Mestinya untuk kemenerian agama bisa dikurangi. Kan ada penghasilan dari : sertifikat halal. surat penikahan. bunga uang simpanan haji. Beberapa real estate bangun mesjid gratis.
2017-10-05 22:29 GMT+02:00 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] < [email protected]>: > > > > *Bagaimana dana perbelanjaan Kementrian Agama? Apakah dinaikan > agarkemudian di hari lebih banyak umat warga NKRI bisa mudah ke taman > Firdaus yang penuh segala kelimpan kebutuhan kehidupan kekal yang dilayani > oleh malaekat-malaekat cantik nan sexy?* > > > http://www.sinarharapan.co/news/read/1710058821/dpr- > setujui-belanja-pemerintah-rapbn-2018 > > > > DPR SETUJUI BELANJA PEMERINTAH RAPBN 2018 > > *MENGALAMI KENAIKAN RP11,3 TRILIUN.* > > 05 Oktober 2017 18:23 NM <http://www.sinarharapan.co/news/author/NM> > Ekonomi <http://www.sinarharapan.co/news/bisnis/ekonomi> dibaca: 58 > > > sindonews.net / > > JAKARTA - Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR RI menyetujui postur > belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2018 sebesar Rp1.454,5 triliun atau > mengalami kenaikan Rp11,3 triliun dari postur awal Rp1.443,2 triliun. > > > "Kita bisa menyetujui postur belanja pemerintah pusat ini," kata Ketua > Badan Anggaran DPR, Aziz Syamsuddin saat memimpin Rapat Panitia Kerja > membahas postur belanja pemerintah pusat RAPBN 2018 di Jakarta, Kamis > (5/10/2017). > > > Postur belanja pemerintah pusat yang disetujui tersebut antara lain > mencantumkan belanja Kementerian Lembaga yang mengalami kenaikan sebesar > Rp32,8 triliun, dari postur awal Rp814,1 triliun, sehingga menjadi Rp846,93 > triliun. > > > Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, > kenaikan pagu anggaran tersebut mencakup tambahan belanja prioritas untuk > 10 Kementerian Lembaga sebesar Rp25,5 triliun dan realokasi subsidi pangan > ke bantuan pangan nontunai pada Kementerian Sosial sebesar Rp7,3 triliun. > > > "Tambahan ini sesuai hasil dari rapat kerja Banggar pada Rabu kemarin plus > menampung pergeseran alokasi Rastra ke Kementerian Lembaga," katanya > seperti dilansir *antaranews.com <http://antaranews.com>*. > > > Tambahan belanja prioritas tersebut sebagian besar untuk instansi penegak > hukum antara lain untuk Polri Rp16,8 triliun, Kemenhan/TNI Rp1,85 triliun, > BIN Rp3,92 triliun, BNN Rp400 miliar, Kejaksaan Rp900 miliar dan > Kemenkumham Rp200 miliar. > > > Selain itu, untuk Lemsaneg/BSSN sebesar Rp200 miliar, Kemen PUPR Rp475 > miliar, Basarnas Rp200 miliar dan Bappenas Rp475 miliar. > > > "Ini sesuai kebutuhan, karena dari evaluasi bidang pertahanan dan > keamanan, dibutuhkan dukungan untuk antisipasi kondisi aktual, misalnya > pengamanan pemilu dan pilkada serta pelaksanaan IMF WB Meeting yang > tentunya membutuhkan antisipasi," kata Askolani. > > > Sementara itu, tambah Askolani, realokasi subsidi pangan ke Kementerian > Sosial dilakukan agar pengelolaan maupun penyaluran bantuan rastra bagi > masyarakat kurang mampu dapat dilaksanakan lebih mudah dan efisien. > > > "Kalau disatukan, pengelolaan dan akuntabilitas menjadi lebih mudah. > Kemensos akan fleksibel berapa yang bisa diperbanyak untuk bantuan nontunai > sesuai kapasitas dan kemampuan penerimaan, dan berapa yang sisanya didukung > dalam bentuk beras ke masyarakat miskin," ujarnya. > > > Selain itu, postur belanja pemerintah pusat ini juga mencantumkan pagu > belanja non Kementerian Lembaga yang telah disepakati sebesar Rp607,5 > triliun, atau mengalami penurunan Rp21,7 triliun, dari pagu awal sebesar > Rp629,2 triliun. > > > >
