Mengira-ngira harga saham Freeport Indonesia 
https://beritagar.id/artikel/berita/mengira-ngira-harga-saham-freeport 
 Oleh : Ronna Nirmala https://beritagar.id/penulis/nirmala |  06:04 WIB - 
Senin, 04 September 2017
 

 
UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, IKUTI KAMI DI MEDIA SOSIAL
 
 CEO Freeport-McMoran Copper & Gold Inc Richard Adkerson (kiri) bersama Menteri 
ESDM Ignasius Jonan (kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) 
menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait divestasi saham di Kementerian 
ESDM, Jakarta, Selasa (29/8/2017). © Puspa Perwitasari /ANTARAFOTO PT Freeport 
Indonesia (PT FI) akhirnya sepakat melepaskan 51 persen sahamnya 
https://beritagar.id/artikel/berita/freeport-lepas-saham-setelah-bisnisnya-lesu 
kepada pemerintah Indonesia dalam sebuah kesepakatan yang terjadi akhir Agustus 
2017.
 Namun, persoalan dengan PT FI sejatinya tak selesai dengan adanya kesepakatan 
saja. Setelah saham dilepas, muncul polemik selanjutnya: siapa yang akan atau 
mampu memborongnya?
 Banyak skema kemudian muncul. Jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) 
menyarankan sebaiknya saham Freeport dilepas ke publik melalui skema initial 
public offering (IPO). 
https://beritagar.id/artikel/berita/divestasi-saham-bisa-melalui-ipo
 Dari situ, saham PT FI bisa dijual ke khalayak luas, dan bisa dimiliki semua 
golongan masyarakat Indonesia.
 Namun kemudian timbul kekhawatiran saham Freeport Indonesia akan diborong oleh 
pemain asing melalui wujud orang lokal. Hingga akhirnya, saham PT FI tetap 
dimiliki oleh asing.
 Skema lain muncul dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang dikelola 
Kementerian Ketenagakerjaan.
 Minat mereka muncul tak lepas karena jumlah dana kelolaan yang sangat besar. 
Hingga Mei lalu, nilainya mencapai Rp269 triliun dan terus meningkat dengan 
signifikan.
 Permasalahannya, hingga saat ini belum ada aturan yang jelas terkait 
penggunaan dana kelolaan BPJS 
https://beritagar.id/artikel/berita/perusahaan-pelat-merah-ramai-ramai-kepincut-saham-freeport
 untuk kepentingan semacam itu.
 Skema lain yang paling kuat muncul adalah pembelian melalui holding Badan 
Usaha Milik Negara (BUMN) pertambangan. Skema ini sudah cukup lama muncul, 
namun tetap belum jelas kelanjutannya.
 Yang selanjutnya menjadi persoalan adalah apapun skemanya, PT FI belum merilis 
secara resmi nilai valuasi saham mereka. Sehingga belum jelas berapa banyak 
uang yang harus dikeluarkan untuk membeli saham perusahaan tambang emas Amerika 
Serikat itu.
 Freeport Indonesia sempat mengklaim, valuasi 100 persen saham mereka adalah 
setara US $16,2 miliar (sekitar Rp216,10 triliun).
 Melansir Bloomberg 
https://www.bloomberg.com/news/articles/2017-08-29/indonesia-says-freeport-agrees-to-new-deal-for-grasberg-mine,
 bila dihitung dengan metode Fair Market Value, berdasarkan nilai cadangan 
dengan masa kontrak sampai 2041, nilai 100 persen saham Freeport tidak berbeda 
jauh dengan klaim mereka, yakni US $15,9 miliar (sekitar Rp211 triliun).
 Maka, dari total tadi nilai 51 persen saham PT FI adalah Rp107 triliun.
 Pertanyaan selanjutnya, apakah holding BUMN tambang tadi memiliki cukup uang?
 Pengamat perpajakan CITA, Yustinus Prastowo dalam detikcom 
https://finance.detik.com/energi/3620963/berapa-harga-51-saham-freeport-ini-hitung-hitungannya
 menduga gabungan BUMN tambang tadi tidak memiliki uang cukup.
 Jika digabungkan, perusahaan tambang seperti PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT 
Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Timah Tbk, dan PT Inalum hanya memiliki total aset 
senilai Rp58 triliun. 
https://finance.detik.com/energi/3621451/holding-bumn-pertambangan-mau-beli-saham-freeport-bisakah
 Jika pun semua aset dijaminkan, tetap mustahil untuk bisa memperoleh utang 
sampai Rp107 triliun, sebab utang tak boleh melebihi nilai seluruh aset yang 
dimiliki.
 Meski memang, mengutip Bareksa.com 
https://bareksa.comhttp//www.bareksa.com/id/text/2017/08/31/akuisisi-saham-freeport-ini-analisa-peluang-pembiayaan-holding-bumn-tambang/16486/news,
 dari keempat perusahaan tadi, PT Inalum--sekaligus yang ditunjuk sebagai induk 
holding--memiliki rasio utang yang relatif kecil, sehingga memiliki ruang untuk 
menambah utang, baik melalui pinjaman bank atau penerbitan obligasi.
 Lalu, masih mungkinkah skema lain muncul? Bisa saja. BUMN yang masih memiliki 
uang cukup untuk mengakuisisi 51 persen saham Freeport adalah perbankan.
 Tapi, BUMN perbankan dilarang membeli saham perusahaan di luar bisnis intinya, 
karena akan melanggar aturan Bank Indonesia (BI).
 Di tengah ketidakpastian, setidaknya masih ada satu harapan yang muncul. 
Pemerintah, masih mampu membeli saham PT FI jika perusahaan itu sepakat menjual 
sahamnya dengan metode replacement cost (menghitung valuasi saham dari biaya 
pengganti properti).
 Jika memakai metode ini, nilai 100 persen saham PT FI adalah US $5,9 triliun 
(sekitar Rp78 triliun). Ini berarti 51 persen sahamnya akan berkisar di nilai 
Rp40 triliun. Nilai ini yang kemudian bisa disanggupi oleh holding BUMN tambang 
tadi.
 Di luar semua perkiraan, lagi-lagi pemerintah dan juga masyarakat Indonesia 
hanya bisa menanti. Sebab, pada akhirnya Freeport Indonesia yang akan 
menentukan kesepakatan valuasi sahamnya sendiri

 

 

Kirim email ke