Timur tengah lagi kucar kacir. Mengapa mau dikirim kesana?

http://sp.beritasatu.com/home/tki-ilegal-marak-pemerintah-didesak-buka-pengiriman-prt-ke-timteng/120728



*TKI Ilegal Marak, Pemerintah Didesak Buka Pengiriman PRT ke Timteng*
Kamis, 5 Oktober 2017 | 7:33

   [JAKARTA] Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma)
   Indonesia mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan
   (Kemnaker) agar membuka kembali pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI)
   sektor pekerja rumah tangga (PRT) ke negara-negara Timur Tengah (Timteng).
   Pasalnya, sampai saat ini sekitar 10.000 TKI PRT yang dikirim secara ilegal
   ke negara-negara Timteng.

   Pengiriman ilegal itu diduga kuat dilakukan oleh perorangan yang
   melibatkan oknum pejabat dari beberapa kementerian termasuk dari Kemnaker,
   Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
   dan Kementerian Hukum dan HAM. “Saya melihat penghentian pengiriman ke sana
   justru memuluskan pengiriman ilegal yang menguntungkan sejumlah oknum
   pejabat bahkan diduga menguntungkan menteri terkait,” kata Direktur
   Eksekutif Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma)
   Indonesia, Gabriel Sola, kepada SP, Rabu (4/10).

   Sebagaimana diberitakan, sejak 4 Mei 2015, pemerintah Indonesia akan
   menghentikan pengiriman TKI sebagai PRT ke-21 negara di Timteng. Kebijakan
   itu diambil setelah dua pembantu rumah tangga asal Indonesia dihukum mati
   di Arab Saudi. Larangan itu berlaku antara lain untuk Aljazair, Arab Saudi,
   Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Mesir, Oman, Palestina, Qatar,
   Suriah, Uni Emirat Arab, Yaman, dan Yordania.

   Desakan yang sama disampaikan peneliti Migrant Care, Anis Hidayah. “Kami
   minta pemerintah agar kebijakan penyetopan pengiriman TKI PRT ke sana mohon
   ditinjau kembali. Karena ternyata justru menyuburkan pengiriman TKI PRT
   ilegal yang diduga menguntungkan banyak pihak, termasuk oknum-oknum dari
   lembaga pemerintah terkait,” kata Anis.

   Gabriel mengatakan, realitas yang terjadi adalah pertama, negara-negara
   Timteng sangat membutuhkan tenaga kerja PRT. Kedua, di sisi lain di
   Indonesia kemiskinan tidak kunjung hilang. “Jadi ada daya tarik yakni
   kebutuhan akan PRT di Timteng dan daya dorong dari dalam negeri adalah
   kemiskinan,” kata dia.

   Dua hal inilah, kata Gabriel, yang mendorong pengiriman TKI Ilegal
   semakin marak dan tidak terkontrol sama sekali. Oleh karena itu, solusi
   yang tepat, kata dia, adalah, pertama, pencabutan moratorium dibarengi
   dengan pengiriman TKI melalui Pelayanan Terpatu Satu Atap (LTSA) ke Timteng.

   Kedua, peningkatan kapasitas TKI yang dikirim ke Timteng. Ketiga,
   pendampingan hukum dan hak asasi manusia (HAM) terhadap TKI mulai dari
   pengurusan dokumen hingga berada di Timteng. Keempat,mengawasi ketat
   Pengerah Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) agar pengurusan,
   pengiriman, pemenuhan hak-hak dan perlindungan hukum dan HAM TKI beserta
   keluarga TKI yang ditinggalkan.

   Sebelumnya, Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono mengakui maraknya
   pengiriman TKI ilegal ke Timteng. “Di tempat penampung TKI di Qatar sampai
   saat ini banyak sekali. Sebagian dari mereka adalah TKI ilegal,” kata
   Hermono.

   Sementara Dirjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
   (K3), Maruli Apul Hasoloan, mengatakan, sampai saat ini masih marak
   pengiriman TKI secara ilegal ke luar negeri terutama ke Malaysia dan
   negara-negara Timteng. “Ada banyak cara yang dilakukan para perekrut
   ilegal, serta banyak jalan tikus ke luar negeri bagi TKI-TKI ilegal,” kata
   dia.

   Bahkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia
   (Apjati), Ayub Basalamah, mengatakan, ada sekitar 10.000 orang TKI ilegal
   yang diberangkatkan ke luar negeri terutama negara-negara Timur Tengah
   setiap bulan. “Mereka dikirim oleh perseorangan. Sepertinya didukung orang
   kuat di negeri ini,” kata Ayub.

   Menurut Ayub, sebagian besar TKI ilegal yang dikirim secara ilegal ke
   luar negeri itu merupakan perdagangan manusia (orang).

   Maruli mengatakan, untuk menekan perdagangan manusia, pihaknya
   menggalakan pelaksanaan program Desa Migran Produktif (Desmigratif). “Dua
   tahun ke depan kami akan membangun 400 Desmigratif, yang bertujuan menekan
   pengiriman TKI ilegal terutama perdagangan manusia,” kata dia.

   Hal yang sama dilakukan BNP2TKI yakni program Kampung TKI. Desmigratif
   dan Kampung TKI substansinya sama yakni menekan perdagangan orang berkedok
   pengiriman TKI ke luar negeri. [E-8]

Kirim email ke