Romo Magnis: Ucapan Eggi Sudjana Salah Besar
Franz Magnis-Suseno. Tirto/Andrey Gromico 8.9k Shares
-
Eggi Sudjana
-
Maria Franz Anton Valerian Benedictus Ferdinand von Magnis
Reporter: Jay Akbar07 Oktober, 2017
https://tirto.id/romo-magnis-ucapan-eggi-sudjana-salah-besar-cxXi
- Magnis menjelaskan Trinitas dalam Kristen bukan berarti ada tiga Tuhan
seperti dikatakan Eggi
Menurut Franz Magnis-Suseno, ucapan Eggi—bahwa tidak ada keesaan Tuhan di luar
agama Islam—menunjukkan kesombongan serius. tirto.id - Tokoh agama Katolik
Franz Magnis-Suseno mengkritik pernyataan pengacara Eggi Sudjana yang menyebut
agama-agama selain Islam bertentangan dengan sila pertama Pancasila. Pria yang
akrab disapa Romo Magnis ini menilai ada dua kekeliruan dalam pernyataan Eggi.
Baca juga: Eggi Sudjana Dilaporkan ke Bareskrim Soal Isu SARA
“Ada dua kebodohan besar dari Eggi Sudjana,” kata Romo Magnis saat dihubungi
Tirto, Jumat (10/6).
Kekeliruan pertama, menurut Magnis, adalah Eggi tidak memahami bahwa Pancasila
yang disahkan pada 18 Agustus 1945 sebagai pembukaan UUD merupakan hasil
rumusan untuk menampung agama-agama yang ada di Indonesia. Dengan kata lain,
para pendiri bangsa telah memahami bahwa Pancasila tidak hanya untuk satu agama
saja.
“Jadi yang dikatakan Pak Eggi bertentangan dengan maksud mereka [pendiri
negara] yang menetapkan Pancasila dan UUD,” ujar Magnis.
Kekeliruan lain, lanjutnya, terjadi ketika Eggi mengomentari keyakinan agama
yang berbeda dengan keyakinannya. Menurut Magnis, argumentasi Eggi bahwa tidak
ada keesaan Tuhan di luar agama yang dianutnya menunjukkan kesombongan yang
serius. Apalagi tidak ada yang lebih tahu sifat-sifat Tuhan selain Tuhan itu
sendiri.
“Seakan-akan Pak Eggi punya pengetahuan khusus tentang keesaan Tuhan," katanya.
Magnis kemudian menunjukkan kekeliruan kedua dari ucapan Eggi, yakni salah
memahami konsep Trinitas. Menurutnya, Trinitas dalam Kristen bukan berarti ada
tiga Tuhan sebagaimana disampaikan oleh Eggi. Trinitas dalam Kristen adalah
satu Tuhan yang memiliki tiga wujud: Allah, roh kudus, Yesus.
“Jadi, bukan tiga dewa, [melainkan] satu Tuhan yang menyatakan diri dalam tiga
wujud,” ujarnya.
Pernyataan Eggi berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan umat beragama.
Profesor filsafat ini berpesan Eggi sebaiknya tidak membicarakan keyakinan
agama lain kecuali dalam konteks dialog dengan pemeluk agama yang dibicarakan.
Ia juga mengingatkan penguasaan seseorang soal agamanya bukan berarti ia berhak
mengomentari agama orang lain.
“[Letak] kesombongannya adalah [ketika] dia merasa tahu agama sendiri, lalu
merasa bisa menilai agama lain,” katanya.
Namun, Romo Magnis percaya pernyataan Eggi tidak mewakili umat Islam.
Menurutnya masih banyak umat Islam yang menghargai dan menghormati keyakinan
umat Kristen. “Saya kenal banyak muslim yang sangat menghormati pandangan
Kristiani,” ujarnya.
Baca juga:
- PGI dan Walubi Tak Mau Terpancing Ucapan Eggi Sudjana
- Sejarawan: Eggi Sudjana Ahistoris dan Tak Paham Konsep Esa
- Ketua PBNU: Tafsir Eggi Sudjana Soal Pancasila Mengada-ada
Sebelumnya Ketua DPN Perhimpuan Pemuda Hindu Indonesia, Sures Kumar, melaporkan
Eggi ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana menyebarkan ujaran
kebencian dan SARA. Laporan ini diterima oleh Mabes Polri dengan nomor
LP/1016/X/2017/Bareskrim tertanggal 5 Oktober 2017.
Eggi dilaporkan dengan tuduhan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk
menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok
masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan sebagaimana
diatur dalam Pasal 45 A ayat 2 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun
2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saat melaporkan kasus ini, Sures membawa sejumlah bukti, antara lain video dari
Youtube yang menayangkan Eggi saat diwawancarai dan berita media online.
Rekaman video pernyataan kontroversial Eggi ini juga telah tersebar di berbagai
platform media sosial seperti Twitter dan Youtube.
Dalam rekaman video tersebut, Eggi menyatakan: "Pengetahuan saya, mungkin
terbatas, tapi bisa diuji secara intelektual, tidak ada ajaran selain Islam,
ingat ya, garis bawahi, selain Islam, yang sesuai dengan Pancasila. Selain
Islam bertentangan.”
Eggi menilai sila pertama Pancasila yang berbunyi "Ketuhanan yang Maha Esa"
hanya kompatibel dengan konsep ketuhanan di Islam yang monoteistik. "Karena
Kristen Trinitas, Hindu Trimurti, Buddha setahu saya tidak punya konsep Tuhan,
kecuali apa yang diajarkan Siddhartha Gautama," tambahnya.
Pernyataan ini diutarakan pada Senin, tanggal 18 September lalu, seusai sidang
mengenai Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi (MK). Eggi mengajukan gugatan uji
materi ke MK atas nama individu dengan alasan Perppu ini justru mengancam
keberadaan Ormas selain Ormas Islam, terutama pada pasal 59 ayat 4 huruf C.
"Maka saya sudah ingatkan tadi, konsekuensi hukum jika Perppu diterima dan
berkekuatan hukum tetap dan mengikat, maka konsekuensi hukumnya ajaran selain
Islam harus dibubarkan," kata pria yang juga merupakan pengacara Rizieq Shihab
ini.
Baca juga artikel terkait KASUS UJARAN KEBENCIAN atau tulisan menarik lainnya
Jay Akbar
(tirto.id - jay/msh)