Ray Rangkuti Tantang Wasekjan Golkar Laporkan Ahok Terkait Dana CSR 
http://www.tribunnews.com/nasional/2017/11/11/ray-rangkuti-tantang-wasekjan-golkar-laporkan-ahok-terkait-dana-csr?page=all
 

 Sabtu, 11 November 2017 19:33 WIB

 

 

 Direktur Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti. 

 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA) Ray 
Rangkuti menantang Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar untuk melaporkan 
bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

 

 Tantangan tersebut diberikan lantaran Maman menyamakan kasus dana Corporate 
Social Responsibility (CSR) ke Ahok Center dengan kasus yang menimpa Wali Kota 
Cilegon Tubagus Iman Ariyadi yang memberikan dana CSR ke klub Sepakbola Cilegon 
United yang berujung korupsi.
 
 "Tinggal tunggu Bung Maman saja laporkan Ahok kapan ya CSR itu. Kita tunggu 
langkah konkret Maman untuk laporkan kasus yang dianggap sama kasus 
Cilegon,"kata Ray Rangkuti saat diskusi bertajuk 'Setya Novanto Tersangka 
Lagi?' di Menteng, Jakarta, Sabtu (11/11/2017).
 

 Pelaporan itu, kata Ray menjadi penting untuk mengetahui dasar hukum pemberian 
CSR oleh kepala daerah.
 Baca: Besok, Setya Novanto Kumpulkan Pengurus Golkar dari 34 Provinsi 
http://www.tribunnews.com/nasional/2017/11/11/besok-setya-novanto-kumpulkan-pengurus-golkar-dari-34-provinsi
 Pada sesi sebelumnya, Maman mengkritik operasi tangkap tangan KPK yang terjadi 
dalam tiga pekan berhasil melakukan delapan kali dan menyasar kader partai 
berlambang pohon beringin itu.
 Maman kemudian melancarkan kritik saat OTT di Cilegon karena KPK mengatakan 
ada modus baru korupsi yakni memasukkan dana CSR ke klub Cilegon United.
 "Pertanyaan saya kenapa Ahok tidak ditangkap?ratusan miliar itu masuk ke Ahok 
Center. Fakta kok setahun lalu. Dimana LSM? kok tidak buka itu? kok tidak tekan 
itu (agar diusuk)," tegas Maman.
 Dana CSR ke Ahok Center yang dimaksud adalah dana yang diberikan oleh sejumlah 
perusahaan swasta ke Pemprov DKI Jakarta yang kemudian dikelola Ahok Centre 
berdasarkan keterangan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI
 Menurut BPKD DKI, empat satuan kerja perangkat daerah yang dituju perusahaan 
pemberi CSR. Khusus pada Dinas Perumahan dan Bangunan Pemerintah Daerah, 
tertera mitra kerja 18 perusahaan pemberi CSR bernama Ahok Center.
 Menurut informasi, setiap perusahaan mengeluarkan dana CSR antara Rp 3 miliar 
sampai Rp 10 miliar. Jika dirata-ratakan setiap perusahaan menyumbang dana CSR 
Rp 5 miliar saja, maka jumlah dana CSR yang diterima dari 19 perusahaan hampir 
mencapai Rp 90 miliar.
 Baca: Apakah Setya Novanto Harus Mundur? JK Bilang Ndak-ndak. Biasa Saja 
http://www.tribunnews.com/nasional/2017/11/11/apakah-setya-novanto-harus-mundur-jk-bilang-ndak-ndak-biasa-saja
 Sementara dana CSR di Cilegon berdasarkan keterangan dari KPK adalah terkait 
pembangunan mal Transmart di kawasan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon 
(KIEC) oleh PT Brantas Abipraya.
 Dalam perkembangannya, perusahaan telah mengantongi izin prinsip dan Surat 
Perintah Kerja (SPK). Akan tetapi, pembangunan tidak bisa dilaksanakan jika 
tidak ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Untuk mengeluarkan Amdal 
tersebut, Walikota Cilegon Tubagus Imam Ariyadi ternyata pada awalnya meminta 
Rp 2,5 miliar.
 Kemudian terjadi tawar menawar akhirnya disepakati sejumlah Rp 1,5 miliar. 
Perusahaan kemudian kebingungan untuk mengeluarkan dana Rp 1,5 miliar tanpa 
peruntukan yang jelas. PT Brantas Abipraya dan PT Krakatau Industrial Estate 
Cilegon kemudian mengakali dengan mentransfernya ke Cilegon United Football 
Club sebesar Rp700 juta melalui transfer pada Rabu 19 September 2017 sebagai 
bentuk Corporate Social Responsibilty (CSR).
 
 Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan ide untuk mentransfer uang ke 
klub sepakbola itu adalah atas arahan Tubagus Imam Ariyadi.
 

Kirim email ke