Lha, kalau terlalu cepat, kan bisa mati kejepit. 2017-11-20 6:22 GMT+01:00 Chalik Hamid [email protected] [GELORA45] < [email protected]>:
> > > > > ----- Pesan yang Diteruskan ----- > *Dari:* Awind [email protected] [nasional-list] < > [email protected]> > *Kepada:* GELORA_In <[email protected]>; > [email protected] <[email protected]>; > [email protected] <[email protected]>; PERSAUDARAAN < > [email protected]>; Sahala Silalahi < > [email protected]> > *Terkirim:* Senin, 20 November 2017 00.08.35 GMT+1 > *Judul:* [nasional-list] Kecepatan kendaraan Setnov saat kecelakaan hanya > 40 km per jam > > > > > > https://www.antaranews.com/berita/665773/kecepatan-kendaraan-setnov-saat- > kecelakaan-hanya-40-km-per-jam > Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menduga kecepatan > kendaraan yang ditumpangi tersangka dugaan korupsi proyek Kartu Tanda > Penduduk elektronik (KTP-e) Setya Novanto sekitar 40 km per jam sebelum > akhirnya menabrak tiang listrik dan terhenti. > > "Itu hasil olah tempat kejadian perkara," kata Kepala Bidang Humas Polda > Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Minggu. > > Argo mengatakan petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya > menganalisa hasil olah tempat kejadian guna mengetahui kecepatan dan > kondisi kendaraan sebelum terjadi kecelakaan. > > Argo menyebutkan kecelakaan tunggal itu melukai Ketua Umum Partai Golkar > tersebut namun pengemudi yang berprofesi sebagai pewarta Metro TV Hilman > Mattauch dan ajudan Novanto, Reza, tidak terluka. > > Argo enggan berspekulasi mengenai penyebab Novanto terluka sedangkan dua > penumpang lainnya yang duduk di depan tidak mengalami luka. > > Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Hilman Mattauch dijerat > Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan darat > Pasal 283 tentang melakukan kegiatan lain saat mengemudi dan Pasal 310 > tentang kelalaian yang menyebabkan orang terluka atau meninggal dunia > akibat kecelakaan lalu lintas. > > Argo menyatakan polisi membuka kemungkinan untuk meminta keterangan > Novanto terkait kronologi kecelakaan itu namun harus menunggu kondisi > kesehatan pulih. > > Sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi Ketua DPR RI itu Setya terlibat > kecelakaan tunggal yang dikemudikan Hilman di kawasan Permata Hijau Jakarta > Selatan pada Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB. > > Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Novanto sebagai > Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tidak berada di kediamannya saat akan > dibawa paksa usai mangkir dari beberapa kali panggilan. > > Editor: Suryanto > > COPYRIGHT © ANTARA 2017 > > > > > > > >
