https://metro.tempo.co/read/1036834/anies-sandi-lamban-urus-kasus-satpol-pp-ini-ancaman-ombudsman
Anies-Sandi Lamban Urus Kasus Satpol PP, Ini Ancaman Ombudsman
Reporter:
Zara Amelia
Editor:
Jobpie Sugiharto
Sabtu, 25 November 2017 09:00 WIB
0 komentar
<https://metro.tempo.co/read/1036834/anies-sandi-lamban-urus-kasus-satpol-pp-ini-ancaman-ombudsman#comments>
30004
# Font:
# Ukuran Font: -
<https://metro.tempo.co/read/1036834/anies-sandi-lamban-urus-kasus-satpol-pp-ini-ancaman-ombudsman#font-decrease>
+
<https://metro.tempo.co/read/1036834/anies-sandi-lamban-urus-kasus-satpol-pp-ini-ancaman-ombudsman#font-increase>
#
#
Kini Anda dapat mengganti jenis dan ukuran font sesuai preferensi Anda.
Saya mengerti
<https://metro.tempo.co/read/1036834/anies-sandi-lamban-urus-kasus-satpol-pp-ini-ancaman-ombudsman#>
Anies-Sandi Lamban Urus Kasus Satpol PP, Ini Ancaman Ombudsman
<https://metro.tempo.co/read/1036834/anies-sandi-lamban-urus-kasus-satpol-pp-ini-ancaman-ombudsman>
Adrianus Meliala. TEMPO/Dhemas Reviyanto
*TEMPO.CO, Jakarta* - Ombudsman RI menunggu ketegasan Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya,
Sandiaga Uno (*Anies-Sandi*
<https://metro.tempo.co/read/1036589/pmd-dipangkas-anies-sandi-jakpro-tunda-percepatan-proyek-lrt>)
menindak petugas Satpol PP yang jual-beli informasi razia dan lapak
kepada pedagang kaki lima (PLK) melalui perantara preman.
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, jika pemerintah daerah
tetap diam melihat persoalan ini Ombudsman berencana mengungkap
identitas petugas Satpol PP yang terlibat praktik suap tersebut. “Kami
akan keluarkan rekomendasi tapi masih tunggu dulu. Misalnya ada
rekomendasi, kasar-kasarnya copot-copotan,” katanya di Gedung ORI,
Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2017.
Dia menjelaskan, sudah tiga minggu alu Ombudsman penyerahan hasil
investigasi terhadap penertiban PKL oleh Satpol PP kepada Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta, tepatnya pada 2 November 2017. Namun, hingga kini
belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Itu
sebabnya, Ombudsman memutar video investigasi pada 9-10 Agustus 2017
yang berisi bagaimana peran petugas Satpol PP yang melindungi para PKL
melalui preman dengan imbalan uang.
Investigasi tersebut dilakukan di tujuh kawasan di Jakarta, yakni
Setiabudi, Ambassador, Imperium, Stasiun Jatinegara, Stasiun Manggarai,
dan Tanah Abang. “Mohon tolong segera diperbaiki,” kata Adrianus.
Dalam video berdurasi sekitar 20 menit tersebut, terlihat transaksi
gelap antara oknum Satpol PP, preman, dan PKL. Komunikasi antar mereka
menunjukkan bahwa peran petugas Satpol PP sebagai pengatur jual-beli
lapak untuk PKL. Sedangkan preman bertugas menjual informasi jadwal
razia Satpol PP kepada PKL.
“Semua jadwalnya, kan ada sama saya. Entar nih gua kasih tahu jam
berapa, entar ditelepon,” ucap seorang preman kepada PKL dalam video
tersebut.
Adrianus mengatakan, pengawasan yang longgar dari Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta dijadikan celah oleh para penegak hukumnya, dalam hal ini
*Satpol PP*
<https://metro.tempo.co/read/905440/soal-pkl-ini-curhat-satpol-pp-di-bulan-tertib-trotoar>,
untuk melaksanakan praktik gelap tersebut. Adrianus berharap, peringatan
ini membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang kini dipimpin
Anies-Sandi, secepatnya menindaklanjuti dengan melakukan review terhadap
sistem pengawasan serta melakukan penataan ulang.
------------------------------------------------------------------------
# Anies-Sandi <https://www.tempo.co/tag/anies-sandi>
# Satpol PP <https://www.tempo.co/tag/satpol-pp>