----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: kh djie [email protected] [GELORA45] 
<[email protected]>Kepada: Gelora45 <[email protected]>; Sunny 
ambon <[email protected]>Terkirim: Senin, 18 Desember 2017 04.00.35 
GMT+1Judul: Re: [GELORA45] Dokter Pemfitnah Panglima TNI Ditangkap
     

Wah, si dokter ini bisa2 kena tuntutan nanti dari Liem Siok Lan (Justiani).Dulu 
Liem Siok Lan menikah dengan Dharma Setiawan, punya 3 anak.Kabarnya bercerai, 
dan kawin dengan Mayor Jendral purnawirawan Saup Kardi.Liem Siok Lan musuh SBY, 
musuh Sri Mulyani, musuh A Hok 
??https://robitoh.wordpress.com/2008/09/21/sekilas-tentang-liem-siok-lan/
http://blogintelijen.blogspot.nl/2008/04/catatan-saurip-kadi.htmlhttp://jaringanantikorupsi.blogspot.nl/2013/09/medianusantara-re-saurip-kadi-jendral.html
2017-12-18 2:18 GMT+01:00 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] 
<[email protected]>:

     


Hati-hatikalau kritik petinggi NKRI, Anda bisa diperjarakan. Solusinya 
harusdipuji. Jadi pujilah anggota rezim neo-Mojopahit jika Anda inginselamat 
dan naik pangkat. Pujian sangat penting di negara yangberorientasi feodalisme 
berselubung demokrasi.




http://www.mediaindonesia.com/ news/read/136776/dokter- pemfitnah-panglima-tni- 
ditangkap/2017-12-17




Dokter Pemfitnah Panglima TNIDitangkap

Ahad, 17 December 2017 06:45 WIBPenulis: (Mal/J-1) 





PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkapSiti Sundari 
Daranila, 51, atas dugaan penyebaran fitnah terhadapPanglima TNI Marsekal Hadi 
Tjahjanto. Kepala Biro PeneranganMasyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad 
Iqbal mengatakan,Sundari yang sehari-harinya berprofesi sebagai dokter itu 
ditangkapdi rumahnya di Jalan Pasar Gelombang, Nagari Kayu Tanang, KayuTanang, 
Padang Pariaman, Sumatra Barat, Jumat (15/12). Pelaku didugamenyebarkan 
informasi hoaks mengenai keluarga Panglima TNI lewat akunFacebook bernama Gusti 
Sikumbang. Ia mengunggah foto yangdiembel-embeli dengan keterangan mengandung 
SARA.

‘KITA PRIBUMI RAPATKAN BARIS­AN..PANGLIMA TNI YANG BARUMARSEKAL HADI TJAHYANTO 
BERSAMA ISTRI *LIM SIOK LAN* DGN 2 ANAK CEWEKCOWOK....ANAK DAN MANTU SAMA SAMA 
DIANGKATAN UDARA’, tulis pelakudalam akun Facebook miliknya.
Iqbal menambahkan, di dalam akuntersebut juga ditemukan unggahan yang bersifat 
pencemaran nama baikdan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Polisi pun 
menyita duatelepon genggam yang diduga sebagai alat untuk 
mengunggahpernyataan-pernyataannya tersebut.

Terkait dengan motif, polisi sampai saat ini masih mendalaminya.“Tersangka saat 
ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta dari SumatraBarat,” jelas Iqbal. 
Sementara itu, Kasubdit 2 Dit TipidsiberBareskrim Polri Kombes Asep Safrudin 
menyampaikan penangkapan itudilakukan berdasarkan hasil patroli siber timnya.

“Kami lakukan penangkapan itu bukan atas laporan Panglima TNI,melainkan 
penelusuran kami terhadap isu yang ramai Sabtu (16/12),”ujar Asep. Penyidik 
menjerat pelaku dengan Pasal 45A ayat (2) joPasal 28 ayat 2 UU No 19/2016 
tentang Informasi dan TransaksiElektronik (ITE). Pasal tersebut mengatur 
ancaman hukuman lima tahunbagi yang sengaja menyebarkan informasi untuk 
menimbulkan rasakebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, 
danantargolongan. (Mal/J-1)











   

    

Kirim email ke