----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Chan CT' [email protected]
[sastra-pembebasan] <[email protected]>Kepada: GELORA_In
<[email protected]>Terkirim: Kamis, 11 Januari 2018 05.00.39 GMT+1Judul:
#sastra-pembebasan# Setnov yakin ada nama besar lain
Setnov yakin ada nama besar lain
Kamis, 11 Januari 2018 10:47 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto berjalan dengan
pengamanan usai sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor,
Jakarta, Kamis (4/1/2018).. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua DPR Setya Novanto meyakini ada nama besar
lain selain dirinya terlibat dalam korupsi KTP elektronik (KTP-e).
"Ya nama besar, saya tidak tahu yang dimaksud punya status sosial atau pengaruh
tertentu, kita lihat saja nanti, proses akan membuktikan tapi yang jelas saya
melihat peran Pak Novanto tidak dalam posisi yang sangat berpengaruh dalam ini
karena soal penganggaran, perencanaaannya sudah dirancang jauh dan itu ada
lembaganya, ada instansinya. Kita lihat siapa inisiator proyek e-KTP ini," kata
pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya di Jakarta, Kamis.
Novanto pada hari ini akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan
saksi setelah pada pekan lalu hakim menolak keberatan (eksepsi) tim kuasa hukum.
Firman juga sempat menyatakan bahwa Novanto akan mengajukan status pelaku yang
bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator) ke KPK.
"Nanti fakta-fakta bisa kelihatan, di mana posisi Pak Nov. Jadi apa yang
disebut dengan berpengaruh sebenarnya pada proses penganggaran. Siapa inisiator
penganggaran, ini penting, di mana proyek ini diusulkan. Baru kemudian nanti
mengalir pada soal-soal yang lain, termasuk kebijakan. Ada kebijakan eksekutif,
ada kebijakan legislasi, ini proses yang mesti dipotret secara besar. Kita
lihat saja nanti," tambah Firman.
Namun ia mengakui bahwa pilihan menjadi "justice collaborator" bukan pilihan
mudah karena bisa menjadi sasaran tembak dan bulan-bulanan sehingga pengacara
pun memita model perlindungan yang bisa diberikan kepada Setnov bila menjadi
"justice collaborator"
Firman menolak untuk menjelaskan siapa yang menurut Novanto punya posisi lebih
tinggi dalam perkara KTP-E.
"Kalau posisi yang lebih besar itu jabatan-jabatan yang berpengaruh di negeri
ini ya mungkin saja. Tapi kita tunggu pembuktiannya," katanya.
Dalam perkara ini Novanto didakwa menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan
Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-E. Setya Novanto
menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus
keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan juga pemilik
OEM Investmen Pte..LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura Made
Oka Masagung.
Sedangkan jam tangan diterima Novanto dari pengusaha Andi Agustinus dan
direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari
kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran. Total
kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Unggul Tri Ratomo