Selain cadangan, memangnya berapa banyak aset perusahaan pertambangan?Apakah
kalau PTFI angkat kaki pemerintah harus "membeli" aset PTFI? Darimana datangnya
klausul seperti itu? Apakah tidak bisa menawarkan "membeli" dengan harga
terjangkau/layak atau PTFI sendiri yang harus memindahkan aset tsb dari area
pertambangan?Freeport sudah beroperasi sejak penghujung 60-an, memangnya
seberapa tinggi teknologi waktu itu sehingga sampai sekarang masih belum
sanggup juga.
On Friday, September 8, 2017 5:21 AM, Chan CT <[email protected]> wrote:
Lho, ... siapa yang mencampur adukkan selesainya KK dengan nasionalisasi? Yang
menjadi masalah operasi pertambangan emas yg segede itu, tidak baik berhenti
operasi dalam waktu lama! Jadi, sebelum selesai KK Freeport ditahun 2021, sudah
ada kesimpulan bagaimana kelanjutannya, .... Kalau tidak ada kesepakatan, PTFI
harus angkat-kaki sedang RI belum mampu ambil oper, tidak punya dana cukup
untuk “membeli” aset PTFI, belum ada kemampuan teknologi dan manajemen, ...
untuk meneruskan operasi. Jadi, tuntutan “nasionalisasi” PTFI tidak masuk akal
bisa dilaksanakan, belum lagi dilihat dari sudut kekuatan pendukung AS didalam
Pemerintah Jokowi sekarang ini, ... bagaimana mungkin melaksanakan
nasionalisasi??? Lalu, harus undang modal-asing lain? Ada negara yg mau dan apa
bisa memberi keuntungan lebih besar pada RI? From: Jonathan Goeij
[email protected] [GELORA45] Sent: Friday, September 8, 2017 1:29 AMTo:
Yahoogroups Subject: Re: AW: AW: Trs: [GELORA45] Indonesia (Suharto) bayar 2.4
milyar dollar ganti rugi nasionalisasi oleh bung Karno. Kelihatannya bung
Chan berpendapat kalau Kontrak Karya th 2021 tidak diperpanjang itu merupakan
nasionalisasi, saya rasa itu merupakan pengertian yang salah kaprah.
Nasionalisasi itu kalau pemerintah mengambil alih kepemilikan PT Freeport
Indonesia dari Freeport McMoran, sedang kalau kontrak tidak diperpanjang PTFI
tetap milik Freeport McMoran tidak diambil alih sama sekali. Tidak
memperpanjang kontrak ya tidak memperpanjang kontrak titik, jangan dicampur
adukkan dengan nasionalisasi. ---In [email protected], <SADAR@...>
wrote :
Aacchh, ... ternyata bung TIDAK mengerti bagaimana bisa mewujudkan CITA-CITA
menjadi KENYATAAN, tidak bisa menemukan dan menentukan apa kiranya yang bisa
dicapai dengan memenangkan perjuangan setahap demi setahap sesuai KEMAMPUAN
kekuatan sekarang, ... sekarang belum bisa tidak berarti sudah lepaskan saja
cita-cita perjuangan, sekalipun baru dicapai 10-30% saja! yaa, ... majulah
selangkah demi selangkah dahulu, ... Ketua Mao pun berani menentukan lebih
dahulu mundur meninggalkan daerah basis untuk mencapai kemenangan yang lebih
besar kemudian! Dan, TIDAK ADA yang bisa menuduh Ketua menyerah dan
meninggalkan cita-cita perjuangannya! Dari mana kekuatan bung bisa menuntut
NASIONALISASI Freeport selesai KK, tahun 2021? Bukankah bung sudah mengakui
pemerintah Jokowi yang sekarang ini bukan Pemerintah Rakyat dalam arti
sesungguhnya? Tidakkah bung bisa melihat disekitar Jokowi masih begitu kuat
kekuatan ORBA, jenderal-jenderal pendukung AS masih begitu kuat, bisa dan
mungkinkah tuntutan nasionalisasi itu dimenangkan? Menuntut 51% saham nya saja
sudah begitu sulitnya bisa disetujui, ... malah ada pejabat tinggi yang minta
bagian saham, papa minta saham dsb. nya, ... Salam,ChanCT From: RoeslanSent:
Thursday, September 7, 2017 9:17 PMTo: 'Chan CT' ; [email protected] ;
'Tatiana Lukman' ; [email protected] ;
[email protected]: AW: AW: Trs: [GELORA45] Indonesia (Suharto)
bayar 2.4 milyar dollar ganti rugi nasionalisasi oleh bung Karno. REFLEKSI:
Tulisan bung dibawah ini saya tanggapi sebagai tulisan yang 100 % anti
Pancasial 1 Juni 1945, dan UUD 45 naskah aseli, yang ditulis 72 tahun yang
lalu. Tulisan bung jelas menolak cita-cita revolusi Agustus 1945. Yaitu
pembebasan, kemerdekaan sejati, emansipasi, dan berdikari dalam suatu NKRI. Ini
semua telah bung tentang dengan alasan bahwa kehendak seperti itu adalah
kehendak yang ditulis ½ abad yang lalu, jadi harus ditinggalkan,karena kita
sekarang ini sudah berada pada zaman Globalisasi pasar bebas, yang mengabdi
pada ideologi Neoliberalisme. Tapi ironinya bung tidak konsekwen dalam
berpikir, ini tercermin bahwa jiwa bung samapai detik ini, yang masih ngotot
menggunakan nama milis yang bung kelola dengan nama GELORA 45, yang atinya
besedia melanjutkan cita-cita Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, seperti
yang sudah saya kemukakan diatas. Bukanlah nama Gelora 45 itu adalah mengandung
cita-cita untuk melanjutkan Revolusi Indonesaia sampai selesai? Ini menurut
Bung Karno. MENGAPA BUNG TETAP NGOTOT MENGGUNAKAN GELORA 45????. Lalu apa
maksud Bung menggunakan nama itu, kalu bukan untuk menipu rakyat Indonesia???
Harus difahami bahwa Gelora 45 bukan berarti gelora yang tunduk pada kaum
penjajah!! Model lama atau baru; Tapi gelora 45 berarti semangat anti
penjajahan, dan semanagt berjuang demi pembebasan Rakyat Indonesia di tanah air
Indonesia!!! Oleh karena itu saya nasehatkan hendaknya Bung mengagnti saja nama
GELORA 45, dengan nama GELORA NEOLIBERALISME ABAD KE XXI. Jika bung tetap
ngotot mempertahankan nama GELORA 45, maka disitu terkandung maksud bahwa bung
secara sadar telah berusaha melakukan penipuan terhadap seluruh Rakyat
Indonesaia, dengan menggunakan nama GELORA 45 untuk menentang cita-cita
Revolusi Indonesua. Betapa tidak karena dalam tulisan bung, bung menghendaki
agar supaya rakyat Indonesia membuang cita-cita Revolusi Indonesaia yang
digerakkan oleh Bung Karno 72 tahun yang lalu, yang bung nilai sebagai khayalan
yang harus ditinggalkan. Saya yakin bahwa Rakyat Indoinesia masih tetap
berkehendak untuk melakukan pesan Bung karno, yang mengatakan Lanjutkan
revoluis Indonesioa sampai selesai. Apa yang ditulis oleh Tatiana yang saya
dukung, adalah merupakan tulisan yang menuruti cita-cita revolusi Agustus 1945,
sesuai dengan pesan Bong Karno, Sang Proklamator dan Presiden pertama NKRI.
Bung sutuju boleh tidak juga boleh, yang tidak boleh adalah mencatut mana
Gelora 45 untuk menipu Rakyat Inbdonesia. Jangan merintangai Perjuangan rakyat
Indonesia dalam usahanya untuk terus berjuang melanjutkan cita-cita revolusi
Indonesia, yang diawali oleh perang kemerdekaan 1945-1949. Saya siap untuk
meninggalkan milis ini, yang menggunakan nama Gelora 45, yang secara haketat
hendak membrangus suara rakyat Indonesia yang hendak melanjutkan pesan Bung
Karno, yaitu melanjutkan Revolusi sampai selesai. Jika bung merasa terusik oleh
tulisan saya siap untuk bung keluarkan. Karena saya akan terus menyuarakan
prinsip-prinsip perejuangan Kemerdekaann sejati bagi Rakyat Indonesia dan
kehidupan NKRI!!!. Roeslan Von: Chan CT [mailto:sadar@...]
Gesendet: Donnerstag, 7. September 2017 01:35
An: Roeslan; [email protected]; 'Tatiana Lukman'
Betreff: Re: AW: Trs: [GELORA45] Indonesia (Suharto) bayar 2.4 milyar dollar
ganti rugi nasionalisasi oleh bung Karno. Mengapa sudah hidup diusia lanjut,
banyak makan asam-garam berpuluh tahun, ... masih saja HIDUP dalam MIMPI!!!
Bisanya hyanya meratapi KEKALAHAN dihajar habis oleh Suharto, ... tidak
berhasil menemukan solusi jalan keluar terbaik untuk melangkah kedepan.
Seandai-seandainya yang kalian ajukan itu SUDAH TIDAK akan terjadi, kecuali
kalian bisa memutar balik jalannya sejarah. KENYATAAN yg harus dihadapi
bagaimana KESALAHAN FATAL yg dilakukan Suharto dengan menggadaikan Freeport
pada AS itu, yang sudah berlangsung lebih 1/2 abad ini! Dari Indonesia yang
mutlak sangat dirugikan, bisa berubah lebih baik sekalipun dianggap masih
terlalu sedikit. Dipikirkanlah solusi yang terbaik sesuai KONDISI RI sekarang
ini, jangan pula menghayal-hayal indah dengan tuntutan kebablasan menuntut
“NASIONALISASI” Freeport yg TIDAK REALIS itu! From: Roeslan roeslan12@...
[GELORA45]Sent: Thursday, September 7, 2017 4:34 AMTo: [email protected]
; 'Tatiana Lukman'Subject: AW: Trs: [GELORA45] Indonesia (Suharto) bayar 2.4
milyar dollar ganti rugi nasionalisasi oleh bung Karno. Betul apa yang ditulis
Tatiana: saya kutip ………. Pasti tidak akan perlu menasionalisasi Freeport,
karena pertama=tama tidak akan diijinkan baik oleh PKI maupun BK eksplotasi
Freeport seperti yang dijalankan Suharto!!. (kutipan selesai ). Dalam konteks
ini sikap Bung Karno membatasi eksploitasi sumber daya alam oleh asing. Bung
Karno mengatakan ``Kita simpan di tanah sampai insinyur kita mampu menggarap
sendiri`` ( Kwik Kian Gie: Kebijakan Ekonomi Politik dan Hilangnya Nalar.
halaman 184)Referensi lain, bagian pledoi Bung Hatta di pengadilan Scheveningen
1932. Dalam sidang. majelis hakim mempertanyakan apakah bangsa Indonesia mampu
mengurus diri sendiri di alam merdeka yang dikehendaki oleh Bung Hatta bersama
mahasiswa Indonesia yang bergabung dalan Perhimpunan Indonesia di Negeri
Belanda. Bung Hatta mengatakan ``Saya lebih suka melihat Nusantara tenggelam di
laut dari pada dijajah Tuan-tuan`` Majelis hakim memvonis Bung Hatta bebas
murni,Tapi di Nederlands-Indie (Hindia.Belanda) dengan alasan yang sama,tiga
tahun sebelumnya, Bung Karno dibuang dan di penjara. Haruskah kita berjiwa
terjajah sampai sekarang?Kwik Kian Gie: Kebijakan Ekonomi Politik dan Hilangnya
Nalar. halaman 184).Roeslan.Von: [email protected]
[mailto:[email protected]]
Gesendet: Mittwoch, 6. September 2017 19:31
An: [email protected]; nesare1@...
Cc: Yahoogroups; DISKUSI FORUM HLD
Betreff: Re: Trs: [GELORA45] Indonesia (Suharto) bayar 2.4 milyar dollar ganti
rugi nasionalisasi oleh bung Karno. SEANDAINYA tidak ada kudeta Suharto dan BK
tetap jadi presiden, maka PKI tentu akan masih terus hidup!! Pasti tidak akan
perlu menasionalisasi Freeport, karena pertama=tama tidak akan diijinkan baik
oleh PKI maupun BK eksplotasi Freeport seperti yang dijalankan Suharto!! KArena
tidak akan pernah diijinkan kelahiran PMA yang mengeruk kekayaan alam kita oleh
pemodal asing dengan mengabaikan kepentingan rakyat , lingkungan dan kedaulatan
rakyat!On Tuesday, September 5, 2017 2:02 PM, "mailto:nesare1@...%20[GELORA45]"
<[email protected]> wrote: Betul setuju dengan komentar bung ini.Ini
dulu. Jamannya masih perang krn RI masih dirongrong. Revolusi masih
berjalan.Kalau sekarang gimana? Kalau sekarang presiden RI itu adalah bung
Karno. Apakah bung berpendapat bung Karno akan menasionalisasi semua perusahaan
asing yg ada termasuk freeport hasil dagangan Orba/soeharto?Pendapat saya: bung
Karno tidak akan menasionalisasikan perusahaan2 asing itu. Dia tidak sebodoh
itu.NesareFrom: [email protected] [mailto:[email protected]]
Sent: Tuesday, September 5, 2017 4:22 AM
To: diskusiforum@...; Yahoo! Inc. <[email protected]>;
Jaringan Kerja Indonesia <jaringan-kerja-indonesia@...>; Gelora 45
<[email protected]>; Sastra Pembebasan
<[email protected]>; Yahoo! Inc.
<[email protected]>; Yahoo! Inc. <[email protected]>
Cc: Yahoogroups <[email protected]>; Rachmat Hadi-Soetjipto
<nc-hadisora@...>; Daeng <menakjinggo@...>; Gol <gogol.r@...>; Harry Singgih
<harrysinggih@...>; Mitri <scorpio2001id@...>; Farida Ishaja
<farida.ishaja@...>; Lingkar Sitompul <lingkarsitompul@...>; Ronggo A.
<ronggo303@...>; indo1@...; Billy Gunadi <billygunadie@...>; Oman Romana
<oromana0037@...>
Subject: Re: Trs: [GELORA45] Indonesia (Suharto) bayar 2.4 milyar dollar ganti
rugi nasionalisasi oleh bung Karno. Siapa yang suruh Suharto bayar Belanda
ganti rugi nasionalisasi yang dilakukan pemerintahan Sukarno?? Kan itu karena
Suharto antek imperialis, maka dia mau saja disuruh bayar. Sama seperti
perusahaan dan pemilik hotel AS di Kuba yang menuntut supaya Kuba bayar
nasionalisasi yang dilakukan ketika Revolusi menang. Selama Kuba tidak mau jadi
antek AS, tidak akan ada pembayaran apa-apa!!KMB dibatalkan BK, juga karena
menganggap isinya sangat tidak adil dan sangat pro Belanda... Antara lain,
masak Indonesia harus bertanggung jawab dan bayar hutang-hutangnya
Belanda!!Seandainya BK mau jadi antek imperialis dan kaum pemodal asing seperti
pemerintahan sejak Suharto sampai sekarang, tidak ada alasan kaum imperialis
untuk menjatuhkan Sukarno...PMA seperti yang dijalankan Suharto dan rezim
boneka tanpa Suharto sampai sekarang bukanlah PMA yang diinginkan BK.... PMA
yang sekarang dipraktekkan adalah PMA yang diinginkan PSI dan MASYUMI!!! Itu
jelas dalam perdebatan di DPR ...Dan jelas BK anti penghisapan dan menginginkan
Sosialisme... Justru sekarang banyak orang yang mempreteli BK dari karakter
anti nekolimnya!!!On Tuesday, September 5, 2017 6:56 AM, 'Chalik Hamid' via
forumdiskusi <diskusiforum@...> wrote:Pada Selasa, 5 September 2017 6:19, "kh
djie djiekh@... [GELORA45]" <[email protected]> menulis: Ini terkait
dengan persetujuan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda, yang
memutuskan sebagai imbalan atas penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia
(saat itu Republik Indonesia Serikat) pada 27 Desember 1949, Indonesia harus
membayar utang kepada Belanda sebesar 4,5 milyar gulden –awalnya Belanda
meminta 6,5 milyar gulden.Selain itu, untuk membangun kembali pascaperang,
Belanda mendapatkan gelontoran dana, dalam bentuk hutang, dari program Marshall
Plan AS antara tahun 1948-1951 sebesar US$1.128 juta. Sumbangan dari Marshall
Plan dan Indonesia ini dikenal sebagai The Miracle of Holland (keajaiban
Belanda).“Indie verloren, betekende niet ramspoed geboren (Hindia hilang, bukan
berarti tiba bencana). Belanda masih bisa menarik keuntungan dari bekas
jajahannya meski tanah jajahan itu sudah lepas,” tulis sejarawan Lambert
Giebels dalam “De Indonesische Injectie” (Sumbangan Indonesia), yang dimuat di
De Groene Amsterdammer, Januari 2000.Setelah membayar sekira 4 milyar gulden
antara tahun 1950-1956, Indonesia secara sepihak membatalkan persetujuan KMB.
Belakangan, pada awal Orde Baru, berdiri Inter Govenmental Group on Indonesia
(IGGI), diketuai oleh Belanda, yang punya agenda tersembunyi berupa mencari
penyelesaian utang Indonesia zaman Orde Lama, yang berkaitan dengan
nasionalisasi perusahaan Belanda, sekira US$2,4 milyar.Giebels tak habis pikir,
mengapa Belanda tega melakukan itu kepada Indonesia. Padahal kepada Suriname,
yang juga bekas jajahannya, Belanda membayar lunas ganti rugi atas perbudakan
sebesar 1,5 milyar euro begitu Suriname merdeka pada 25 November 1975. Jumlah
itu dianggap belum cukup. “Suriname berhak mendapat ganti rugi senilai 50
milyar euro,” kata ekonom Suriname Armand Zunder kepada Philip Smet dari Radio
Nederland Wereldomroep, 2 Juli 2010.Zunder membandingkan kasus Suriname dengan
kasus lainnya. Belanda minta ganti rugi dari Jerman setelah Perang Dunia II.
Jerman membayar lebih dari 120 milyar euro untuk warga Yahudi. Organisasi
Internasional DiversCités sudah berseru kepada Parlemen Prancis, juga
negara-negara Eropa termasuk Belanda, untuk membayar ganti rugi kepada bekas
jajahannya atas peran mereka dalam perbudakan. Pada 1999, di Afrika terbentuk
The Africa World Reparations and Repatriation Truth Commission, sebuah komisi
penyelidik internasional yang menuntut ganti rugi. Menurut hukum internasional,
perbudakan dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.Bagaimana
dengan Belanda? Jangankan ganti rugi, permintaan maaf atas penjajahan dan aksi
militer di masa lalu baru disampaikan pemerintah Belanda pada 2005. Mereka juga
akhirnya mengakui 17 Agustus 1945 sebagai hari proklamasi kemerdekaan
Indonesia, bukan lagi 27 Desember 1949.--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups
"forumdiskusi" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email
to diskusiforum+unsubscribe@....
To post to this group, send email to diskusiforum@....
Visit this group at https://groups.google.com/group/diskusiforum.
For more options, visit https://groups.google.com/d/optout.#yiv4360800382
#yiv4360800382 -- #yiv4360800382ygrp-mkp {border:1px solid
#d8d8d8;font-family:arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv4360800382
#yiv4360800382ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv4360800382
#yiv4360800382ygrp-mkp #yiv4360800382hd
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px
0;}#yiv4360800382 #yiv4360800382ygrp-mkp #yiv4360800382ads
{margin-bottom:10px;}#yiv4360800382 #yiv4360800382ygrp-mkp .yiv4360800382ad
{padding:0 0;}#yiv4360800382 #yiv4360800382ygrp-mkp .yiv4360800382ad p
{margin:0;}#yiv4360800382 #yiv4360800382ygrp-mkp .yiv4360800382ad a
{color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv4360800382 #yiv4360800382ygrp-sponsor
#yiv4360800382ygrp-lc {font-family:arial;}#yiv4360800382
#yiv4360800382ygrp-sponsor #yiv4360800382ygrp-lc #yiv4360800382hd {margin:10px
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv4360800382
#yiv4360800382ygrp-sponsor #yiv4360800382ygrp-lc .yiv4360800382ad
{margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv4360800382 #yiv4360800382actions
{font-family:verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv4360800382
#yiv4360800382activity
{background-color:#e0ecee;float:left;font-family:verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv4360800382
#yiv4360800382activity span {font-weight:700;}#yiv4360800382
#yiv4360800382activity span:first-child
{text-transform:uppercase;}#yiv4360800382 #yiv4360800382activity span a
{color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv4360800382 #yiv4360800382activity span
span {color:#ff7900;}#yiv4360800382 #yiv4360800382activity span
.yiv4360800382underline {text-decoration:underline;}#yiv4360800382
.yiv4360800382attach
{clear:both;display:table;font-family:arial;font-size:12px;padding:10px
0;width:400px;}#yiv4360800382 .yiv4360800382attach div a
{text-decoration:none;}#yiv4360800382 .yiv4360800382attach img
{border:none;padding-right:5px;}#yiv4360800382 .yiv4360800382attach label
{display:block;margin-bottom:5px;}#yiv4360800382 .yiv4360800382attach label a
{text-decoration:none;}#yiv4360800382 blockquote {margin:0 0 0
4px;}#yiv4360800382 .yiv4360800382bold
{font-family:arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv4360800382
.yiv4360800382bold a {text-decoration:none;}#yiv4360800382 dd.yiv4360800382last
p a {font-family:verdana;font-weight:700;}#yiv4360800382 dd.yiv4360800382last p
span {margin-right:10px;font-family:verdana;font-weight:700;}#yiv4360800382
dd.yiv4360800382last p span.yiv4360800382yshortcuts
{margin-right:0;}#yiv4360800382 div.yiv4360800382attach-table div div a
{text-decoration:none;}#yiv4360800382 div.yiv4360800382attach-table
{width:400px;}#yiv4360800382 div.yiv4360800382file-title a, #yiv4360800382
div.yiv4360800382file-title a:active, #yiv4360800382
div.yiv4360800382file-title a:hover, #yiv4360800382 div.yiv4360800382file-title
a:visited {text-decoration:none;}#yiv4360800382 div.yiv4360800382photo-title a,
#yiv4360800382 div.yiv4360800382photo-title a:active, #yiv4360800382
div.yiv4360800382photo-title a:hover, #yiv4360800382
div.yiv4360800382photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv4360800382
div#yiv4360800382ygrp-mlmsg #yiv4360800382ygrp-msg p a
span.yiv4360800382yshortcuts
{font-family:verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv4360800382
.yiv4360800382green {color:#628c2a;}#yiv4360800382 .yiv4360800382msonormal
{margin:0 0 0 0;}#yiv4360800382 o {font-size:0;}#yiv4360800382
#yiv4360800382photos div {float:left;width:72px;}#yiv4360800382
#yiv4360800382photos div div {border:1px solid
#666666;min-height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv4360800382
#yiv4360800382photos div label
{color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv4360800382
#yiv4360800382reco-category {font-size:77%;}#yiv4360800382
#yiv4360800382reco-desc {font-size:77%;}#yiv4360800382 .yiv4360800382replbq
{margin:4px;}#yiv4360800382 #yiv4360800382ygrp-actbar div a:first-child
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv4360800382 #yiv4360800382ygrp-mlmsg
{font-size:13px;font-family:arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv4360800382
#yiv4360800382ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv4360800382
#yiv4360800382ygrp-mlmsg select, #yiv4360800382 input, #yiv4360800382 textarea
{font:99% arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv4360800382
#yiv4360800382ygrp-mlmsg pre, #yiv4360800382 code {font:115%
monospace;}#yiv4360800382 #yiv4360800382ygrp-mlmsg *
{line-height:1.22em;}#yiv4360800382 #yiv4360800382ygrp-mlmsg #yiv4360800382logo
{padding-bottom:10px;}#yiv4360800382 #yiv4360800382ygrp-msg p a
{font-family:verdana;}#yiv4360800382 #yiv4360800382ygrp-msg
p#yiv4360800382attach-count span {color:#1e66ae;font-weight:700;}#yiv4360800382
#yiv4360800382ygrp-reco #yiv4360800382reco-head
{color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv4360800382 #yiv4360800382ygrp-reco
{margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv4360800382 #yiv4360800382ygrp-sponsor
#yiv4360800382ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv4360800382
#yiv4360800382ygrp-sponsor #yiv4360800382ov li
{font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv4360800382
#yiv4360800382ygrp-sponsor #yiv4360800382ov ul {margin:0;padding:0 0 0
8px;}#yiv4360800382 #yiv4360800382ygrp-text
{font-family:georgia;}#yiv4360800382 #yiv4360800382ygrp-text p {margin:0 0 1em
0;}#yiv4360800382 #yiv4360800382ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv4360800382
#yiv4360800382ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none
!important;}#yiv4360800382