----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: kh djie [email protected] [GELORA45] <[email protected]>Kepada: Gelora45 <[email protected]>; Sunny ambon <[email protected]>Terkirim: Senin, 18 Desember 2017 04.00.35 GMT+1Judul: Re: [GELORA45] Dokter Pemfitnah Panglima TNI Ditangkap
Wah, si dokter ini bisa2 kena tuntutan nanti dari Liem Siok Lan (Justiani).Dulu Liem Siok Lan menikah dengan Dharma Setiawan, punya 3 anak.Kabarnya bercerai, dan kawin dengan Mayor Jendral purnawirawan Saup Kardi.Liem Siok Lan musuh SBY, musuh Sri Mulyani, musuh A Hok ??https://robitoh.wordpress.com/2008/09/21/sekilas-tentang-liem-siok-lan/ http://blogintelijen.blogspot.nl/2008/04/catatan-saurip-kadi.htmlhttp://jaringanantikorupsi.blogspot.nl/2013/09/medianusantara-re-saurip-kadi-jendral.html 2017-12-18 2:18 GMT+01:00 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] <[email protected]>: Hati-hatikalau kritik petinggi NKRI, Anda bisa diperjarakan. Solusinya harusdipuji. Jadi pujilah anggota rezim neo-Mojopahit jika Anda inginselamat dan naik pangkat. Pujian sangat penting di negara yangberorientasi feodalisme berselubung demokrasi. http://www.mediaindonesia.com/ news/read/136776/dokter- pemfitnah-panglima-tni- ditangkap/2017-12-17 Dokter Pemfitnah Panglima TNIDitangkap Ahad, 17 December 2017 06:45 WIBPenulis: (Mal/J-1) PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkapSiti Sundari Daranila, 51, atas dugaan penyebaran fitnah terhadapPanglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Kepala Biro PeneranganMasyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan,Sundari yang sehari-harinya berprofesi sebagai dokter itu ditangkapdi rumahnya di Jalan Pasar Gelombang, Nagari Kayu Tanang, KayuTanang, Padang Pariaman, Sumatra Barat, Jumat (15/12). Pelaku didugamenyebarkan informasi hoaks mengenai keluarga Panglima TNI lewat akunFacebook bernama Gusti Sikumbang. Ia mengunggah foto yangdiembel-embeli dengan keterangan mengandung SARA. ‘KITA PRIBUMI RAPATKAN BARISAN..PANGLIMA TNI YANG BARUMARSEKAL HADI TJAHYANTO BERSAMA ISTRI *LIM SIOK LAN* DGN 2 ANAK CEWEKCOWOK....ANAK DAN MANTU SAMA SAMA DIANGKATAN UDARA’, tulis pelakudalam akun Facebook miliknya. Iqbal menambahkan, di dalam akuntersebut juga ditemukan unggahan yang bersifat pencemaran nama baikdan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Polisi pun menyita duatelepon genggam yang diduga sebagai alat untuk mengunggahpernyataan-pernyataannya tersebut. Terkait dengan motif, polisi sampai saat ini masih mendalaminya.“Tersangka saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta dari SumatraBarat,” jelas Iqbal. Sementara itu, Kasubdit 2 Dit TipidsiberBareskrim Polri Kombes Asep Safrudin menyampaikan penangkapan itudilakukan berdasarkan hasil patroli siber timnya. “Kami lakukan penangkapan itu bukan atas laporan Panglima TNI,melainkan penelusuran kami terhadap isu yang ramai Sabtu (16/12),”ujar Asep. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 45A ayat (2) joPasal 28 ayat 2 UU No 19/2016 tentang Informasi dan TransaksiElektronik (ITE). Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman lima tahunbagi yang sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasakebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, danantargolongan. (Mal/J-1)
