http://id.beritasatu.com/tajuk/piutang-bumn/166119
*Piutang BUMN* Kamis, 5 Oktober 2017 | 10:49 Pemerintah tengah gencar membangun proyek infrastruktur. Pembangunan infrastruktur dibutuhkan untuk mendorong pemerataan ekonomi antardaerah, menurunkan biaya logistik nasional serta menaikkan daya saing perekonomian. Pembangunan infrastruktur juga akan menciptakan lapangan pekerjaan dan menjadi solusi mengatasi kesenjangan. Pemerintah pun telah meningkatkan anggaran infrastruktur dalam APBN. Pada 2015, pemerintah menganggarkan Rp 290,3 triliun untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Kemudian naik menjadi Rp 317,1 triliun pada 2016 dan melonjak menjadi Rp 387,3 triliun pada 2017. Artinya, dalam rentang waktu 2015- 2017, anggaran infrastruktur yang dialokasikan di dalam APBN sudah mencapai Rp 994,7 triliun. Meski anggaran infrastrukur dalam APBN ditingkatkan, namun tidak bisa membiayai seluruh pembangunan infrastruktur. Untuk tahun ini saja, total kebutuhan dana infrastruktur sebesar Rp 1.000 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan pembiayaan (*financial* *gap*) sekitar Rp 612,7 triliun. Untuk menutup kekurangan tersebut dibutuhkan peran serta BUMN maupun swasta. Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, pemerintah menugaskan sejumlah BUMN karya/ konstruksi. Di antara BUMN karya tersebut ada yang sudah *go public* di pasar modal Indonesia, seperti Wijaya Karya (WIKA), Adhi Karya (ADHI), Waskita Karya (WSKT), dan PT PP (PTPP). Mereka mengerjakan proyek-proyek infrastruktur yang masuk dalam program prioritas pemerintah. Namun, pada saat bersamaan, mereka menghadapi krisis arus kas (*cashflow*) yang berpotensi tertundanya pengerjaan proyek infrastruktur berikutnya. Krisis *cashflow *ini akibat tidak seimbangnya uang yang masuk (*cash in*) dan uang yang keluar (*cash out*). Uang yang masuk lebih sedikit dari uang yang keluar karena proyek-proyek infrastruktur itu baru bisa memberikan hasil (*revenue*) dalam jangka panjang. Sementara BUMN tersebut harus membayar cicilan utang dan bunga dalam jangka pendek kepada perbankan karena tidak semua pendanaan dari internal. Dengan melihat kondisi tersebut, kita berharap pemerintah memberikan solusi bagi BUMN konstruksi/ infrastruktur yang sedang mengalami krisis arus kas. Saat ini telah terjadi degradasi kepercayaan (*distrust*) investor terhadap BUMN konstruksi/infrastruktur akibat krisis tersebut. Kepercayaan investor harus dibangun kembali karena infrastruktur pasti dibutuhkan dalam jangka panjang. Persepsi negative itulah yang membuat harga saham emiten infrastruktur jatuh, tidak mencerminkan fundamentalnya. Sebagai contoh, sejak awal tahun hingga 4 Oktober 2017 saham WSKT turun 27%, PTPP merosot 30%, dan WIKA tergerus 21%. Untuk menghindari krisis *cashflow *berkepanjangan dan mengembalikan kepercayaan investor, pemerintah perlu mengambil sejumlah langkah. Pertama, pemerintah mengambil alih proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan BUMN konstruksi/infrastruktur. Kedua, pemerintah mempercepat pembayaran utang kepada BUMN konstruksi/infrastruktur. Dengan begitu, BUMN bisa segera bergerak lagi, termasuk konstruksi. Utang pemerintah ke BUMN sudah mencapai hampir Rp 100 triliun, tanpa bunga pula. Hal itu juga yang menyebabkan BUMN kehabisan dana. Ketiga, pemerintah menunda atau menghentikan proyek-proyek yang sifatnya belum pasti, seperti pembangunan kereta cepat dan proyek tol trans-Sumatera, khususnya yang ruasnya diperkirakan memiliki *revenue *rendah. Dengan begitu, beban BUMN berkurang dan ada ruang kas lagi. Solusi lain adalah memprioritaskan proyek-proyek bernilai komersial tinggi. Artinya, proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan BUMN konstruksi sebaiknya yang cepat memberikan *revenue *sehingga memiliki dana segar untuk membangun kembali proyek infrastruktur yang ditugaskan pemerintah. Selain krisis arus kas, BUMN juga memiliki banyak penugasan dari pemerintah. Contohnya PT Pertamina mendapat penugasan khusus atau *public service obligation *(PSO) lewat subsidi BBM dan subsidi untuk elpiji 3 kg. Sedangkan PLN menjalankan PSO untuk subsidi listrik 450 VA bagi 23 juta pelanggan dan 900 VA bagi 4 juta pelanggan. Penugasan tersebut membebani keuangan BUMN. Jika penyertaan modal negara (PMN) tidak mengalir lagi ke BUMN, beban BUMN yang mendapat penugasan pemerintah akan semakin berat. Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah penyelamatan sebelum masalah yang dihadapi BUMN, termasuk BUMN karya, semakin berat. Pemerintah harus lebih jeli lagi menata BUMN, dengan membiarkan BUMN melaksanakan bisnis intinya (*core business*). Dengan begitu, BUMN akan menguasai di lini bisnis intinya dan mampu bersaing di kancah global. (*)
