Dugaan plagiarisme di UNJ: ‘Pelaku ingin naik pangkat dan dipandang tinggi’ 
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-41161834 7 jam lalu

 Bagikan artikel ini dengan Facebook 
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-41161834#  Bagikan artikel ini dengan 
Twitter http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-41161834#  Bagikan artikel ini 
dengan Messenger http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-41161834#  Bagikan 
artikel ini dengan Email 
mailto:?subject=Shared%20from%20BBC%20Indonesia&body=http%3A%2F%2Fwww.bbc.com%2Findonesia%2Findonesia-41161834
  Kirim http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-41161834#share-tools




 
 Hak atas fotoBBC INDONESIA/GOOGLEMAPS Kasus dugaan plagiarisme di program 
doktoral Universitas Negeri Jakarta (UNJ), disebut seorang pengamat pendidikan, 
terjadi karena pelaku ingin memanfaatkan gelarnya untuk kenaikan pangkat dan 
mendapatkan pengakuan lebih dari masyarakat.
 "Kalau yang bersangkutan ingin gelar doktor untuk mendapatkan pengetahuan 
tertinggi di perguruan tinggi, dia tidak akan melakukan itu. Dia akan belajar, 
bekerja keras sungguh-sungguh dan riset benar-benar," ungkap pakar pendidikan 
yang juga dosen di Institut Teknologi Bandung, Indra Djati Sidi, kepada BBC 
Indonesia, Selasa (05/09).
 Dugaan plagiarisme di UNJ mengemuka setelah tim Evaluasi Kinerja Akademik 
(EKA) Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek Dikti), menemukan indikasi 
plagiarisme pada disertasi lima pejabat Sulawesi Tenggara yang mendapatkan 
gelar doktor di UNJ pada 9 September 2016 lalu.
 Salah satu dari lima pejabat tersebut adalah Nur Alam, Gubernur nonaktif 
Sulawesi Tenggara yang juga merupakan tersangka korupsi kasus penyalahgunaan 
wewenang pemberian izin pertambangan nikel periode tahun 2009-2014.
Hak atas fotoBIRO PERS SETPRESImage captionGubernur nonaktif Sulawesi Tenggara, 
Nur Alam, adalah salah satu peraih gelar doktor di UNJ yang diduga melakukan 
plagiarisme. Indra Djati menilai gelar S3 di Indonesia kerap mendapatkan 
pengakuan lebih dari masyarakat.
 Memperoleh titel doktor "masih dijadikan sebagai penentu posisi, status dan 
pangkat, sehingga tuntutan sosial itu bisa membuat orang lupa dan tidak peduli. 
Langkah apa pun diambil untuk meraih gelar tersebut".
 Dugaan plagiarisme yang diduga dilakukan lima pejabat yang berkuliah di UNJ 
ini sekarang tengah ditangani tim independen baru, yang dibentuk Kemenristek 
Dikti dan dipimpin oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti, Ali Ghufron 
Mukti.
 Terus dicerca, Afi Nihaya minta maaf dua kali soal plagiarisme 
http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-40244106 Menteri 'Plagiat' mencampakkan 
gelarnya 
http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2011/02/110219_menteriplagiat.shtml Kepada 
BBC Indonesia, Ali Ghufron mengakui setiap tahun "selalu ada plagiarisme", 
meskipun tidak ada data jumlah pasti karena "belum tersusun secara sistematis".
 Dia menambahkan masih terjadinya plagiarisme untuk pendidikan tingkat tinggi 
"karena faktor budaya, kesadaran lemah,..., dan kuranganya monitoring dan 
pengawasan".
 'Merobek tradisi intelektual' Kasus ini dianggap sejumlah dosen yang mengajar 
di UNJ, mencoreng nama baik kampus mereka.
 Misalnya dosen sosiologi politik UNJ, Ubedilah Badrun, yang mengatakan dugaan 
plagiarisme membuatnya merasa "miris, prihatin dan kecewa, karena merobek 
tradisi intelektual (kampus) yang sudah dibangun sejak lama".
 "Padahal kampus adalah benteng intelektual dan moralitas akademis," kata 
Ubedilah kepada BBC Indonesia, Selasa (05/09).
Hak atas fotoWEBSITE UNJImage captionKasus dugaan plagiarisme di UNJ dinilai 
seorang dosen 'merusak citra kampus'. Dia mengklaim UNJ sudah "sangat ketat 
mengontrol" agar plagiarisme tidak terjadi.
 "Saat menyerahkan tugas akhir, mahasiswa menandatangani pernyataan di atas 
matrai enam ribu kalau karya mereka tidak plagiarisme. Kalau kemudian ditemukan 
plagiarisme, maka gelarnya bisa dicabut."
 Namun, ketentuan ini disebut Ubedilah agak 'longgar' bagi program S3, "karena 
ada peraturan rektor yang membolehkan 40% (disertasi) memiliki kesamaan 
literasi dan ini jadi perdebatan cukup serius di dunia akademik".
Hak atas fotoWEBSITE KEMENRISTEK DIKTIImage captionMenristek Dikti Mohamad 
Nasir, membentuk tim independen untuk menginvestigasi dugaan plagiarisme yang 
terjadi di UNJ. Meskipun begitu, Indra Djati Sidi menegaskan berbagai 
pelanggaran seharusnya tetap bisa diketahui lewat pemahaman mahasiswa saat 
disertasinya diuji.
 "Contohnya, apa yang saya alami di ITB. Untuk mendapat gelar doktor, mahasiswa 
akan lakukan seminar proposal. Proposal disampaikan di hadapan lima orang 
penguji. Dari situ nanti ada kemajuan tahap satu, dua, dan tiga."
 "Lalu kemudian ada ujian tertutup dan terbuka. Dan dari tahapan-tahapan 
seperti itu nanti akan diketahui apakah dia original atau tidak. Dan itu akan 
gampang diketahui karena ada lima orang (penguji)," katanya.
 Sanksi pencabutan gelar? Walau plagiarisme merupakan "pelanggaran berat" di 
bidang akademis, dosen UNJ Ubedilah tidak menampik bahwa di era digital saat 
ini, sangat mudah untuk menjiplak karya orang lain.
 "Mudah, tinggal kopi dan memindahkan," katanya. "Di situlah peran dosen untuk 
mengontrol ketat, mahasiswa diberikan pembelajaran tentang kejujuran akademik."
 Pemerintah beri rektor kewenangan tindak ‘dosen dan mahasiswa radikal’ 
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40605718 Mahasiswa ISI Yogya menentang 
gerakan khilafah di kampus 
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/06/160616_indonesia_isi_yogya_khilafah
 Sementara itu, Indra Djati mengungkapkan sanksi yang keras bisa menjadi 
solusi. Dosen yang telah mengajar di ITB selama lebih 40 tahun itu menyatakan 
jika ada mahasiswa program doktor yang ketahuan melakukan plagiarisme, "maka 
akan dikeluarkan dari program S3. Akan diberhentikan".
 Kepada BBC Indonesia kepala tim independen buatan Kemenristek Dikti, Ali 
Ghufron, mengungkapkan pihaknya sedang dalam tahap akhir untuk menentukan 
apakah terbukti ada atau tidak plagiarisme yang dilakukan lima pejabat Sulawesi 
Tenggara tersebut.
Image captionMenurut Indra Djati, pemberhentian dari program universitas adalah 
sanksi yang tepat jika mahasiswa terbukti plagiat. "Nanti (Selasa, (05/09)) 
malam rapat penentuan buktinya," tulis Ali Ghufron lewat pesan singkat.
 Dia menambahkan jika terbukti plagiarisme, pilihan sanksi yang akan diberikan 
akan beragam; "mulai yang ringan yaitu teguran, peringatan tertulis sampan 
pembatalan ijazah."
 Namun, Ali Ghufron belum mau mengungkapkan kapan hasil investigasi tim 
tersebut akan diungkap ke publik dan dilaporkan kepada Menristek Dikti.

 

Kirim email ke