Indonesia termasuk penyumbang materi hukum laut internasional, 
khususnya dalam menggolkan Deklarasi Djuanda (tentang hak laut 
dan wilayah negara-negara kepulauan) ke dalam UNCLOS III (kalau 
tidak sungkan, bolehlah Inggris berterimakasih kepada  Indonesia 
karena mendapat hak atas Selat Moyle, Irlandia Utara).
UNCLOS itulah dasar hukum Indonesia yang dilanggar RRC di Natuna.

Tahun 2016 RRC menolak putusan arbitrase Mahkamah Internasional 
yang memenangkan gugatan Filipina. Presiden Duterte lalu memutuskanuntuk 
menyelesaikan sengketa melalui perundingan bilateral. Hasilnya, 

2017:
Duterte: China Ancam Perang di Laut China Selatan
  
|    |  
Duterte: China Ancam Perang di Laut Chi...
  |  |

 

--- djiekh@... wrote:
   Tiongkok mengakui Natuna milik Indonesia : 
https://international.sindonews.com/read/1094629/40/setelah-diprotes-keras-china-akui-natuna-milik-indonesia-1458552774
Mestinya perlu diperjelas batas perairannya yang masih termasuk Indonesia . Dan 
di luar itu termasuk Tiongkok atau masih termasuk perairan yang dituntut 
berbagai pihak ?


2018-01-22 21:58 GMT+01:00 Jonathan Goeij :



 
Ini alasan China rebutan Natuna dengan Indonesia


| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
Ini alasan China rebutan Natuna dengan Indonesia | merdeka.com
Ardyan MohamadKlaim 1947 sebut 90 persen Laut China Selatan wilayah RRC. Ada 
juga isu warga Natuna minta dukungan Deng Xiaoping |

 |

 |


Rabu, 25 Maret 2015 08:19Reporter : Ardyan Mohamad

Kepulauan Natuna. ©REUTERS/Tim Wimborne

Merdeka.com - Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau yang terletak di tengah 
Laut China Selatan menjadi sumber konflik kedaulatan Republik Indonesia. Isu 
tersebut muncul setelah awal pekan ini Presiden Joko Widodo mengkritik peta 
Republik Rakyat China yang memasukkan daerah kaya gas alam itu dalam 
wilayahnya.Natuna terdiri dari tujuh pulau, dengan Ibu Kota di Ranai. Pada 
1597, kepulauan Natuna sebetulnya masuk dalam wilayah Kerajaan Pattani dan 
Kerajaan Johor di Malaysia.Namun pada abad 19, Kesultanan Riau menjadi penguasa 
pulau yang berada di jalur strategis pelayaran internasional tersebut.Setelah 
Indonesia merdeka, delegasi dari Riau ikut menyerahkan kedaulatan pada republik 
yang berpusat di Jawa. Pada 18 Mei 1956, Indonesia resmi mendaftarkan kepulauan 
itu sebagai wilayahnya ke PBB.Sempat ada kajian dari akademisi Malaysia, bahwa 
Natuna secara sah seharusnya milik Negeri Jiran. Namun, untuk menghindari 
konflik lebih panjang setelah era konfrontasi pada 1962-1966, maka Malaysia 
tidak menggugat status Natuna.Lepas dari klaim sejarah tersebut, Indonesia 
sudah membangun pelbagai infrastruktur di kepulauan seluas 3.420 kilometer 
persegi ini. Etnis Melayu jadi penduduk mayoritas, mencapai 85 persen, disusul 
Jawa 6,34 persen, lalu Tionghoa 2,52 persen.Jurnal the Diplomat pada 2 Oktober 
2014 sudah meramalkan konflik terbuka antara China-Indonesia akan muncul cepat 
atau lambat.Analis politik Victor Robert Lee mengatakan, Natuna pada awal abad 
20 cukup banyak dihuni warga Tionghoa. Namun, seiring waktu, terutama setelah 
dikuasai resmi oleh Indonesia, warga Melayu dan Jawa jadi dominan.Victor 
mengaku punya bukti, bahwa ada permintaan resmi warga keturunan Tionghoa di 
Natuna agar RRC menganeksasi pulau itu."Setelah konfrontasi Malaysia-Indonesia, 
disusul sentimen anti-Tionghoa di kawasan itu, jumlah warga keturunan China di 
Natuna turun dari kisaran 5.000-6.000 menjadi tinggal 1.000 orang," 
tulisnya.Muncul selentingan, warga Tionghoa yang masih bertahan menghubungi 
Presiden China Deng Xiaoping pada dekade 80-an. "Ada permintaan kepada Deng 
agar China mendukung [ard] 

Merdeka.com - kemerdekaan wilayah Natuna yang dihuni mayoritas Tionghoa, atau 
paling tidak memasukkan kepulauan itu di wilayah administrasi China," kata 
Victor.Negosiasi ini tidak bisa dibuktikan sampai sekarang. Yang jelas, China 
secara sepihak pada 2009 menggambar sembilan titik ditarik dari Pulau Spratly 
di tengah Laut China Selatan, lalu diklaim sebagai wilayah Zona Ekonomi 
Eksklusifnya.Pemerintah Indonesia di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 
sudah memprotes lewat Komisi Landas Kontinen PBB.Garis putus-putus yang diklaim 
pembaruan atas peta 1947 itu membuat Indonesia berang. Padahal RI sebenarnya 
berencana menjadi penengah negara-negara yang berkonflik akibat Laut China 
Selatan.Usut punya usut, klaim yang bikin repot enam negara ini dipicu 
kebijakan pemerintahan Partai Kuomintang (kini berkuasa di Taiwan). Mazhab 
politik Kuomintang menafsirkan wilayah China mencapai 90 persen Laut China 
Selatan.China sejauh ini telah bersengketa sengit dengan Vietnam dan Filipina 
akibat klaim mereka di Kepulauan Spratly. Lima tahun terakhir, PBB belum 
bersikap atas protes dari pemerintah Indonesia. China juga tidak pernah 
menyinggung isu itu, sehingga hubungan Beijing- Jakarta relatif adem ayem.Tapi, 
sejak jauh-jauh hari TNI sudah menyadari potensi konflik melibatkan Natuna. 
Lebih dari 20 ribu personil TNI dikerahkan menjaga perairan dengan cadangan gas 
terbesar di Asia mulai 1996.Setelah berkuasa, Presiden Jokowi hendak menegaskan 
sikap terhadap Natuna, lebih keras dari sikap SBY."Sembilan titik garis yang 
selama ini diklaim Tiongkok dan menandakan perbatasan maritimnya tidak memiliki 
dasar hukum internasional apapun," ujarnya saat diwawancarai Koran Yomiuri 
Shimbun.Poros Jakarta-Beijing belum akan bergandengan erat sebelum konflik ini 
selesai. [ard]
   


   

Kirim email ke