*Bagaimana dana perbelanjaan Kementrian Agama? Apakah dinaikan agarkemudian
di hari lebih banyak umat warga NKRI bisa mudah ke taman Firdaus yang penuh
segala kelimpan kebutuhan kehidupan kekal yang dilayani oleh
malaekat-malaekat cantik nan sexy?*


http://www.sinarharapan.co/news/read/1710058821/dpr-setujui-belanja-pemerintah-rapbn-2018



DPR SETUJUI BELANJA PEMERINTAH RAPBN 2018

*MENGALAMI KENAIKAN RP11,3 TRILIUN.*

05 Oktober 2017 18:23 NM <http://www.sinarharapan.co/news/author/NM> Ekonomi
<http://www.sinarharapan.co/news/bisnis/ekonomi> dibaca: 58


sindonews.net /

JAKARTA - Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR RI menyetujui postur
belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2018 sebesar Rp1.454,5 triliun atau
mengalami kenaikan Rp11,3 triliun dari postur awal Rp1.443,2 triliun.


"Kita bisa menyetujui postur belanja pemerintah pusat ini," kata Ketua
Badan Anggaran DPR, Aziz Syamsuddin saat memimpin Rapat Panitia Kerja
membahas postur belanja pemerintah pusat RAPBN 2018 di Jakarta, Kamis
(5/10/2017).


Postur belanja pemerintah pusat yang disetujui tersebut antara lain
mencantumkan belanja Kementerian Lembaga yang mengalami kenaikan sebesar
Rp32,8 triliun, dari postur awal Rp814,1 triliun, sehingga menjadi Rp846,93
triliun.


Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan,
kenaikan pagu anggaran tersebut mencakup tambahan belanja prioritas untuk
10 Kementerian Lembaga sebesar Rp25,5 triliun dan realokasi subsidi pangan
ke bantuan pangan nontunai pada Kementerian Sosial sebesar Rp7,3 triliun.


"Tambahan ini sesuai hasil dari rapat kerja Banggar pada Rabu kemarin plus
menampung pergeseran alokasi Rastra ke Kementerian Lembaga," katanya
seperti dilansir *antaranews.com <http://antaranews.com>*.


Tambahan belanja prioritas tersebut sebagian besar untuk instansi penegak
hukum antara lain untuk Polri Rp16,8 triliun, Kemenhan/TNI Rp1,85 triliun,
BIN Rp3,92 triliun, BNN Rp400 miliar, Kejaksaan Rp900 miliar dan
Kemenkumham Rp200 miliar.


Selain itu, untuk Lemsaneg/BSSN sebesar Rp200 miliar, Kemen PUPR Rp475
miliar, Basarnas Rp200 miliar dan Bappenas Rp475 miliar.


"Ini sesuai kebutuhan, karena dari evaluasi bidang pertahanan dan keamanan,
dibutuhkan dukungan untuk antisipasi kondisi aktual, misalnya pengamanan
pemilu dan pilkada serta pelaksanaan IMF WB Meeting yang tentunya
membutuhkan antisipasi," kata Askolani.


Sementara itu, tambah Askolani, realokasi subsidi pangan ke Kementerian
Sosial dilakukan agar pengelolaan maupun penyaluran bantuan rastra bagi
masyarakat kurang mampu dapat dilaksanakan lebih mudah dan efisien.


"Kalau disatukan, pengelolaan dan akuntabilitas menjadi lebih mudah.
Kemensos akan fleksibel berapa yang bisa diperbanyak untuk bantuan nontunai
sesuai kapasitas dan kemampuan penerimaan, dan berapa yang sisanya didukung
dalam bentuk beras ke masyarakat miskin," ujarnya.


Selain itu, postur belanja pemerintah pusat ini juga mencantumkan pagu
belanja non Kementerian Lembaga yang telah disepakati sebesar Rp607,5
triliun, atau mengalami penurunan Rp21,7 triliun, dari pagu awal sebesar
Rp629,2 triliun.

Kirim email ke