Lha, kalau terlalu cepat, kan bisa mati kejepit.

2017-11-20 6:22 GMT+01:00 Chalik Hamid [email protected] [GELORA45] <
[email protected]>:

>
>
>
>
> ----- Pesan yang Diteruskan -----
> *Dari:* Awind [email protected] [nasional-list] <
> [email protected]>
> *Kepada:* GELORA_In <[email protected]>;
> [email protected] <[email protected]>;
> [email protected] <[email protected]>; PERSAUDARAAN <
> [email protected]>; Sahala Silalahi <
> [email protected]>
> *Terkirim:* Senin, 20 November 2017 00.08.35 GMT+1
> *Judul:* [nasional-list] Kecepatan kendaraan Setnov saat kecelakaan hanya
> 40 km per jam
>
>
>
>
>
> https://www.antaranews.com/berita/665773/kecepatan-kendaraan-setnov-saat-
> kecelakaan-hanya-40-km-per-jam
> Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menduga kecepatan
> kendaraan yang ditumpangi tersangka dugaan korupsi proyek Kartu Tanda
> Penduduk elektronik (KTP-e) Setya Novanto sekitar 40 km per jam sebelum
> akhirnya menabrak tiang listrik dan terhenti.
>
> "Itu hasil olah tempat kejadian perkara," kata Kepala Bidang Humas Polda
> Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Minggu.
>
> Argo mengatakan petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
> menganalisa hasil olah tempat kejadian guna mengetahui kecepatan dan
> kondisi kendaraan sebelum terjadi kecelakaan.
>
> Argo menyebutkan kecelakaan tunggal itu melukai Ketua Umum Partai Golkar
> tersebut namun pengemudi yang berprofesi sebagai pewarta Metro TV Hilman
> Mattauch dan ajudan Novanto, Reza, tidak terluka.
>
> Argo enggan berspekulasi mengenai penyebab Novanto terluka sedangkan dua
> penumpang lainnya yang duduk di depan tidak mengalami luka.
>
> Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Hilman Mattauch dijerat
> Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan darat
> Pasal 283 tentang melakukan kegiatan lain saat mengemudi dan Pasal 310
> tentang kelalaian yang menyebabkan orang terluka atau meninggal dunia
> akibat kecelakaan lalu lintas.
>
> Argo menyatakan polisi membuka kemungkinan untuk meminta keterangan
> Novanto terkait kronologi kecelakaan itu namun harus menunggu kondisi
> kesehatan pulih.
>
> Sebelumnya, kendaraan yang ditumpangi Ketua DPR RI itu Setya terlibat
> kecelakaan tunggal yang dikemudikan Hilman di kawasan Permata Hijau Jakarta
> Selatan pada Kamis (16/11) sekitar pukul 19.00 WIB.
>
> Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Novanto sebagai
> Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tidak berada di kediamannya saat akan
> dibawa paksa usai mangkir dari beberapa kali panggilan.
>
> Editor: Suryanto
>
> COPYRIGHT © ANTARA 2017
>
>
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke