Setnov yakin ada nama besar lain
 Kamis, 11 Januari 2018 10:47 WIB
 
Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto berjalan dengan 
pengamanan usai sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor, 
Jakarta, Kamis (4/1/2018). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua DPR Setya Novanto meyakini ada nama besar 
lain selain dirinya terlibat dalam korupsi KTP elektronik (KTP-e).

"Ya nama besar, saya tidak tahu yang dimaksud punya status sosial atau pengaruh 
tertentu, kita lihat saja nanti, proses akan membuktikan tapi yang jelas saya 
melihat peran Pak Novanto tidak dalam posisi yang sangat berpengaruh dalam ini 
karena soal penganggaran, perencanaaannya sudah dirancang jauh dan itu ada 
lembaganya, ada instansinya. Kita lihat siapa inisiator proyek e-KTP ini," kata 
pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya di Jakarta, Kamis.

Novanto pada hari ini akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan 
saksi setelah pada pekan lalu hakim menolak keberatan (eksepsi) tim kuasa hukum.

Firman juga sempat menyatakan bahwa Novanto akan mengajukan status pelaku yang 
bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator) ke KPK.

"Nanti fakta-fakta bisa kelihatan, di mana posisi Pak Nov. Jadi apa yang 
disebut dengan berpengaruh sebenarnya pada proses penganggaran. Siapa inisiator 
penganggaran, ini penting, di mana proyek ini diusulkan. Baru kemudian nanti 
mengalir pada soal-soal yang lain, termasuk kebijakan. Ada kebijakan eksekutif, 
ada kebijakan legislasi, ini proses yang mesti dipotret secara besar. Kita 
lihat saja nanti," tambah Firman.

Namun ia mengakui bahwa pilihan menjadi "justice collaborator" bukan pilihan 
mudah karena bisa menjadi sasaran tembak dan bulan-bulanan sehingga pengacara 
pun memita model perlindungan yang bisa diberikan kepada Setnov bila menjadi 
"justice collaborator" 

Firman menolak untuk menjelaskan siapa yang menurut Novanto punya posisi lebih 
tinggi dalam perkara KTP-E.

"Kalau posisi yang lebih besar itu jabatan-jabatan yang berpengaruh di negeri 
ini ya mungkin saja. Tapi kita tunggu pembuktiannya," katanya.

Dalam perkara ini Novanto didakwa menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan 
Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-E. Setya Novanto 
menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus 
keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan juga pemilik 
OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura Made 
Oka Masagung.

Sedangkan jam tangan diterima Novanto dari pengusaha Andi Agustinus dan 
direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari 
kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran. Total 
kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun. 
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Unggul Tri Ratomo

Kirim email ke