https://www.merdeka.com/politik/mengecam-setnov-tunjuk-aziz-syamsuddin-jadi-ketua-dpr.html



Mengecam Setnov tunjuk Aziz Syamsuddin jadi ketua DPR

Senin, 11 Desember 2017 06:08 Reporter : Syifa Hanifah
<https://www.merdeka.com/reporter/syifa-hanifah/>, Ahda Bayhaqi
<https://www.merdeka.com/reporter/ahda-bayhaqi/>

   -

Setnov usai diperiksa MKD. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

*Merdeka.com - *Setya Novanto telah mengirim surat pengunduran diri sebagai
ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak 4 Desember lalu. Secara sepihak
tersangka kasus *korupsi* <http://www.merdeka.com/tag/k/kasus-korupsi/>
e-KTP ini menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya.

Keputusan Setnov langsung menuai badai kritik. Wakil Ketua Dewan Kehormatan
Partai Golkar Akbar Tandjung menilai keputusan itu harus dibicarakan di
Fraksi Golkar DPR lebih dahulu.

"Saya juga minta ini suara anggota dewan didengar karena mereka sedikit
banyak mengetahui kiprah anggota dewan yang lain dari Partai Golkar. Dari
situ mereka bisa memberikan penilaian siapa yang paling cocok," ujar Akbar
di Hotel Manhattan, Kuningan, *Jakarta*
<http://www.merdeka.com/tag/j/jakarta/> Selatan, Minggu (10/12).

Akbar melihat keputusan diambil secara terburu-buru. Padahal, lanjutnya,
posisi ketua umum saja belum diganti. Seharusnya, pemilihan ketua DPR
setelah munaslub, keluar dengan nama ketua umum baru.

"Ya harusnya selesaikan munaslub, siapa yang jadi ketua umum. Nah keputusan
baru ini akan ditentukan siapa yang jadi ketua DPR," tukas Akbar.

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengatakan penunjukkan Aziz
Syamsuddin sebagai calon ketua DPR harus melalui proses yang benar. Sebagai
langkah awal, menurut Agung, DPP Partai Golkar harus terlebih dahulu
memutuskan ketua umum baru melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa
(Munaslub).

Agung khawatir Partai Golkar saat ini statusnya Plt jika ambil putusan
strategis nanti akan dipertanyakan keabsahannya. Untuk itu, dia mendorong
lebih baik munaslub sehingga dapat melahirkan kepemimpinan yang legitimate.

"Sangat berbahaya sekali sebuah lembaga negara yang sangat penting itu ada
persoalan di dalam keabsahan proses. Belum lagi di internal, juga di DPR
ini sendiri harus melalui fraksi-fraksi, badan musyawarah dan sebagainya,"
kata Agung di kediamannya Jalan Cipinang Cempedak II No 23, Jakarta Timur,
Minggu (10/12).

Politisi Partai Golkar, Yorrys Raweyai tak setuju dengan cara Setnov.
Yorrys menilai langkah itu bermuatan politis untuk mempertahankan kekuasaan
dengan cara tidak etis.

Yorrys mengatakan pemilihan Aziz cukup membahayakan bagi kelangsungan
Partai Golkar di tahun politik. Sebab, pengusungan Aziz menjadi ketua DPR
tidak melalui mekanisme partai politik. Terlebih lagi, pengusung Aziz
adalah tersangka di Komisi Pemberantasan *Korupsi*
<http://www.merdeka.com/tag/k/kasus-korupsi/> (KPK).

"Ada kekuatan yang ingin mempertahankan kekuasaan yang melindungi koruptor,
ini bahaya sekali. Lalu organisasi apa yang dipahami, apalagi dia (Setya
Novanto) dalam status dipenjara, kalau DPR menerima itu kan lucu," ujar
Yorrys saat menghadiri sarasehan pembaharuan Partai Golkar, Jakarta
Selatan, Minggu (10/12).

Lebih lanjut, Yorrys juga mengingatkan DPR agar tidak terburu-buru
menindaklanjuti surat penunjukan Aziz untuk mengisi kekosongan kursi ketua
DPR. Jika DPR menindaklanjuti keinginan Setnov, kata Yorrys, citra sebagai
lembaga tinggi negara menjadi taruhannya.

"Yang jelas itu tidak boleh terjadi karena akan merusak citra DPR dan
Golkar," tegasnya.

Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia Ahmad Doli Kurnia
protes dengan cara penunjukan Aziz. Seharusnya, penunjukan ketua DPR
diawali pleno Partai Golkar sebagai pemegang jatah kursi ketua. Dari pleno
baru diteruskan ke DPR.

"Semua mekanisme itu tidak dilakukan, tiba-tiba terbit surat yang menurut
saya ilegal. Kenapa ilegal? Karena tidak sesuai mekanisme organisasi," ucap
dia.

Dia mendorong DPR tidak melanjutkan surat tersebut. Menurutnya, cara itu
tidak sesuai dengan mandat partai melainkan hanya kepanjangan tangan untuk
kepentingan Setnov.

"Oleh karena ilegal, patut ditolak dan tidak diteruskan di DPR. Oleh karena
itu menurut saya harus ada gerakan penolakan dari teman-teman anggota DPR,"
tandasnya. *[did]*

Kirim email ke