Sudah lebih dari 30 jam belum terdengar suara istana.
- 
Dirjen Hubla Bayar Rp 150 Juta ke Paspampres Setiap 
Jokowi Kunjungi Acara ABBA GABRILINKompas.com 18/12/2017, 14:04 WIB 
DirjenPerhubungan Laut (nonaktif) Kemenhub Antonius Tonny Budiono berjalan 
keluarseusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu 
(11/10/2017).Antonius Tonny Budiono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka 
mantan KomisarisPT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan terkait dugaan suap 
perijinan danpengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut 
tahun anggaran2016-2017.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN) JAKARTA, KOMPAS.com - 
Mantan DirekturJenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono mengaku 
menggunakan uang suapyang ia terima untuk berbagai hal. Salah satunya untuk 
membiayai operasionalPasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Hal itu 
dikatakan Tonny saat memberikanketerangan sebagai saksi dalam persidangan di 
Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin(18/12/2017). Tonny bersaksi untuk terdakwa 
Komisaris PT AdhigunaKeruktama, Adi Putra Kurniawan. Awalnya, jaksa Komisi 
Pemberantasan Korupsi(KPK) menanyakan, apakah Tonny pernah memberikan uang 
10.000 dollar AmerikaSerikat kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan 
Direktorat JenderalPerhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani. Menurut jaksa, dalam 
berita acarapemeriksaan (BAP), Tonny mengaku memberikan uang Rp 100 hingga Rp 
150 jutakepada Mauritz, untuk diberikan kepada Paspampres. Keterangan itu 
dibenarkanoleh Tonny. "Itu benar. Itulah yang saya katakanada kegiatan yang 
tidak ada dana operasionalnya," ujar Tonny kepada jaksaKPK. Menurut Tonny, 
setiap ada acara, sepertikegiatan peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo 
di KementerianPerhubungan, pihak pelaksana kegiatan wajib menyediakan dana 
operasional untukPaspampres. Adapun, uang-uang yang diberikan ituberasal dari 
kontraktor dan rekanan yang mengerjakan proyek di bawah DitjenPerhubungan Laut. 
Penulis :Abba GabrilinEditor :Sabrina Asril

Kirim email ke