”*Menurut Din, khilafah adalah salah satu ajaran sentral Islam yang
bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadits”, jadi dengan lain kata Muhammadiyah
ingin mendirikan kekhilafahan. Cuma saja malu-malu kucing untuk berterus
terang. hehehehehe *


https://www.eramuslim.com/berita/nasional/din-syamsudin-khilafah-tidak-bisa-dinafikan-bentuknya-umat-islam-bisa-lihat-vatikan.htm



Din Syamsudin: Vatikan Itu Semacam Bentuk Kekhilafahan

3
<https://www.eramuslim.com/berita/nasional/din-syamsudin-khilafah-tidak-bisa-dinafikan-bentuknya-umat-islam-bisa-lihat-vatikan.htm#>

zahid – Selasa, 24 Syawwal 1438 H / 18 Juli 2017 17:30 WIB

Eramuslim – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin tergelitik
mengomentari isu khilafah. Seperti diketahui saat ini tengah ramai
diperbincangkan di masyarakat banyak soal khilafah.

Pemerintah menganggap bahwa khilafah tak sesuai dasar negara Indonesia,
sehingga Hizbut Tahrir Indonesia sebagai ormas yang mengusung konsep
khilafah dibubarkan.

Menurut Din, khilafah adalah salah satu ajaran sentral Islam yang bersumber
dari Al-Qur’an dan Al-Hadits, maka seorang muslim tidak boleh menafikannya.
Ulama pramodern dan moderpun sepakat bahwa manusia adalah khalifah atau
wakil Tuhan di muka bumi (khalifatullah fil ardh). Kemudian khilafatullah
fil ardh/kekuasaan Tuhan di bumi (God’s Vicegerency on Earth) bisa
dibandingkan dengan konsep Kristiani tentang “Kerajaan Tuhan” (Christendom).

Din Syamsudin mengungkapkan bahwa khilafah historis yang pernah ada setelah
masa Khulafaur Rasyidin adalah kerajaan, dan Islam tidak membawa konsep
tentang bentuk atau sistem pemerintahan tertentu. Maka tidak ada kewajiban
mendirikan khilafah sebagai lembaga politik-kekuasaan.

“Sehingga jika konsep khilafah Hizbut Tahrir dimaksud sebagai lembaga
politik-kekuasaan, maka itu bukan merupakan kesepakatan jumhur ulama,”
ungkap Din seperti dikutip dari *Muhammadiyah or.id <http://or.id>*, Jumat
(14/7/2017).

Tentang khilafah, Din lebih lanjut mengatakan bahwa khilafah sebagai ajaran
Islam yang mulia tidak boleh dinafikan khususnya oleh umat Islam. Maka
diperlukan penafsiran baru yang kontekstual terhadap khilafah, khususnya
dalam konteks NKRI yang berdasarkan Pancasila.

“Khilafah dapat dipahami membawa pesan kesatuan, persatuan, dan kebersamaan
umat Islam secara nasional, kemajemukan warna kulit, bahasa, budaya dan
lain-lain. Di Indonesia, kita telah membentuk Majelis Ulama Indonesia (MUI)
yang dapat berfungsi sebagai organisasi payung atau tenda besar bagi
seluruh umat Islam,” tegas Din.

Menurut Din, konsep khilafah dapat diterapkan dalam bentuk adanya lembaga
mondial yang mempersatukan seluruh umat Islam, seperti Vatikan
mempersatukan umat Katholik sedunia. Umat Katholik di negara mana pun
sangat tunduk dan patuh kepada Vatikan, tanpa mengabaikan sistem nasional
masing-masing bangsa.

“Saya mengusulkan kepada umat Islam termasuk kepada Hizbut Tahrir untuk
mentransformasi “khilafah ‘alamiyah” mereka ke dalam bentuk seperti
Vatikan. Vatikan adalah lembaga yang sangat berpengaruh, baik dalam urusan
keagamaan maupun non keagamaan, termasuk ekonomi, politik, dan budaya.
Memang Vatikan memisahkan antara agama dan politik, tapi Vatikan berfungsi
dan diperlakukan sebagai negara,” tambah Din.

Namun Din melihat bahwa hal itu tidak mudah karena watak umat
Islam, khususnya Sunni, kurang bersifat faternalistik dan sentralistik,
serta otonomi atau egoisme masing-masing bangsa bahkan organisasi sangat
kuat.

“Sehingga sebagai solusi hubungan khilafah dan negara pancasila agar
khilafah tidak diabaikan dan negara pancasila tetap ditegakkan, semangat
kekatholikan atau budaya Vatikan yang mampu merajut kesatuan, persatuan,
dan kebersamaan bagus untuk  ditiru,” tutup Din. (Voa-I/Ram)

Kirim email ke