----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: kh djie [email protected] [GELORA45] 
<[email protected]>Kepada: Gelora45 <[email protected]>Terkirim: 
Kamis, 5 Oktober 2017 23.19.05 GMT+2Judul: Re: [GELORA45] DPR SETUJUI BELANJA 
PEMERINTAH RAPBN 2018
     

Mestinya untuk kemenerian agama bisa dikurangi.Kan ada penghasilan dari 
:sertifikat halal.surat penikahan.bunga uang simpanan haji.Beberapa real estate 
bangun mesjid gratis.
2017-10-05 22:29 GMT+02:00 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] 
<[email protected]>:

     





Bagaimanadana perbelanjaan Kementrian Agama? Apakah dinaikan agarkemudian 
dihari lebih banyak umat warga NKRI bisa mudah ke taman Firdaus yangpenuh 
segala kelimpan kebutuhan kehidupan kekal yang dilayani olehmalaekat-malaekat 
cantik nan sexy?




http://www.sinarharapan.co/ news/read/1710058821/dpr- 
setujui-belanja-pemerintah- rapbn-2018







DPR SETUJUI BELANJA PEMERINTAH RAPBN2018

MENGALAMI KENAIKAN RP11,3TRILIUN.

05 Oktober 2017 18:23 NMEkonomidibaca: 58 




 

sindonews.net /

JAKARTA - Rapat PanitiaKerja Badan Anggaran DPR RI menyetujui postur belanja 
pemerintahpusat dalam RAPBN 2018 sebesar Rp1.454,5 triliun atau 
mengalamikenaikan Rp11,3 triliun dari postur awal Rp1.443,2 triliun. 




"Kita bisamenyetujui postur belanja pemerintah pusat ini," kata KetuaBadan 
Anggaran DPR, Aziz Syamsuddin saat memimpin Rapat Panitia Kerjamembahas postur 
belanja pemerintah pusat RAPBN 2018 di Jakarta, Kamis(5/10/2017). 




Postur belanja pemerintahpusat yang disetujui tersebut antara lain mencantumkan 
belanjaKementerian Lembaga yang mengalami kenaikan sebesar Rp32,8 triliun,dari 
postur awal Rp814,1 triliun, sehingga menjadi Rp846,93 triliun. 




Direktur JenderalAnggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, kenaikan 
paguanggaran tersebut mencakup tambahan belanja prioritas untuk 10Kementerian 
Lembaga sebesar Rp25,5 triliun dan realokasi subsidipangan ke bantuan pangan 
nontunai pada Kementerian Sosial sebesarRp7,3 triliun. 




"Tambahan ini sesuaihasil dari rapat kerja Banggar pada Rabu kemarin plus 
menampungpergeseran alokasi Rastra ke Kementerian Lembaga," katanyaseperti 
dilansir antaranews.com. 




Tambahan belanjaprioritas tersebut sebagian besar untuk instansi penegak hukum 
antaralain untuk Polri Rp16,8 triliun, Kemenhan/TNI Rp1,85 triliun, BINRp3,92 
triliun, BNN Rp400 miliar, Kejaksaan Rp900 miliar danKemenkumham Rp200 miliar. 




Selain itu, untukLemsaneg/BSSN sebesar Rp200 miliar, Kemen PUPR Rp475 miliar, 
BasarnasRp200 miliar dan Bappenas Rp475 miliar. 




"Ini sesuaikebutuhan, karena dari evaluasi bidang pertahanan dan 
keamanan,dibutuhkan dukungan untuk antisipasi kondisi aktual, 
misalnyapengamanan pemilu dan pilkada serta pelaksanaan IMF WB Meeting 
yangtentunya membutuhkan antisipasi," kata Askolani. 




Sementara itu, tambahAskolani, realokasi subsidi pangan ke Kementerian Sosial 
dilakukanagar pengelolaan maupun penyaluran bantuan rastra bagi 
masyarakatkurang mampu dapat dilaksanakan lebih mudah dan efisien. 




"Kalau disatukan,pengelolaan dan akuntabilitas menjadi lebih mudah. Kemensos 
akanfleksibel berapa yang bisa diperbanyak untuk bantuan nontunai 
sesuaikapasitas dan kemampuan penerimaan, dan berapa yang sisanya didukungdalam 
bentuk beras ke masyarakat miskin," ujarnya. 




Selain itu, posturbelanja pemerintah pusat ini juga mencantumkan pagu belanja 
nonKementerian Lembaga yang telah disepakati sebesar Rp607,5 triliun,atau 
mengalami penurunan Rp21,7 triliun, dari pagu awal sebesarRp629,2 triliun. 





   

    

Kirim email ke