URC mestinya jangan melibatkan pengawas DKI, banten dan jawa barat saja 
mestinya melibatkan dari seluruh propinsi dan kabupaten di Indonesia.
Disamping itu LSM dan Ham juga perlu dilibatkan, karena saat demo kadang hak 
asasi manusia tidak mendapat perlindungan. Begitu juga saat reqruitment tidak 
melibatkan tenaga lokal perlu juga LSM lokal.
Tidak kalah pentingnya tokoh agama juga perlu dilibatkan, masak seperti di bali 
perusahaan tidak mau menerima karyawan hindu dengan alasan banyak libur dll. 
Padahal perusahaan ini mencari makan/beroperasi di bali

From: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com]
Sent: Wednesday, December 06, 2017 8:13 AM
To: GELORA_In <GELORA45@yahoogroups.com>
Subject: [**EXTERNAL**] Fw: [GELORA45] Apa Kabar URC Ketenagakerjaan? Tak Usah 
Blusukan, Selesaikan Saja yang di Depan Mata




From: 'j.gedearka' j.gedea...@upcmail.nl<mailto:j.gedea...@upcmail.nl> 
[GELORA45]
Sent: Wednesday, December 6, 2017 3:58 AM

Apa Kabar URC Ketenagakerjaan?
Tak Usah Blusukan, Selesaikan Saja yang di Depan Mata



http://www.koranperdjoeangan.com/apa-kabar-urc-ketenagakerjaan-tak-usah-blusukan-selesaikan-saja-yang-di-depan-mata/
[http://www.koranperdjoeangan.com/wp-content/uploads/2017/12/1-4-800x445.jpeg]<http://www.koranperdjoeangan.com/wp-content/uploads/2017/12/1-4.jpeg>
Laporan Utama<http://www.koranperdjoeangan.com/category/laporan-utama/>
5 Desember 
2017<http://www.koranperdjoeangan.com/apa-kabar-urc-ketenagakerjaan-tak-usah-blusukan-selesaikan-saja-yang-di-depan-mata/>
 Redaksi<http://www.koranperdjoeangan.com/author/redaksi/> Pengawas 
Ketenagakerjaan  
<http://www.koranperdjoeangan.com/tag/pengawas-ketenagakerjaan/>
Jakarta, KPonline – Kementerian Ketenagakerjaan meresmikan pembentukan Unit 
Reaksi Cepat (URC) Pengawasan Ketenagakerjaan, di halaman kantor Kemnaker, 
Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (30/11/2017). Hampir seminggu telah 
berlalu, tentu saja kita semua menantikan gebrakan Unit Reaksi Cepat yang 
dibentuk untuk memastikan pengawasan ketenagakerjaan dilakukan lebih optimal, 
efektif, serta memastikan dilaksanakannya norma ketenagakerjaan di perusahaan 
atau di tempat kerja ini.


Pada tahap awal, Hanif melantik 300 orang pasukan URC pengawas ketenagakerjaan. 
Mereka terdiri dari 100 orang pengawas ketenagakerjaan Kemnaker, 50 pengawas 
DKI Jakarta, 100 pengawas Jawa Barat dan 50 pengawas Banten. Untuk kelancaran 
pengawasan, unit ini didukung 12 mobil operasi.

Disampaikan Hanif, mobil dan seragam pengawasan yang serba baru, dimaksudkan 
untuk menambah kepercayaan diri para pengawasan ketenagakerjaan di lapangan.

“Petugas pengawas harus percaya diri. Mereka akan diterjunkan untuk mengatasi 
kasus-kasus ketenagakerjaan baik terkait mogok kerja, unjuk rasa maupun 
kecelakaan kerja. Seperti kecelakaan kerja terjadi di Duri Kosambi Tangerang 
beberapa waktu lalu,” katanya.

Hanif juga meminta agar URC pengawas ketenagakerjaan segera merespons secara 
pro-aktif apabila manemukan kasus ketenagakerjaan. Hal ini agar masyarakat 
tidak menunggu pelayanan dari pemerintah. Dengan terbentuknya URC diharapkan 
peran dan fungsi pengawas ketenagakerjaan berjalan optimal dan efektif.

Menaker juga mengingatkan agar menjalankan tugasnya, petugas pengawasan harus 
menjaga integritas dan profesionalisme, bersikap proaktif, dan bekerja secara 
inovatif. Saat ini masyarakat sudah berubah, sehingga cara kerja dan berpikir 
juga harus berubah.

Dengan URC pengawas ketenagakerjaan ini, perubahan bisa ditujukan melalui image 
baru, cara kerja baru, semangat baru, inovasi baru dengan hasil yang lebih baik.

Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja 
(PPK dan K3) Kemnaker Sugeng Priyanto dalam kesempatan yang sama menyatakan, 
pembentuk URC dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik 
tenaga kerja, perusahaan dan sebagainya. “URC ini diharapkan lebih efektif 
melakukan pengawasan di lapangan, pabrik di segala tempat yang terkait 
ketenagakerjaan,” katanya.

Permasalahan di Depan Mata

Tentu saja, kita berharap URC Pengawas Ketenagakerjaan ini bekerja efektif. 
Tidak usah blusukan mencari pelanggaran. Sudah terlalu banyak laporan terkait 
dengan pelanggaran ketenagakerjaan yang disampaikan.

Beberapa yang menguat adalah tentang AMP Pertamina, yang saat ini menjadi 
zombie dan terus bergentayangan. Para buruh yang memproduksi es merk Aice juga 
tengah melakukan mogok kerja menuntut hak-haknya.

PT Muwont Garmen Indonesia juga diduga melakukan pelanggaran. Dugaan 
pelanggaran yang dilakukan meliputi: pekerja mendapatkan upah di bawah Upah 
Minimum Provinsi (UMP), tidak dibayarkannya THR, tidak diikutkan dalam BPJS 
Kesehatan dan Ketenagakerjaan, tidak dibayarnya upah kerja lembur, tidak 
dibayarnya pesangon buruh yang sudah meninggal dunia, tidak diberikan cuti 
hamil, tidak diberikan cuti Haid, dan ketika tidak masuk kerja karena sakit 
upahnya di potong.

Kasus perburuhan di Smelting dan Freeport, yang menjadi perhatian 
internasional, juga belum tersentuh. Padahal ada laporan yang mestinya bisa 
tindaklanjuti pengawas ketenagakerjaan.

Tentu kita akan percaya Unit Reaksi Cepat ini benar-benar nyata manfaatnya, 
jika apa yang ada di depan mata bisa diselesaikan. Semoga!











  • [GELORA45] ... 'j.gedearka' j.gedea...@upcmail.nl [GELORA45]
    • Fw: [G... 'Chan CT' sa...@netvigator.com [GELORA45]
      • RE... 'Karma, I Nengah [PT. BI-POS]' ineng...@chevron.com [GELORA45]

Kirim email ke