Nyang suargo nunut, nyang neroko katut.......

2018-01-11 17:04 GMT+01:00 Marco 45665 <[email protected]>:

> *.**...Ayo silahkan..... Mbuka Kartune.....monggo jangan ragu dan malu2
> lho - sebutkan saja  itu Para Pemegang Kartu **'' Saham ''*  *KTP - E*  (
> *E*dan - ora usah nggawe .... ming yo entok komisine ora kepalang
> gedene,...]...whhaha  , silahkan tolong terjemahkan untuk pembaca lainnya
> yg tidak berbahasa Jawa.
>
> 2018-01-11 5:10 GMT+01:00 Chalik Hamid [email protected]
> [sastra-pembebasan] <[email protected]>:
>
>>
>>
>>
>>
>> ----- Pesan yang Diteruskan -----
>> *Dari:* 'Chan CT' [email protected] [sastra-pembebasan] <
>> [email protected]>
>> *Kepada:* GELORA_In <[email protected]>
>> *Terkirim:* Kamis, 11 Januari 2018 05.00.39 GMT+1
>> *Judul:* #sastra-pembebasan# Setnov yakin ada nama besar lain
>>
>>
>>
>> Setnov yakin ada nama besar lain
>>
>> * Kamis, 11 Januari 2018 10:47 WIB*
>> [image: Setnov yakin ada nama besar lain]
>>
>> *Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto berjalan
>> dengan pengamanan usai sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan
>> Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/2018)... (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)*
>> Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua DPR Setya Novanto meyakini ada nama
>> besar lain selain dirinya terlibat dalam korupsi KTP elektronik (KTP-e).
>>
>> "Ya nama besar, saya tidak tahu yang dimaksud punya status sosial atau
>> pengaruh tertentu, kita lihat saja nanti, proses akan membuktikan tapi yang
>> jelas saya melihat peran Pak Novanto tidak dalam posisi yang sangat
>> berpengaruh dalam ini karena soal penganggaran, perencanaaannya sudah
>> dirancang jauh dan itu ada lembaganya, ada instansinya. Kita lihat siapa
>> inisiator proyek e-KTP ini," kata pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya di
>> Jakarta, Kamis.
>>
>> Novanto pada hari ini akan menjalani persidangan dengan agenda
>> pemeriksaan saksi setelah pada pekan lalu hakim menolak keberatan (eksepsi)
>> tim kuasa hukum.
>>
>> Firman juga sempat menyatakan bahwa Novanto akan mengajukan status pelaku
>> yang bekerja sama dengan penegak hukum (*justice collaborator*) ke KPK.
>>
>> "Nanti fakta-fakta bisa kelihatan, di mana posisi Pak Nov. Jadi apa yang
>> disebut dengan berpengaruh sebenarnya pada proses penganggaran. Siapa
>> inisiator penganggaran, ini penting, di mana proyek ini diusulkan. Baru
>> kemudian nanti mengalir pada soal-soal yang lain, termasuk kebijakan. Ada
>> kebijakan eksekutif, ada kebijakan legislasi, ini proses yang mesti
>> dipotret secara besar. Kita lihat saja nanti," tambah Firman.
>>
>> Namun ia mengakui bahwa pilihan menjadi "*justice collaborator*" bukan
>> pilihan mudah karena bisa menjadi sasaran tembak dan bulan-bulanan sehingga
>> pengacara pun memita model perlindungan yang bisa diberikan kepada Setnov
>> bila menjadi "*justice collaborator*"
>>
>> Firman menolak untuk menjelaskan siapa yang menurut Novanto punya posisi
>> lebih tinggi dalam perkara KTP-E.
>>
>> "Kalau posisi yang lebih besar itu jabatan-jabatan yang berpengaruh di
>> negeri ini ya mungkin saja. Tapi kita tunggu pembuktiannya," katanya.
>>
>> Dalam perkara ini Novanto didakwa menerima 7,3 juta dolar AS dan jam
>> tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-E. Setya
>> Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi
>> sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan
>> juga pemilik OEM Investmen Pte...LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada
>> di Singapura Made Oka Masagung.
>>
>> Sedangkan jam tangan diterima Novanto dari pengusaha Andi Agustinus dan
>> direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari
>> kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran..
>> Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun.
>>
>> Pewarta: Desca Lidya Natalia
>> Editor: Unggul Tri Ratomo
>>
>> 
>>
>
>

Kirim email ke