*Apakah pembagian tanah yang dilakukan oleh Jokowi tidak berbeda dengan
reforma agraria zaman pres Soekarno yang bermoto ”tanah untuk kaum tani”.
Kalau tak keliru reforma agraria yang dilakukan itu mendapat dukungan dari
PKI.*


https://www.antaranews.com/berita/663096/presiden-jokowi-bagikan-2890-hektar-perhutanan-sosial-di-madiun


Presiden Jokowi bagikan 2.890 hektar perhutanan sosial di Madiun

Pewarta: Bayu Prasetyo Senin, 6 November 2017 11:02 WIB 16.405 Views

Presiden Joko Widodo. (ANTARA /Rosa Panggabean)

Madiun (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo membagikan Surat Keputusan
Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial serta Pengakuan dan Perlindungan
Kemitraan Kehutanan seluas 2.890,65 hektar kepada masyarakat di Madiun,
Tulung Agung dan Tuban, Provinsi Jawa Timur.

"Sekarang ini sudah 35 tahun, tenang (jangka waktu izin). Tugas
saudara-saudara sekarang adalah bekerja keras agar lahan-lahan yang sudah
diberikan itu bermanfaat mensejahterakan bagi kita semuanya," kata Presiden
Jokowi dalam sambutannya di Dungus Forest Park, Kecamatan Dungus, Kabupaten
Madiun pada Senin.

Menurut Presiden, pemerintah akan mengawasi secara berkala, 6 bulan-1
tahun, pemanfaatan lahan hutan sosial tersebut.

Presiden didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
membagikan ribuan SK yang tercakup ke dalam 5 gabungan kelompo tani yaitu
kepada LMDH Sumber Lestari, Tulung Agung seluas 663hektar bagi 928 KK,
LMPSDH Wonoreso, Madiun seluas 520hektar untuk 58KK, dan LMPSDH
Ngudiwaluyo, Dungus 1.300 hektar untuk 354 KK.

Selain itu, Presiden memberikan kepada LMDH Rizki Abadi, Madiun seluas 297
hektar untukn185KK dan LMDH Ngimbang Makmur, Tuban 77,25 hektar untuk 147kk.

"Silakan mau ditanami coklat silakan, ada yang disampaikan Pak Gubernur
tanam iles-iles. Kalau cocok silakan, itu bagus untuk ekspor tapi harus
dirawat," ujar Presiden.

Presiden juga mengingatkan jika masyarakat ada yang mau mengagunkan SK ke
bank untuk modal usaha pertanian agar dihitung dengan akurat sehingga dapat
mengembalikan angsuran.

Kepala Negara menambahkan luas lahannakan ditambah jika pemanfaatan hutan
sosial menghasilkan komoditas yang baik dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Nanti saat kita cek tanah yang sudah diberikan ini produktif dan ditanami,
menghasilkan, semakin itu produktif, semakin itu menghasilkan, bapak ibu
akan kita siapkan lagi untuk diberikan tambahan lagi. Tapi tadi di depan
janjian kalau tidak produktif, ditelantarkan, maka akan dicabut," kata
Presiden.

Editor: AA Ariwibowo

Kirim email ke