mengetahui asal-muasal uang tersebut.
> Siti Fadillah sendiri kemudian dituntut hukuman pidana penjara enam tahun
> dalam perkara kasus korupsi alat kesehatan.
> Dalam berbagai kesempatan Siti Fadillah selalu membantah keterangan yang
> menyebut dirinya membagikan uang kepada berbagai pihak.
> 'Tidak mungkin tidak ditampilkan'
> Usai menggelar pertemuan, Febry dan Drajad secara bergantian memberikan
> keterangan kepada wartawan. Febri mengatakan, KPK memiliki kewajiban untuk
> menguraikan seluruh fakta persidangan, mulai keterangan saksi sampai
> bukti-bukti.
> "Termasuk yang kemudian menjadi pembicaraan yang cukup hangat akhir-akhir
> ini terkait aliran dana," ungkap Febri.
> Febri menjelaskan, selama persidangan dugaan kasus korupsi alat kesehatan,
> ada keterangan saksi dan bukti rekening koran yang "tidak mungkin tidak
> ditampilkan" oleh jaksa penuntut KPK.
> [image: kpk]Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionSejumlah aktivis
> Barisan Muda Partai Amanat Nasional menggelar unjuk rasa di depan Kantor
> KPK, Senin (05/06) siang.
> "Karena ada rangkaian yang dipandang jaksa penuntut KPK saling terkait
> satu sama lain," katanya.
> "Yaitu pengadaan alat keseharan pada 2005 yang merupakan penunjukan
> langsung sampai kepada indikasi aliran dana dari PT PT Mitra Medidua,
> perusahaan rekanan pemerintah dalam proyek alat kesehatan, ke sejumlah
> pihak, termasuk Soetrisno Bachir dan aliran dana kepada sejumlah pihak,"
> papar Febri.
> Utusan Amien Rais: Kenapa kami tidak diberi hak jawab?
> Sementara, salah-seorang utusan Amien Rais, Drajad Wibowo menyayangkan
> sikap jaksa penuntut KPK yang mengungkap nama Amien Rais dalam persidangan,
> tetapi tidak pernah meminta keterangan kepada Amien Rais secara langsung.
> "Ini tidak pernah dikonfirmasi, nama sudah disebut, hak jawab *kok* tidak
> boleh, sementara dampak kerusakan besar sekali," kata Drajad di hadapan
> wartawan, usai pertemuan dengan Kabiro humas KPK.
> Apabila tim jaksa KPK meminta keterangan terlebih dahulu kepada Amien Rais
> tentang uang tersebut, maka masalahnya tidak akan seperti sekarang. "Karena
> ada fakta A, ada fakta B, tetapi belum tentu ada hubungan sebab akibat,"
> kata Drajad.
> [image: pan]Hak atas fotoKOMPASImage captionSoetrisno Bachir (atas)
> menegaskan uang ke Amien itu tidak berhubungan dengan kasus alat kesehatan.
> Drajad kembali menegaskan bahwa uang sebesar Rp600 juta yang diterima
> Amien Rais bukanlah uang dari aliran dana kasus alat kesehatan, tetapi uang
> pribadi Soetrisno Bachir.
> Di hadapan wartawan, Drajad kemudian menjelaskan alasan pihaknya datang ke
> KPK yaitu untuk memastikan apakah pimpinan KPK dapat menerima Amien Rais
> atau tidak.
> "Kalau pimpinan KPK bisa menerima beliau untuk menerima keterangan, Amien
> Rais akan meluncur ke sini. Tapi kalau belum bisa, cukup kami di sini,"
> kata Drajad, mengawali keterangan persnya.
> Disebutnya Amien Rais "berada tidak jauh dari gedung KPK".
> Dan setelah mendapatkan kepastian bahwa pimpinan KPK memutuskan belum bisa
> menerima Amien Rais, ujar Drajad, maka pihaknya yang diutus untuk menemui
> Febri Diansyah sebagai Kabiro Humas KPK.
> 'Pak Amien Rais bukan cuma seorang Febri atau Drajad'
> Dalam keterangan sebelumnya, Jumat (02/06), Febri telah menyatakan KPK
> tidak bisa menerima Amien Rais karena "ada aturan pemimpin KPK mempunyai
> kewajiban untuk menjaga dan meminimalkan pertemuan pihak yang sedang
> beperkara atau terkait secara langsung dengan perkara yang ditangani KPK."
> Bagaimanapun, Drajad mengatakan pihaknya masih berharap pimpinan KPK dapat
> mendengarkan keterangan langsung dari Amien Rais tentang dana sebesar Rp600
> juta tersebut.
> "Pak Amien Rais akan umroh tanggal 8 Juni sampai 16 Juni. Mungkin setelah
> itu, kapan saja dibutuhkan, Pak Amien siap memberikan keterangan, bahkan
> Pak Amien akan datang sendiri (ke KPK)," kata Drajad.
> Drajad menekankan, keterangan Amien Rais tentang asal-muasal uang itu
> sangat penting sekali. "Karena, Pak Amien bukan cuma seorang Febri atau
> Drajad."
> "Ketika namaya disebutkan, apalagi dengan dibumbui segala macam-macam, itu
> dampaknya panjang sekali, efeknya luar biasa, kerusakan luar besar,"
> tegasnya.
> "Sehingga, Pak Amien perlu untuk segera memberi keterangan supaya efek
> kerusakan besar yang berpotensi menimbulkan konflik bisa kita cegah
> bersama," katanya lagi.
>
>
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke