https://news.detik.com/berita/d-3738684/diperiksa-12-jam-soal-novanto-plt-sekjen-dpr-ditanya-administrasi?_ga=2.94209629.1360037483.1511330847-1280280963.1511330847
Kamis 23 November 2017, 00:34 WIB
Diperiksa 12 Jam soal Novanto, Plt Sekjen DPR: Ditanya Administrasi
Faiq Hidayat - detikNews
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-3738684/diperiksa-12-jam-soal-novanto-plt-sekjen-dpr-ditanya-administrasi?_ga=2.94209629.1360037483.1511330847-1280280963.1511330847#>
Tweet
<https://news.detik.com/berita/d-3738684/diperiksa-12-jam-soal-novanto-plt-sekjen-dpr-ditanya-administrasi?_ga=2.94209629.1360037483.1511330847-1280280963.1511330847#>
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-3738684/diperiksa-12-jam-soal-novanto-plt-sekjen-dpr-ditanya-administrasi?_ga=2.94209629.1360037483.1511330847-1280280963.1511330847#>
0 komentar
<https://news.detik.com/berita/d-3738684/diperiksa-12-jam-soal-novanto-plt-sekjen-dpr-ditanya-administrasi?_ga=2.94209629.1360037483.1511330847-1280280963.1511330847#>
Diperiksa 12 Jam soal Novanto, Plt Sekjen DPR: Ditanya Administrasi
Foto: Plt Sekjen DPR Damayanti usai diperiksa KPK soal Setya Novanto.
(Faiq-detikcom)
*FOKUS BERITA:* Setya Novanto Ditahan
<https://news.detik.com/indeksfokus/2879/setya-novanto-ditahan/berita>
<https://news.detik.com/berita/d-3738684/diperiksa-12-jam-soal-novanto-plt-sekjen-dpr-ditanya-administrasi?_ga=2.94209629.1360037483.1511330847-1280280963.1511330847#>
<https://news.detik.com/berita/d-3738684/diperiksa-12-jam-soal-novanto-plt-sekjen-dpr-ditanya-administrasi?_ga=2.94209629.1360037483.1511330847-1280280963.1511330847#>
<https://news.detik.com/berita/d-3738684/diperiksa-12-jam-soal-novanto-plt-sekjen-dpr-ditanya-administrasi?_ga=2.94209629.1360037483.1511330847-1280280963.1511330847#>
<https://news.detik.com/berita/d-3738684/diperiksa-12-jam-soal-novanto-plt-sekjen-dpr-ditanya-administrasi?_ga=2.94209629.1360037483.1511330847-1280280963.1511330847#>
*Jakarta* - Plt Sekjen DPR Damayanti telah rampung menjalani pemeriksaan
selama 12,5 jam sebagai saksi kasus proyek e-KTP. Damayanti mengaku
dikonfirmasi penyidik KPK soal surat izin pemeriksaan Setya Novanto.
"Masalah berkas administrasi saja. Terkait SK (surat keputusan
penempatan komisi) dan lain-lain," kata Damayanti di Gedung KPK, Jalan
Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Selain itu, Damayanti juga mengaku ditanya soal surat keputusan
penempatan anggota DPR di Komisi. "SK yang penempatan komisi gitu saja,"
kata Damayanti.
Namun saat disinggung apakah Novanto masih menerima gaji Ketua DPR
terkait status tersangkanya, Damayanti enggan menjawab. Damayanti
mengaku tidak mempunyai data soal hal tersebut.
"Saya nggak punya data. Banyak berkas di periksa bersama. Kan ada
istirahat dan makan jadi lama," ucap Damayanti.
Diketahui, Damayanti memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk
tersangka Setya Novanto dan mantan Dirut PT Quadra Solution Anang
Sugiana. Damayanti tiba di gedung KPK pukul 10.00 WIB. Saat usai
pemeriksaan, Damayanti keluar pukul 22.30 WIB.
Sebelumnya, pada 6 November 2017, ada surat berkop Sekretariat Jenderal
DPR tentang alasan Novanto minta izin dari panggilan KPK. Surat itu
tertulis dari Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI serta tanda
tangan dari pelaksana tugas (Plt) Sekjen DPR Damayanti.
Dalam surat itu intinya Setya Novanto tidak akan memenuhi panggilan KPK
sebagai saksi kasus e-KTP, sebelum KPK mengantongi izin Presiden Joko
Widodo (Jokowi). Dasar yang digunakan adalah Undang-Undang MPR, DPR,
DPD, dan DPRD (MD3) Pasal 245 ayat (1).
*(fai/idh)*
korupsi e-ktp <https://www.detik.com/tag/korupsi-e-ktp/> setya novanto
<https://www.detik.com/tag/setya-novanto/> setya novanto ditahan
<https://www.detik.com/tag/setya-novanto-ditahan/>