----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: [email protected] 
<[email protected]>Kepada: temu_eropa <[email protected]>Cc: 
GELORA45 <[email protected]>; JKI 
<[email protected]>; LISI <[email protected]>; 
indonesia_damai <[email protected]>; Watch Indonesia! 
<[email protected]>Terkirim: Kamis, 7 Desember 2017 22.40.35 
GMT+1Judul: [jaringan-kerja-indonesia] WG: [GELORA45] KONTRAS: SEMBILAN "PR" 
PANGLIMA TNI BARU
 
--

 

 

 

http://www.sinarharapan.co/news/read/1712078823/kontras-sembilan-pr-panglima-tni-baru-

 

KONTRAS: SEMBILAN "PR" PANGLIMA TNI BARU

DPR MENYETUJUI MARSEKAL HADI TJAHJANTO.

 

07 Desember 2017 

 

inShare 



okeinfo.net / 

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto

 

JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) 
menyatakan ada sembilan catatan pekerjaan rumah (PR) dan harus diselesaikan 
oleh institusi TNI di bawah pimpinan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

 

"Calon Panglima TNI yang baru harus mampu merubah wajah TNI yang erat dengan 
kekerasan menjadi tentara yang humanis dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip 
hak asasi manusia," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras Yati Andriyani di 
Jakarta, Kamis (7/12/2017).

 

Menurut Yati, hal itu menjadi sangatlah penting mengingat kultur kekerasan yang 
merupakan cerminan militeristik seolah tidak bisa dilepaskan dari wajah TNI 
hingga hari ini dan masih menjadi momok bagi kehidupan sipil.

 

Kedua, lanjutnya, menjadi penting bagi calon Panglima TNI yang baru untuk 
meninjau dan mengevaluasi ulang pelibatan TNI secara langsung dalam RUU 
Terorisme, karena berpotensi menabrak supremasi sipil, membuka ruang militer 
masuk ranah penegakan hukum dan mengancam hak asasi manusia.

 

Ketiga, calon Panglima TNI yang baru didorong untuk dapat merevisi UU No. 
31/1997 tentang Peradilan Militer sebagai satu-satunya alat uji akuntabilitas 
yang justru kerap dijadikan dalih mangkirnya aparat TNI dalam sejumlah tindak 
pidana maupun pelanggaran HAM.

 

Keempat, Yati berpendapat bahwa tolak ukur keberhasilan Marsekal TNI Hadi 
Tjahjanto sebagai Panglima TNI baru juga berkaitan dengan netralitas TNI dalam 
kepentingan politik.

 

"Hal ini menjadi tugas utama bagi Marsekal TNI Hadi Tjahjanto untuk menjaga 
stabilitas politik menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2018 
dan Pemilihan Umum 2019 termasuk untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang 
bernuansa politik untuk manuver politik," ujarnya.

 

Kelima, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI baru juga 
didesak Kontras agar menghentikan kebijakan-kebijakan yang tidak sejalan dengan 
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia serta 
mengevaluasi secara menyeluruh operasi yang berkaitan dengan militer.

 

Keenam, calon Panglima TNI yang baru juga harus memastikan bahwa anggotanya 
tidak terlibat dalam berbagai praktik bisnis guna menjamin profesionalisme 
institusi TNI.

 

Sedangkan PR ketujuh adalah melakukan evaluasi menyeluruh atas penggunaan 
pendekatan keamanan di wilayah konflik dan PR kedelapan adalah merajut kembali 
harmonisasi antarlembaga.

 

Terakhir, Kontras mendesak Panglima TNI ke depan seharusnya bisa memberikan 
terobosan seperti mengeluarkan dokumen hasil Dewan Kehormatan Perwira (DKP) 
atas peristiwa pelanggaran HAM yang berat.

 

 

Di tempat terpisah, Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 
2017-2018 mengambil keputusan menyetujui Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai 
Panglima TNI, dan akan ditindak lanjuti dengan mengirimkan surat kepada 
Presiden Joko Widodo untuk dilantik.

 

"Menanyakan apakah laporan Komisi I DPR tentang hasil uji kelayakan calon 
Panglima TNI dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam Sidang 
Paripurna DPR, di Jakarta, Kamis (7/12).

 

Setelah itu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Sidang Paripurna DPR 
menyatakan persetujuannya Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

 

                               ***

 


 Gesendet mit Telekom Mail - kostenlos und sicher für alle!

-- 

--- 
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "Jaringan Kerja Indonesia" di 
Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk opsi lebih lanjut, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.
  

Kirim email ke