Setara: Mutasi 85 Pati TNI Tidak Etis
Jenderal Gatot Nurmantyo. (Antara)
Oleh: / YUD | Rabu, 6 Desember 2017 | 18:28 WIBFacebookTwitterEmailGoogle+
Jakarta - Ketua Setara Institute, Hendardi, menilai mutasi jabatan 85 Perwira 
Tinggi (Pati) TNI oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menjelang 
akhir masa jabatannya bukanlah bentuk pelanggaran hukum, tetapi tidak lazim 
dalam etika kepemimpinan suatu organisasi.

"Tindakan yang dilakukan Gatot Nurmantyo melakukan mutasi 85 perwira tinggi TNI 
sehari sebelum Presiden Jokowi mengajukan calon pengganti Gatot, jelas tidak 
etis karena melanggar kepatutan dalam berorganisasi," kata Hendardi melalui 
keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (6/12).

Namun, lanjut dia, jika mengacu pada UU Aparatur Sipil Negara yang mengatur 
pengisian jabatan-jabatan tinggi madya dan utama yang mensyaratkan adanya 
pertimbangan dari Tim Penilai Akhir (TPA) dan persetujuan presiden, maka mutasi 
tersebut bisa dianggap cacat administratif.

"Larangan mutasi di masa akhir jabatan di lingkungan TNI memang tidak detail 
karena prinsip kepatuhan pada pimpinan dan dianggap sebagai urusan rumah tangga 
TNI, maka Panglima TNI memiliki kewenangan tak terbatas dalam soal mutasi," 
katanya.

Oleh karena itu, lanjut Hendardi, di masa yang akan datang perlu dipikirkan 
suatu regulasi yang mengikat terkait mutasi di masa transisi kepemimpinan. 
Belajar dari UU Pilkada dan UU ASN, larangan mutasi itu jelas diatur tata 
caranya, termasuk larangan mutasi di masa transisi.

"Memang dalam kaitan kepala daerah, larangan itu ditujukan untuk menghindari 
politicking suatu jabatan dalam kontestasi politik. Tetapi jabatan Panglima TNI 
juga harus dipandang sebagai jabatan publik dan politis karena pengisian 
jabatan ini dilakukan melalui mekanisme politik juga, yakni melalui presiden 
dan persetujuan DPR," jelasnya.

Oleh karena itu, mutasi di ujung masa jabatan Gatot Nurmantyo, bisa juga 
dipandang sebagai bagian dari konsolidasi politik yang mungkin saja 
menguntungkan Gatot atau tidak menguntungkan bagi pihak-pihak yang tidak satu 
visi dengan Gatot.

"Hemat saya, ke depan hal-hal semacam ini harus diatur lebih detail, sehingga 
mutasi yang tidak dikehendaki tidak membuat soliditas dan profesionalitas 
anggota TNI melemah," tuturnya.

Ia menambahkan, calon Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dapat saja 
meninjau ulang mutasi yang dilakukan Gatot jika penempatan-penempatan perwira 
itu tidak memperkuat organisasi TNI.



Sumber: ANTARA

Kirim email ke