Ya, itu terjadi karena orang maunya hanya beri "uang kecil" seribu saja pada yang mengulurkan tangan untuk terima. Kasih sepuluh ribu dianggap terlalu membebani.
2017-07-01 1:35 GMT+02:00 [email protected] [GELORA45] < [email protected]>: > > > uang seribuan jadi lebih tinggi nilainya dari sepuluh ribuan? menarik juga. > apa benar demikian? > > kutipan: > "Jelas transaksi penukaran uang receh termasuk riba karena misalnya satu > lembar pecahan sepuluh ribu ditukar hanya dengan sembilan lembar pecahan > seribu," katanya. > > > ---In [email protected], <ilmesengero@...> wrote : > > *Bagaimnana dengan jual beli saham? Apakah tidak haram? * > > > http://www.beritasatu.com/nusantara/63196-mui-bandung- > jual-beli-uang-haram-hukumnya.html > > > > *MUI Bandung: Jual Beli Uang Haram Hukumnya * > > > > *Oleh: *| Senin, 30 Juli 2012 | 22:25 WIB > > AddThis Sharing Buttons > > > *Tergolong riba.* > > Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Bidang Komisi Fatwa, Salim > Umar menegaskan, penukaran rupiah receh yang marak menjelang hari raya > Lebaran termasuk kegiatan jual-beli uang diharamkan oleh Islam. > > Ia mengatakanm, transaksi penukaran uang receh tergolong riba yang secara > tegas diharamkan oleh hukum Islam. > > "Itu termasuk riba yang mengambil keuntungan dari perdagangan yang tidak > sah," ujarnya. > > Uang menurut ajaran Islam, kata Salim, adalah alat tukar dan bukan > komoditas yang boleh diperdagangkan. > > Transaksi penukaran uang receh dalam mata uang rupiah, lanjut dia, tidak > bisa dipersamakan dengan transaksi penukaran uang ke dalam mata uang negara > lain. > > "Jelas transaksi penukaran uang receh termasuk riba karena misalnya satu > lembar pecahan sepuluh ribu ditukar hanya dengan sembilan lembar pecahan > seribu," katanya. > > Meski demikian, Salim mengatakan, MUI sampai saat ini belum mengeluarkan > fatwa yang menegaskan bahwa transaksi penukaran uang receh adalah haram. > > "Kami tidak mengeluarkan fatwa karena beranggapan masyarakat sudah tahu > bahwa transaksi tersebut termasuk riba yang diharamkan," tutupnya. > > >
