http://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/03/14344241/buruh-maju-kotanya-bahagia-pengusahanya-sengsara-buruhnya


 Buruh: Maju Kotanya, Bahagia Pengusahanya, Sengsara Buruhnya

Iwan Supriyatna
Kompas.com - 03/11/2017, 14:34 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menemui buruh yang demo di depan Balai Kota DKI Jakarta dengan berbicara di atas mobil komando, Selasa (31/10/2017) sore. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menemui buruh yang demo di depan Balai Kota DKI Jakarta dengan berbicara di atas mobil komando, Selasa (31/10/2017) sore.(KOMPAS.com/NURSITA SARI)

*JAKARTA, KOMPAS.com -* Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3.603.531 yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai akan menimbulkan ketimpangan yang signifikan.

"UMP segitu, maju kotanya, bahagia pengusahanya, sengsara buruhnya," kata Deri Nurhadi, anggota Dewan Pengupahan Unsur Buruh <http://indeks.kompas.com/tag/Buruh> saat menghadiri konferensi pers KSPI di Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Menurut Deri, berdasarkan perhitungan dewan pengupahan dari serikat buruh <http://indeks.kompas.com/tag/Buruh>, upah minimum provinsi DKI Jakarta tahun 2018 yang layak adalah sebesar Rp Rp 3.917.928.

*Baca juga :* Buruh Kecewa dengan Anies-Sandi yang Teken UMP Rp 3,6 Juta <http://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/02/10124431/buruh-kecewa-dengan-anies-sandi-yang-teken-ump-rp-36-juta>

"Itu bukan asal minta, karena perhitungan kami dari nilai kebutuhan hidup layak dikalikan hasil pertambahan nilai inflasi nasional dan pertumbuhan nasional, ketemu angkanya segitu," terangnya.

Deri menambahkan, jika UMP tetap ditetapkan sebesar Rp 3.603.531, tidak akan bisa mengimbangi kebutuhan para buruh yang semakin hari semakin meningkat mengikuti mahalnya harga-harga bahan pokok. Karena itu, pihaknya akan berupaya keras untuk memperjuangkan kenaikan upah yang selisihnya Rp 300.000 itu.

"Selisih Rp 300.000 itu untuk biaya listrik, transportasi dan sewa kontrakan yang terus naik. Maka dari itu, angka UMP tahun ini akan kami lawan," kata dia.

*Baca juga* : Sandiaga: Kenaikan UMP Cukup Signifikan <http://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/03/13334031/sandiaga-kenaikan-ump-cukup-signifikan>






Kirim email ke