----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: kh djie [email protected] [GELORA45] <[email protected]>Kepada: Gelora45 <[email protected]>Terkirim: Kamis, 5 Oktober 2017 23.19.05 GMT+2Judul: Re: [GELORA45] DPR SETUJUI BELANJA PEMERINTAH RAPBN 2018
Mestinya untuk kemenerian agama bisa dikurangi.Kan ada penghasilan dari :sertifikat halal.surat penikahan.bunga uang simpanan haji.Beberapa real estate bangun mesjid gratis. 2017-10-05 22:29 GMT+02:00 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] <[email protected]>: Bagaimanadana perbelanjaan Kementrian Agama? Apakah dinaikan agarkemudian dihari lebih banyak umat warga NKRI bisa mudah ke taman Firdaus yangpenuh segala kelimpan kebutuhan kehidupan kekal yang dilayani olehmalaekat-malaekat cantik nan sexy? http://www.sinarharapan.co/ news/read/1710058821/dpr- setujui-belanja-pemerintah- rapbn-2018 DPR SETUJUI BELANJA PEMERINTAH RAPBN2018 MENGALAMI KENAIKAN RP11,3TRILIUN. 05 Oktober 2017 18:23 NMEkonomidibaca: 58 sindonews.net / JAKARTA - Rapat PanitiaKerja Badan Anggaran DPR RI menyetujui postur belanja pemerintahpusat dalam RAPBN 2018 sebesar Rp1.454,5 triliun atau mengalamikenaikan Rp11,3 triliun dari postur awal Rp1.443,2 triliun. "Kita bisamenyetujui postur belanja pemerintah pusat ini," kata KetuaBadan Anggaran DPR, Aziz Syamsuddin saat memimpin Rapat Panitia Kerjamembahas postur belanja pemerintah pusat RAPBN 2018 di Jakarta, Kamis(5/10/2017). Postur belanja pemerintahpusat yang disetujui tersebut antara lain mencantumkan belanjaKementerian Lembaga yang mengalami kenaikan sebesar Rp32,8 triliun,dari postur awal Rp814,1 triliun, sehingga menjadi Rp846,93 triliun. Direktur JenderalAnggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, kenaikan paguanggaran tersebut mencakup tambahan belanja prioritas untuk 10Kementerian Lembaga sebesar Rp25,5 triliun dan realokasi subsidipangan ke bantuan pangan nontunai pada Kementerian Sosial sebesarRp7,3 triliun. "Tambahan ini sesuaihasil dari rapat kerja Banggar pada Rabu kemarin plus menampungpergeseran alokasi Rastra ke Kementerian Lembaga," katanyaseperti dilansir antaranews.com. Tambahan belanjaprioritas tersebut sebagian besar untuk instansi penegak hukum antaralain untuk Polri Rp16,8 triliun, Kemenhan/TNI Rp1,85 triliun, BINRp3,92 triliun, BNN Rp400 miliar, Kejaksaan Rp900 miliar danKemenkumham Rp200 miliar. Selain itu, untukLemsaneg/BSSN sebesar Rp200 miliar, Kemen PUPR Rp475 miliar, BasarnasRp200 miliar dan Bappenas Rp475 miliar. "Ini sesuaikebutuhan, karena dari evaluasi bidang pertahanan dan keamanan,dibutuhkan dukungan untuk antisipasi kondisi aktual, misalnyapengamanan pemilu dan pilkada serta pelaksanaan IMF WB Meeting yangtentunya membutuhkan antisipasi," kata Askolani. Sementara itu, tambahAskolani, realokasi subsidi pangan ke Kementerian Sosial dilakukanagar pengelolaan maupun penyaluran bantuan rastra bagi masyarakatkurang mampu dapat dilaksanakan lebih mudah dan efisien. "Kalau disatukan,pengelolaan dan akuntabilitas menjadi lebih mudah. Kemensos akanfleksibel berapa yang bisa diperbanyak untuk bantuan nontunai sesuaikapasitas dan kemampuan penerimaan, dan berapa yang sisanya didukungdalam bentuk beras ke masyarakat miskin," ujarnya. Selain itu, posturbelanja pemerintah pusat ini juga mencantumkan pagu belanja nonKementerian Lembaga yang telah disepakati sebesar Rp607,5 triliun,atau mengalami penurunan Rp21,7 triliun, dari pagu awal sebesarRp629,2 triliun.
