Ha...ha...ha begini toh akhir ceritanya??? Padahal para pendukung Jokowi sudah
berjingkrak dan bersorak-sorai...seolah-olah heibaat membela kedaulatan
Republik!!! Walaupun ketika itupun orang ramai berdebat dari mana uang untuk
bayar biaya divestasi itu. Tapi para pendukung tidak peduli dari mana uangnya,
yang penting pujaanya, meski kerempeng, dianggap sudah menunjukkan giginya
dengan "menundukkan" multinasional Freeport!!
On Tuesday, October 3, 2017 3:19 PM, 'Chalik Hamid' via forumdiskusi
<[email protected]> wrote:
----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Marco 45665 [email protected]
[nasional-list] <[email protected]>Kepada: Chalik Hamid
<[email protected]>; Jakarta Globe
<[email protected]>; Sheila Kartika [email protected]
[PERS-Indonesia] <[email protected]>; RKB
<[email protected]>; Sunny <[email protected]>; Temu Eropa
<[email protected]>; Awind <[email protected]>;
[email protected] <[email protected]>; Lusi.D
<[email protected]>; Billy Gunadi <[email protected]>; Jun Artemas
<[email protected]>; B.Dorpi <[email protected]>; Hubert Tanzil
<[email protected]>; Nasional-List <[email protected]>; NESARE
<[email protected]>; kh djie <[email protected]>; K. Prawira
<[email protected]>Terkirim: Selasa, 3 Oktober 2017 12.51.20 GMT+2Judul: Re:
[nasional-list] Luhut Benarkan Pemerintah Terima 'Surat Penolakan Freeport'
INILAH SAAT2 yang MENENTUKAN dimana Kita semua akan menyaksikan :
SIAPA YANG SEBETULNYA BERKUASA DAN MENGATUR NEGARA DI REPUBLIK INDONESIA YANG
MERDEKA DAN BERDAULAT INI....
>> PEMERINTAH , NEGARA BERDAULAT DAN HUKUM R.I, ataukah ** " PERSEROAN
>> TERBATAS" USA - P.T. FREEPORTMAC MORAN ...??
NOTE: KEKUASAAN DAN HAK yang nyaris sama2 kuat diatas STATUS QUO
KEKUASAN POLITIK DAN HUKUM YANG JAUH BERBEDA DAN PRAKTIS KEBIH
TINGGI DAN LEBIH BESAR dari NEGARA R.I.... MASLAH POKOKNYA ialah :
ISI PERJANJIAN yang ditanda-tangani oleh MANUSAI2 PEJABAT POLITIK DAN PARA
PAKAR AMATIR yang dungu tanpa RASA PATRIOTISME dimasa-masa lalu [sblm 2014 =
sejak Jendral KORUPT - BINTANG " KAKI LIMA " Soeharto Berkuasa ], YANG TIDAK
LEBIH HANYA MEMIKIRKAN KORSI JABATAN DAN KEKUASAANNYA dan terutama BERAPA %
BESARNA KOMISI yang akan didapatnya ... dan TIDAK BERTINDAK DAN BERSIKAP dan
berbuat sesuatu yang serious dengan Pertanggung jawaban Professionil sbg Para
Pejabat Politik , sebagai para Pakar dibidangnya masing2 dan sbg Para Pejabat
Tinggi Negara yang seharusnya Berpikir , Bertindak dan Bersikap dan berjiwa
Patriotik dan bermoral tinggi demi KEUNTUNGAN NEGARA DAN BANGSA dng cara
MENCIPTAKAN PERJANJIAN2 atau KONTRAKT2 yang seharusnya jauh lebih
MENGUNTUNGKAN NEGARANYA [ R.I. ]
2017-10-02 23:26 GMT+02:00 Sunny ambon [email protected] [nasional-list]
<[email protected]>:
Sayakira masalah 51% sudah selesai, hanya tinggal bayar dan 51% sahamdimiliki,
karena berita media mengatakan bahwa Jokowi membuatFreeport tunduk. Tetapi
rumpanya ada perbedaan besar antara tundukdan bertekuk lutut. Denganbegitu
usaha ”Papa minta saham” tidak berhasil untukdibagi-bagikan kepada konco-konco
bin sahabat. Di lain pihak kampanyePemilu 2019 pakai kesuksesan 51% gagal. Ayo
cari lain obyek kampanye,misalnya ”Gas di teluk Bituni di Papua”.
https://www.cnnindonesia.com/ ekonomi/20171002181840-85- 245632/luhut-benarkan-
pemerintah-terima-surat- penolakan-freeport/
Luhut Benarkan Pemerintah Terima'Surat Penolakan Freeport'
Galih Gumelar , CNNIndonesia | Senin, 02/10/2017 18:31 WIB Bagikan : Menteri
Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitanmengaku, pemerintah kini
tengah mengkaji surat dari Freeport-McMoranCopper and Gold Inc secara internal.
(CNN Indonesia/Safir Makki) Jakarta,CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang
Kemaritiman Luhut BinsarPandjaitan membenarkan bahwa pemerintah telah menerima
surat dariFreeport-McMoran Copper and Gold Inc ihwal ketidaksetujuan
perusahaantersebut terhadap mekanisme divestasi yang ditawarkan
pemerintah.Pemerintah pun kini tengah mengkaji surat tersebut secarainternal.
“Lagi kami bicarakan dan benar (suratnya tersebutdari Freeport),” ujar Luhut
ditemui di Kompleks IstanaKepresidenan, Senin (2/10).
Luhut pun menegaskan, pemerintahtetap akan meminta perusahaan asal Amerika
Serikat tersebut mengikutiketentuan yang tercantum di dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun2017. Adapun di dalam beleid tersebut, Freeport wajib
membangunsmelter dan melakukan divestasi sebesar 51 persen setelah
statusnyaberubah dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha PertambanganKhusus
(IUPK).
“Tidak berubah dong, tetap(divestasi) 51 persen dan smelter tetap,” paparnya.
|
Lihat juga:
Menteri Rini Sebut Negosiasi Saham Freeport Masih Bergulir |
Sementara itu, Menteri Keuangan SriMulyani enggan menanggapi surat dari Chief
Executive Officer (CEO)Freeport-McMoran Richard Adkerson yang ditujukan kepada
instansinyatersebut. “Saya tidak mau komentar soal itu,” ujarnya di lokasiyang
sama.
Sebelumnya, Freeport melayangkan suratketidaksepakatan dengan pemerintah
terkait proposal divestasi yangdiajukan pemerintah 28 September 2017 silam.
Surat tersebut berisikanlima poin utama yang berintikan bahwa divestasi sebesar
51 persenmasih bersyarat.
Keberatan Freeport yang pertama adalahketidaksepakatan dengan ketentuan bahwa
divestasi harus dilakukanmaksimal 2018, sebab periodisasi divestasi harus
sesuai denganketentuan di Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Sementara
itu,Freeport juga ingin agar divestasi dilakukan sesegera mungkin
melaluimekanisme penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO).
|
Lihat juga:
Penolakan Freeport dan Drama yang Tak Kunjung Usai |
Tak hanya itu, Freeport tidak setuju dengan keinginanpemerintah bahwa valuasi
divestasi harus berbasiskan kegiatanoperasional hingga 2021. Menurut Adkerson,
divestasi harusmencerminkan operasi hingga 2041 dan menggunakan valuasi
berstandarinternasional.
Selain itu, Freeport tidak ingin bahwadivestasi dilakukan melalui penerbitan
saham baru dan enggan sahamdivestasi di bawah kendali pemerintah. (agi)
| | Bez virů. www.avast.com |
--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups
"forumdiskusi" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email
to [email protected].
To post to this group, send email to [email protected].
Visit this group at https://groups.google.com/group/diskusiforum.
For more options, visit https://groups.google.com/d/optout.