Ray Rangkuti Tantang Wasekjan Golkar Laporkan Ahok Terkait Dana CSR http://www.tribunnews.com/nasional/2017/11/11/ray-rangkuti-tantang-wasekjan-golkar-laporkan-ahok-terkait-dana-csr?page=all Sabtu, 11 November 2017 19:33 WIB Direktur Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti. TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menantang Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar untuk melaporkan bekas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Tantangan tersebut diberikan lantaran Maman menyamakan kasus dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke Ahok Center dengan kasus yang menimpa Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi yang memberikan dana CSR ke klub Sepakbola Cilegon United yang berujung korupsi. "Tinggal tunggu Bung Maman saja laporkan Ahok kapan ya CSR itu. Kita tunggu langkah konkret Maman untuk laporkan kasus yang dianggap sama kasus Cilegon,"kata Ray Rangkuti saat diskusi bertajuk 'Setya Novanto Tersangka Lagi?' di Menteng, Jakarta, Sabtu (11/11/2017). Pelaporan itu, kata Ray menjadi penting untuk mengetahui dasar hukum pemberian CSR oleh kepala daerah. Baca: Besok, Setya Novanto Kumpulkan Pengurus Golkar dari 34 Provinsi http://www.tribunnews.com/nasional/2017/11/11/besok-setya-novanto-kumpulkan-pengurus-golkar-dari-34-provinsi Pada sesi sebelumnya, Maman mengkritik operasi tangkap tangan KPK yang terjadi dalam tiga pekan berhasil melakukan delapan kali dan menyasar kader partai berlambang pohon beringin itu. Maman kemudian melancarkan kritik saat OTT di Cilegon karena KPK mengatakan ada modus baru korupsi yakni memasukkan dana CSR ke klub Cilegon United. "Pertanyaan saya kenapa Ahok tidak ditangkap?ratusan miliar itu masuk ke Ahok Center. Fakta kok setahun lalu. Dimana LSM? kok tidak buka itu? kok tidak tekan itu (agar diusuk)," tegas Maman. Dana CSR ke Ahok Center yang dimaksud adalah dana yang diberikan oleh sejumlah perusahaan swasta ke Pemprov DKI Jakarta yang kemudian dikelola Ahok Centre berdasarkan keterangan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Menurut BPKD DKI, empat satuan kerja perangkat daerah yang dituju perusahaan pemberi CSR. Khusus pada Dinas Perumahan dan Bangunan Pemerintah Daerah, tertera mitra kerja 18 perusahaan pemberi CSR bernama Ahok Center. Menurut informasi, setiap perusahaan mengeluarkan dana CSR antara Rp 3 miliar sampai Rp 10 miliar. Jika dirata-ratakan setiap perusahaan menyumbang dana CSR Rp 5 miliar saja, maka jumlah dana CSR yang diterima dari 19 perusahaan hampir mencapai Rp 90 miliar. Baca: Apakah Setya Novanto Harus Mundur? JK Bilang Ndak-ndak. Biasa Saja http://www.tribunnews.com/nasional/2017/11/11/apakah-setya-novanto-harus-mundur-jk-bilang-ndak-ndak-biasa-saja Sementara dana CSR di Cilegon berdasarkan keterangan dari KPK adalah terkait pembangunan mal Transmart di kawasan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) oleh PT Brantas Abipraya. Dalam perkembangannya, perusahaan telah mengantongi izin prinsip dan Surat Perintah Kerja (SPK). Akan tetapi, pembangunan tidak bisa dilaksanakan jika tidak ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Untuk mengeluarkan Amdal tersebut, Walikota Cilegon Tubagus Imam Ariyadi ternyata pada awalnya meminta Rp 2,5 miliar. Kemudian terjadi tawar menawar akhirnya disepakati sejumlah Rp 1,5 miliar. Perusahaan kemudian kebingungan untuk mengeluarkan dana Rp 1,5 miliar tanpa peruntukan yang jelas. PT Brantas Abipraya dan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon kemudian mengakali dengan mentransfernya ke Cilegon United Football Club sebesar Rp700 juta melalui transfer pada Rabu 19 September 2017 sebagai bentuk Corporate Social Responsibilty (CSR). Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan ide untuk mentransfer uang ke klub sepakbola itu adalah atas arahan Tubagus Imam Ariyadi.
[GELORA45] Ray Rangkuti Tantang Wasekjan Golkar Laporkan Ahok Terkait Dana CSR
[email protected] [GELORA45] Sat, 11 Nov 2017 13:01:23 -0800
- [GELORA45] Ray Rangkuti T... [email protected] [GELORA45]
- Fw: [GELORA45] Ray R... Chalik Hamid [email protected] [GELORA45]
