Mestinya untuk kemenerian agama bisa dikurangi.
Kan ada penghasilan dari :
sertifikat halal.
surat penikahan.
bunga uang simpanan haji.
Beberapa real estate bangun mesjid gratis.

2017-10-05 22:29 GMT+02:00 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] <
[email protected]>:

>
>
>
> *Bagaimana dana perbelanjaan Kementrian Agama? Apakah dinaikan
> agarkemudian di hari lebih banyak umat warga NKRI bisa mudah ke taman
> Firdaus yang penuh segala kelimpan kebutuhan kehidupan kekal yang dilayani
> oleh malaekat-malaekat cantik nan sexy?*
>
>
> http://www.sinarharapan.co/news/read/1710058821/dpr-
> setujui-belanja-pemerintah-rapbn-2018
>
>
>
> DPR SETUJUI BELANJA PEMERINTAH RAPBN 2018
>
> *MENGALAMI KENAIKAN RP11,3 TRILIUN.*
>
> 05 Oktober 2017 18:23 NM <http://www.sinarharapan.co/news/author/NM>
> Ekonomi <http://www.sinarharapan.co/news/bisnis/ekonomi> dibaca: 58
>
>
> sindonews.net /
>
> JAKARTA - Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR RI menyetujui postur
> belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2018 sebesar Rp1.454,5 triliun atau
> mengalami kenaikan Rp11,3 triliun dari postur awal Rp1.443,2 triliun.
>
>
> "Kita bisa menyetujui postur belanja pemerintah pusat ini," kata Ketua
> Badan Anggaran DPR, Aziz Syamsuddin saat memimpin Rapat Panitia Kerja
> membahas postur belanja pemerintah pusat RAPBN 2018 di Jakarta, Kamis
> (5/10/2017).
>
>
> Postur belanja pemerintah pusat yang disetujui tersebut antara lain
> mencantumkan belanja Kementerian Lembaga yang mengalami kenaikan sebesar
> Rp32,8 triliun, dari postur awal Rp814,1 triliun, sehingga menjadi Rp846,93
> triliun.
>
>
> Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan,
> kenaikan pagu anggaran tersebut mencakup tambahan belanja prioritas untuk
> 10 Kementerian Lembaga sebesar Rp25,5 triliun dan realokasi subsidi pangan
> ke bantuan pangan nontunai pada Kementerian Sosial sebesar Rp7,3 triliun.
>
>
> "Tambahan ini sesuai hasil dari rapat kerja Banggar pada Rabu kemarin plus
> menampung pergeseran alokasi Rastra ke Kementerian Lembaga," katanya
> seperti dilansir *antaranews.com <http://antaranews.com>*.
>
>
> Tambahan belanja prioritas tersebut sebagian besar untuk instansi penegak
> hukum antara lain untuk Polri Rp16,8 triliun, Kemenhan/TNI Rp1,85 triliun,
> BIN Rp3,92 triliun, BNN Rp400 miliar, Kejaksaan Rp900 miliar dan
> Kemenkumham Rp200 miliar.
>
>
> Selain itu, untuk Lemsaneg/BSSN sebesar Rp200 miliar, Kemen PUPR Rp475
> miliar, Basarnas Rp200 miliar dan Bappenas Rp475 miliar.
>
>
> "Ini sesuai kebutuhan, karena dari evaluasi bidang pertahanan dan
> keamanan, dibutuhkan dukungan untuk antisipasi kondisi aktual, misalnya
> pengamanan pemilu dan pilkada serta pelaksanaan IMF WB Meeting yang
> tentunya membutuhkan antisipasi," kata Askolani.
>
>
> Sementara itu, tambah Askolani, realokasi subsidi pangan ke Kementerian
> Sosial dilakukan agar pengelolaan maupun penyaluran bantuan rastra bagi
> masyarakat kurang mampu dapat dilaksanakan lebih mudah dan efisien.
>
>
> "Kalau disatukan, pengelolaan dan akuntabilitas menjadi lebih mudah.
> Kemensos akan fleksibel berapa yang bisa diperbanyak untuk bantuan nontunai
> sesuai kapasitas dan kemampuan penerimaan, dan berapa yang sisanya didukung
> dalam bentuk beras ke masyarakat miskin," ujarnya.
>
>
> Selain itu, postur belanja pemerintah pusat ini juga mencantumkan pagu
> belanja non Kementerian Lembaga yang telah disepakati sebesar Rp607,5
> triliun, atau mengalami penurunan Rp21,7 triliun, dari pagu awal sebesar
> Rp629,2 triliun.
>
>
> 
>

Kirim email ke