Nyang suargo nunut, nyang neroko katut....... 2018-01-11 17:04 GMT+01:00 Marco 45665 <[email protected]>:
> *.**...Ayo silahkan..... Mbuka Kartune.....monggo jangan ragu dan malu2 > lho - sebutkan saja itu Para Pemegang Kartu **'' Saham ''* *KTP - E* ( > *E*dan - ora usah nggawe .... ming yo entok komisine ora kepalang > gedene,...]...whhaha , silahkan tolong terjemahkan untuk pembaca lainnya > yg tidak berbahasa Jawa. > > 2018-01-11 5:10 GMT+01:00 Chalik Hamid [email protected] > [sastra-pembebasan] <[email protected]>: > >> >> >> >> >> ----- Pesan yang Diteruskan ----- >> *Dari:* 'Chan CT' [email protected] [sastra-pembebasan] < >> [email protected]> >> *Kepada:* GELORA_In <[email protected]> >> *Terkirim:* Kamis, 11 Januari 2018 05.00.39 GMT+1 >> *Judul:* #sastra-pembebasan# Setnov yakin ada nama besar lain >> >> >> >> Setnov yakin ada nama besar lain >> >> * Kamis, 11 Januari 2018 10:47 WIB* >> [image: Setnov yakin ada nama besar lain] >> >> *Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto berjalan >> dengan pengamanan usai sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan >> Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/2018)... (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)* >> Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua DPR Setya Novanto meyakini ada nama >> besar lain selain dirinya terlibat dalam korupsi KTP elektronik (KTP-e). >> >> "Ya nama besar, saya tidak tahu yang dimaksud punya status sosial atau >> pengaruh tertentu, kita lihat saja nanti, proses akan membuktikan tapi yang >> jelas saya melihat peran Pak Novanto tidak dalam posisi yang sangat >> berpengaruh dalam ini karena soal penganggaran, perencanaaannya sudah >> dirancang jauh dan itu ada lembaganya, ada instansinya. Kita lihat siapa >> inisiator proyek e-KTP ini," kata pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya di >> Jakarta, Kamis. >> >> Novanto pada hari ini akan menjalani persidangan dengan agenda >> pemeriksaan saksi setelah pada pekan lalu hakim menolak keberatan (eksepsi) >> tim kuasa hukum. >> >> Firman juga sempat menyatakan bahwa Novanto akan mengajukan status pelaku >> yang bekerja sama dengan penegak hukum (*justice collaborator*) ke KPK. >> >> "Nanti fakta-fakta bisa kelihatan, di mana posisi Pak Nov. Jadi apa yang >> disebut dengan berpengaruh sebenarnya pada proses penganggaran. Siapa >> inisiator penganggaran, ini penting, di mana proyek ini diusulkan. Baru >> kemudian nanti mengalir pada soal-soal yang lain, termasuk kebijakan. Ada >> kebijakan eksekutif, ada kebijakan legislasi, ini proses yang mesti >> dipotret secara besar. Kita lihat saja nanti," tambah Firman. >> >> Namun ia mengakui bahwa pilihan menjadi "*justice collaborator*" bukan >> pilihan mudah karena bisa menjadi sasaran tembak dan bulan-bulanan sehingga >> pengacara pun memita model perlindungan yang bisa diberikan kepada Setnov >> bila menjadi "*justice collaborator*" >> >> Firman menolak untuk menjelaskan siapa yang menurut Novanto punya posisi >> lebih tinggi dalam perkara KTP-E. >> >> "Kalau posisi yang lebih besar itu jabatan-jabatan yang berpengaruh di >> negeri ini ya mungkin saja. Tapi kita tunggu pembuktiannya," katanya. >> >> Dalam perkara ini Novanto didakwa menerima 7,3 juta dolar AS dan jam >> tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-E. Setya >> Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi >> sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan >> juga pemilik OEM Investmen Pte...LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada >> di Singapura Made Oka Masagung. >> >> Sedangkan jam tangan diterima Novanto dari pengusaha Andi Agustinus dan >> direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari >> kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran.. >> Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun. >> >> Pewarta: Desca Lidya Natalia >> Editor: Unggul Tri Ratomo >> >> >> > >
