Ini alasan China rebutan Natuna dengan Indonesia


| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
Ini alasan China rebutan Natuna dengan Indonesia | merdeka.com

Ardyan Mohamad

Klaim 1947 sebut 90 persen Laut China Selatan wilayah RRC. Ada juga isu warga 
Natuna minta dukungan Deng Xiaoping
 |

 |

 |





Rabu, 25 Maret 2015 08:19Reporter : Ardyan Mohamad

Kepulauan Natuna. ©REUTERS/Tim Wimborne


Merdeka.com - Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau yang terletak di tengah 
Laut China Selatan menjadi sumber konflik kedaulatan Republik Indonesia. Isu 
tersebut muncul setelah awal pekan ini Presiden Joko Widodo mengkritik peta 
Republik Rakyat China yang memasukkan daerah kaya gas alam itu dalam wilayahnya.

Natuna terdiri dari tujuh pulau, dengan Ibu Kota di Ranai. Pada 1597, kepulauan 
Natuna sebetulnya masuk dalam wilayah Kerajaan Pattani dan Kerajaan Johor di 
Malaysia.

Namun pada abad 19, Kesultanan Riau menjadi penguasa pulau yang berada di jalur 
strategis pelayaran internasional tersebut.

Setelah Indonesia merdeka, delegasi dari Riau ikut menyerahkan kedaulatan pada 
republik yang berpusat di Jawa. Pada 18 Mei 1956, Indonesia resmi mendaftarkan 
kepulauan itu sebagai wilayahnya ke PBB.

Sempat ada kajian dari akademisi Malaysia, bahwa Natuna secara sah seharusnya 
milik Negeri Jiran. Namun, untuk menghindari konflik lebih panjang setelah era 
konfrontasi pada 1962-1966, maka Malaysia tidak menggugat status Natuna.

Lepas dari klaim sejarah tersebut, Indonesia sudah membangun pelbagai 
infrastruktur di kepulauan seluas 3.420 kilometer persegi ini. Etnis Melayu 
jadi penduduk mayoritas, mencapai 85 persen, disusul Jawa 6,34 persen, lalu 
Tionghoa 2,52 persen.

Jurnal the Diplomat pada 2 Oktober 2014 sudah meramalkan konflik terbuka antara 
China-Indonesia akan muncul cepat atau lambat.



Analis politik Victor Robert Lee mengatakan, Natuna pada awal abad 20 cukup 
banyak dihuni warga Tionghoa. Namun, seiring waktu, terutama setelah dikuasai 
resmi oleh Indonesia, warga Melayu dan Jawa jadi dominan.

Victor mengaku punya bukti, bahwa ada permintaan resmi warga keturunan Tionghoa 
di Natuna agar RRC menganeksasi pulau itu.

"Setelah konfrontasi Malaysia-Indonesia, disusul sentimen anti-Tionghoa di 
kawasan itu, jumlah warga keturunan China di Natuna turun dari kisaran 
5.000-6.000 menjadi tinggal 1.000 orang," tulisnya.

Muncul selentingan, warga Tionghoa yang masih bertahan menghubungi Presiden 
China Deng Xiaoping pada dekade 80-an. "Ada permintaan kepada Deng agar China 
mendukung [ard] 



Merdeka.com - kemerdekaan wilayah Natuna yang dihuni mayoritas Tionghoa, atau 
paling tidak memasukkan kepulauan itu di wilayah administrasi China," kata 
Victor.

Negosiasi ini tidak bisa dibuktikan sampai sekarang. Yang jelas, China secara 
sepihak pada 2009 menggambar sembilan titik ditarik dari Pulau Spratly di 
tengah Laut China Selatan, lalu diklaim sebagai wilayah Zona Ekonomi 
Eksklusifnya.

Pemerintah Indonesia di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memprotes 
lewat Komisi Landas Kontinen PBB.

Garis putus-putus yang diklaim pembaruan atas peta 1947 itu membuat Indonesia 
berang. Padahal RI sebenarnya berencana menjadi penengah negara-negara yang 
berkonflik akibat Laut China Selatan.

Usut punya usut, klaim yang bikin repot enam negara ini dipicu kebijakan 
pemerintahan Partai Kuomintang (kini berkuasa di Taiwan). Mazhab politik 
Kuomintang menafsirkan wilayah China mencapai 90 persen Laut China Selatan.

China sejauh ini telah bersengketa sengit dengan Vietnam dan Filipina akibat 
klaim mereka di Kepulauan Spratly. Lima tahun terakhir, PBB belum bersikap atas 
protes dari pemerintah Indonesia. China juga tidak pernah menyinggung isu itu, 
sehingga hubungan Beijing- Jakarta relatif adem ayem.



Tapi, sejak jauh-jauh hari TNI sudah menyadari potensi konflik melibatkan 
Natuna. Lebih dari 20 ribu personil TNI dikerahkan menjaga perairan dengan 
cadangan gas terbesar di Asia mulai 1996.

Setelah berkuasa, Presiden Jokowi hendak menegaskan sikap terhadap Natuna, 
lebih keras dari sikap SBY.

"Sembilan titik garis yang selama ini diklaim Tiongkok dan menandakan 
perbatasan maritimnya tidak memiliki dasar hukum internasional apapun," ujarnya 
saat diwawancarai Koran Yomiuri Shimbun.

Poros Jakarta-Beijing belum akan bergandengan erat sebelum konflik ini selesai. 
[ard]

Kirim email ke