numpang nanya, ini Liem Siok Lan yang dulu aktive di mailing list yahoo groups? 
lupa. mediacare kali ya? bener dia?  

---In [email protected], <djiekh@...> wrote :

 Wah, si dokter ini bisa2 kena tuntutan nanti dari Liem Siok Lan (Justiani).
 Dulu Liem Siok Lan menikah dengan Dharma Setiawan, punya 3 anak.
 Kabarnya bercerai, dan kawin dengan Mayor Jendral purnawirawan Saup Kardi.
 Liem Siok Lan musuh SBY, musuh Sri Mulyani, musuh A Hok ??
 https://robitoh.wordpress.com/2008/09/21/sekilas-tentang-liem-siok-lan/ 
https://robitoh.wordpress.com/2008/09/21/sekilas-tentang-liem-siok-lan/

 http://blogintelijen.blogspot.nl/2008/04/catatan-saurip-kadi.html 
http://blogintelijen.blogspot.nl/2008/04/catatan-saurip-kadi.html
 
http://jaringanantikorupsi.blogspot.nl/2013/09/medianusantara-re-saurip-kadi-jendral.html
 
http://jaringanantikorupsi.blogspot.nl/2013/09/medianusantara-re-saurip-kadi-jendral.html

 
 2017-12-18 2:18 GMT+01:00 Sunny ambon ilmesengero@... mailto:ilmesengero@... 
[GELORA45] <[email protected] mailto:[email protected]>:
   
 Hati-hati kalau kritik petinggi NKRI, Anda bisa diperjarakan. Solusinya harus 
dipuji. Jadi pujilah anggota rezim neo-Mojopahit jika Anda ingin selamat dan 
naik pangkat. Pujian sangat penting di negara yang berorientasi feodalisme 
berselubung demokrasi.
 

 http://www.mediaindonesia.com/ news/read/136776/dokter- 
pemfitnah-panglima-tni- ditangkap/2017-12-17 
http://www.mediaindonesia.com/news/read/136776/dokter-pemfitnah-panglima-tni-ditangkap/2017-12-17
 

 Dokter Pemfitnah Panglima TNI Ditangkap Ahad, 17 December 2017 06:45 WIB 
Penulis: (Mal/J-1) 
 


 PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Siti Sundari 
Daranila, 51, atas dugaan penyebaran fitnah terhadap Panglima TNI Marsekal Hadi 
Tjahjanto. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen 
Mohammad Iqbal mengatakan, Sundari yang sehari-harinya berprofesi sebagai 
dokter itu ditangkap di rumahnya di Jalan Pasar Gelombang, Nagari Kayu Tanang, 
Kayu Tanang, Padang Pariaman, Sumatra Barat, Jumat (15/12). Pelaku diduga 
menyebarkan informasi hoaks mengenai keluarga Panglima TNI lewat akun Facebook 
bernama Gusti Sikumbang. Ia mengunggah foto yang diembel-embeli dengan 
keterangan mengandung SARA.
 ‘KITA PRIBUMI RAPATKAN BARIS­AN..PANGLIMA TNI YANG BARU MARSEKAL HADI 
TJAHYANTO BERSAMA ISTRI *LIM SIOK LAN* DGN 2 ANAK CEWEK COWOK....ANAK DAN MANTU 
SAMA SAMA DIANGKATAN UDARA’, tulis pelaku dalam akun Facebook miliknya.
Iqbal menambahkan, di dalam akun tersebut juga ditemukan unggahan yang bersifat 
pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Polisi pun 
menyita dua telepon genggam yang diduga sebagai alat untuk mengunggah 
pernyataan-pernyataannya tersebut.
 Terkait dengan motif, polisi sampai saat ini masih mendalaminya. “Tersangka 
saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta dari Sumatra Barat,” jelas Iqbal. 
Sementara itu, Kasubdit 2 Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Asep Safrudin 
menyampaikan penangkapan itu dilakukan berdasarkan hasil patroli siber timnya.
 “Kami lakukan penangkapan itu bukan atas laporan Panglima TNI, melainkan 
penelusuran kami terhadap isu yang ramai Sabtu (16/12),” ujar Asep. Penyidik 
menjerat pelaku dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat 2 UU No 19/2016 
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal tersebut mengatur 
ancaman hukuman lima tahun bagi yang sengaja menyebarkan informasi untuk 
menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras, dan 
antargolongan. (Mal/J-1)
 

 

 


 

 








Kirim email ke