https://www.antaranews.com/berita/665721/bupati-karawang-akui-ada-mafia-perizinan-di-wilayahnya
Bupati Karawang akui ada mafia perizinan di wilayahnya
Pewarta: M.Ali Khumaini Minggu, 19 November 2017 02:54 WIB
Arsip - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana tiba di Gedung KPK untuk
menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru
setelah dilantik menjadi Bupati Karawang periode 2015-2020, Jakarta,
Senin (18/4/2016). Pada 2015 atau sebelum dilantik menjadi Bupati
Karawang, total harta kekayaan Cellica tercatat mencapai Rp37,9 miliar,
dari sebelumnya tercatat sebesar Rp2,2 miliar pada 2010. (ANTARA
FOTO/Yudhi Mahatma)
Karawang (ANTARA News) - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengakui
keberadaan mafia perizinan dalam proses pengajuan izin di Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat.
"Sudah ada laporannya. Jika ada PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang
terlibat, akan diberikan sanksi tegas," katanya, di Karawang, Sabtu.
Keberadaan mafia dalam proses perizinan sudah terbukti dalam pengajuan
izin pembangunan pabrik kaca di daerah sekitar Kecamatan Jatisari, yakni
PT Jatisari Lestari Makmur.
Mafia perizinan yang mengurus izin itu berusaha "melabrak" Peraturan
Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah serta Perda
tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Cellica mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah
berkomunikasi dengan pihak pengusaha dari PT Jatisari Lestati Makmur.
Ternyata pihak pengusaha sudah mengeluarkan banyak uang dalam proses
pengajuan izinnya.
"Jadi dalam kasus ini, pengusaha sudah tertipu (oleh mafia perizinan).
Pengusaha itu sudah terjebak mafia perizinan," kata dia.
Ia mengingatkan agar pengusaha tidak sembarangan menggunakan jasa
perizinan. Sebab dikhawatirkan menjadi korban mafia perizinan.
Editor: Gilang Galiartha
COPYRIGHT © ANTARA 2017